Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 10 April 2025 | 19:01 WIB
ILUSTRASI SAMSAT KELILING- Gubernur Banten, Andra Soni mencanangkan program relaksasi pajak berupa pembebasan tunggakan pajak dan denda di Provinsi Banten. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd].

"Petugasnya harus ditambah sebanyak mungkin, sedangkan Kabupaten Serang ini luas, bersatu ke sini bejibun akhirnya seperti ini (ricuh) begitu," paparnya.

"Petugas gesek aja cuma dua, harus ditambah, dan fasilitas umum ini bagaimana kalo hujan?," keluhnya mempertanyakan jika hujan turun.

Ia membandingkan sistem pelayanan di Serang dengan yang ada di Jakarta, yang menurutnya jauh lebih tertata dan manusiawi.

"Persyaratan ribet, seharusnya kaya di Jakarta begitu datang formulir langsung dibagikan dan langsung ditandatangani, langsung kita ke (loket) pendaftaran, langsung kita nunggu di ruang AC," jelasnya.

Baca Juga: Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda

"Tidak seperti ini, kaya pengemis kalo gini, kita mau daftar, kita mau bayar," pungkasnya.

Load More