Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 17 April 2025 | 07:49 WIB
ILUSTRASI TPS- Ada 25 TPS rawan di PSU Kabupaten Serang, Banten. [Suara.com/Alfian Winanto]

Hal tersebut diungkapkan anggota Bawaslu Kabupaten Serang, Abdul Holid dalam sosialisasi Pengawasan PSU di Forbis Hotel, Rabu 16 April 2024.

Sosialisasi Pengawasan PSU yang digelar Bawaslu Kabupaten Serang itu juga dihadiri tim sukses pasangan calon atau paslon 01 dan 02. Meski demikian, kedua paslon tampak tak menghadiri agenda tersebut secara langsung.

Holid meminta dua paslon menjaga situasi tetap kondusif menjelang Pemilihan Suara Ulang yang tinggal hitungan hari.

Ia pun kembali mewaanti-wanti seluruh tim pemenangan kedua paslon untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran yang justru bisa berjuang pada Pemungutan Suara Ulang nanti.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran

"Kami kembali mengingatkan, ini momentum penting untuk menjaga kondusifitas menjelang PSU Kabupaten Serang pada 19 April 2025," ujar Holid dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), 16 April 2025.

"Jangan sampai ada pelanggaran yang terjadi. Karena ini waktu yang sangat krusial. Kita semua tidak ingin PSU kembali terulang," imbuhnya.

Agenda sosialisasi tersebut kemudian ditutup dengan pembacaan Deklarasi Damai oleh masing-masing tim sukses dari kedua paslon.

Hal itu dilakukan sebagai komitmen bersama untuk menciptakan Pilkada yang aman, damai, dan tertib.

Diketahui, Pemungutan Suara Ulang  Pilkada Kabupaten Serang bakal digelar 19 April 2025 mendatang.

Baca Juga: Enam Warga Padarincang yang Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Didakwa Pasal Berlapis

Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten dengan menetapkan hari libur pada 19 April untuk menyukseskan hari pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang atau PSU Pilkada Kabupaten Serang.

Load More