"Jangan sampai ada pelanggaran yang terjadi. Karena ini waktu yang sangat krusial. Kita semua tidak ingin PSU kembali terulang," imbuhnya.
Agenda sosialisasi tersebut kemudian ditutup dengan pembacaan Deklarasi Damai oleh masing-masing tim sukses dari kedua paslon.
Hal itu dilakukan sebagai komitmen bersama untuk menciptakan Pilkada yang aman, damai, dan tertib.
Diketahui, Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Serang bakal digelar 19 April 2025 mendatang.
Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten dengan menetapkan hari libur pada 19 April untuk menyukseskan hari pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang atau PSU Pilkada Kabupaten Serang.
"Dengan adanya Kepgub ini saya berharap seluruh masyarakat Kabupaten Serang dapat ikut berpartisipasi dalam proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang," kata Andra Soni.
Keputusn Gubernur Banten Nomor 187 Tahun 2025 tentang Hari Pemungutan Suara Ulang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang sebagai hari libur.
Keputusan Gubernur Banten yang mengatur hari libur untuk PSU Kabupaten Serang itupun kabarnya telah ditandatangani kemarin, 15 April 2025
Dalam kesemptan itu, Andra Soni mengimbau warga Kabupaten Serang untuk datang ke lokasi Tempat Pemungutan Suara atau TPS dan menggunakan hak pilih mereka.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya itu pun berharap Pemunggutan Suara Ulang di Kabupaten Serang berjalan lancar dan damai.
"Saya minta kepada warga Kabupaten Serang untuk menggunakan hak pilihnya dalam PSU pada tanggal 19 April (nanti)," imbau mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Banten itu.
Berita Terkait
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Enam Warga Padarincang yang Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Didakwa Pasal Berlapis
-
Gubernur Banten Tetapkan 19 April Jadi Libur PSU Kabupaten Serang
-
Rekomendasi Rumah Sakit yang Sediakan Layanan Penyakit Jantung Terjangkau di Serang
-
Praperadilan 9 Warga Padarincang Terdakwa Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Gugur
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
Terkini
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati
-
Rahasia Suku Badui Jaga Hutan Lindung 3.100 Hektare Agar Banten Tak Diterjang Bencana
-
Siapkan Ruang Khusus Disabilitas, Layanan Perbankan BRI Cilegon Lebih Personal dan Bermartabat
-
Penghijauan Berbasis Edukasi dan Komunitas, Menanam Pohon Bukan Sekadar Seremoni
-
Melipir ke Bayah Lebak! Surga Pantai dan Lobster Murah untuk Libur Akhir Tahun Keluarga