"Itu kan sudah ada aturannya di Kemenaker dan harus dibayarkan. Karena yang namanya THR harus dibayarkan," ungkapnya memberi penjelasan.
Sementara itu, Legal PT GMT 2, Ali Akbar mengungkapkan, pihak perusahaan siap datang untuk memberikan klarifikasi terkait aksi unjuk rasa ratusan buruh di depan pabrik sepatu di Lebak, Banten itu.
"Kami akan datang dan akan menjelaskan semuanya. Bahkan hari ini semua buruh yang menggelar aksi unjuk rasa sudah kembali bekerja semuanya," kata Ali mengaku siap memenuhi panggilan Disnaker Kabupaten Lebak.
"Paling hanya beberapa saja yang tidak masuk, kami menduga yang tidak masuk tersebut provokator aksi," ungkap Ali saat dikonfirmasi.
Ali mengungkapkan, tuntutan dari buruh tersebut yakni menginginkan setiap menjelang lebaran, buruh yang bekerja dari 1 bulan hingga 3 bulan mendapatkan bingkisan.
Kemudian, buruh yang telah bekerja 4 bulan hingga 1 tahun 10 persen dari gaji dan bingkisan.
Sementara, buruh yang telah bekerja 1 tahun hingga 2 tahun 25 persen dari gaji dan bingkisan.
Sedangkan, buruh yang telah bekerja 2 tahun hingga 4 tahun 45 persen dari gajih dan bingkisan, dan 5 tahun keatas 50 persen gaji dan bingkisan.
"Semua tuntutan masa aksi sudah dituangkan dalam kesepakatan, semuanya sudah disepakati dan akan direalisasikan pada tahun 2026," ungkapnya.
Baca Juga: Solusi THR Praktis! Transfer Mudah dan Aman dengan BRImo
Berita Terkait
-
Solusi THR Praktis! Transfer Mudah dan Aman dengan BRImo
-
Heboh THR ASN Pandeglang Dibayar Pasca Lebaran, Sekda Angkat Bicara
-
THR dan Gaji ke-13 Pemprov Banten Tak Terpengaruh Efisiensi, Nilainya Rp245,7 Miliar
-
Buka Posco Pengaduan THR, Wabup Tangerang Wanti-wanti Industri Jangan Nakal
-
Pria Nekat Tusuk Ibu dan Anak di Serang, Motif Dendam Pinjaman Uang
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi