SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial NO (34) yang berprofesi sebagai buruh di sebuah pabrik keramik nekat menusuk seorang ibu dan anaknya, Ade Irma (34) dan Laila (16) dengan sebilah pisau belati gegara tak dipinjami uang pada Minggu (21/7/2024) sore.
Akibatnya, kedua korban harus menjalani perawatan intensif di RSUD Banten akibat luka tusuk di punggung dan perut. Sementara pelaku NO berhasil diringkus di kediamannya di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang oleh Satreskrim Polsek Cikeusal pada Minggu (21/7/2024) malam.
Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Cikeusal Ipda Rusadi membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, pelaku NO kesal kepada korban Ade Irma lantaran tak dipinjami uang sebesar Rp2 juta. Bahkan korban Ade Irma justru sempat mengomeli pelaku NO.
"Mulanya pada Minggu (21/7/2024) sore, pelaku dan korban ketemu di Jalan Raya Ciruas-Petir, saat itu keduanya berbincang di sebuah warung. Pelaku pinjam uang, alasannya uangnya habis untuk kebutuhan anak dan belum gajian, mau pinjem Rp2 juta," kata Ipda Rusadi dihubungi via sambungan telepon, Senin (22/7/2024).
Baca Juga: Penampakan Tumpukan Sampah di Desa Lontar, DLH Serang Malah Mengeluh Soal TPSA
"Korban menolak (meminjamkan uang), terus cek-cok sama pelaku," imbuhnya.
Kemudian, diungkapkan Ipda Rusadi, pelaku NO yang kalut pun mencabut sebilah pisau belati yang disimpan di pinggangnya dan langsung menikam korban di bagian perut hingga korban tersungkur.
Setelah itu, lanjut Ipda Rusadi, anak korban yang melihat sang ibu dianiaya berusaha menolong, namun justru pelaku NO pun menusuk anak korban di bagian perut dan punggung hingga anak korban tak sadarkan diri.
"Awalnya ibunya ditusuk pelaku, kena tangan dan perut. Anak korban yang coba membantu juga terkena tusukan di baguan perut dan punggung," ujarnya.
Disampaikan Ipda Rusadi, pelaku NO langsung melarikan diri usai melukai ibu dan anak tersebut. Sementara kedua korban langsung dibawa oleh warga setempat ke Puskesmas Petir sebelum akhirnya harus dirujuk ke RSUD Banten.
Baca Juga: Sampah Menggunung di Sungai Lontar, Tatu Minta Masyarakat Bertanggung Jawab
"Untuk korban kondisinya sekarang masih dalam perawatan. Kalau pelaku sudah ditangkap pada malam harinya tanpa perlawanan di kediamannya," kata Ipda Rusadi.
Saat ini, pelaku NO sudah mendekam dibalik tahanan Mapolsek Ciekusal guna memeprtanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku NO pun dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Wacana Pemerintah Menaikkan PPN 12 Persen Dianggap Menambah Penderitaan Rakyat Kecil
-
PPN Naik 12%, Upah Minimum Tak Cukup! Buruh Ancam Mogok Nasional
-
Ratusan Buruh Jakbar Deklarasi Dukung Pramono-Rano, Pede Menang karena Anies
-
Danpuspom TNI Pastikan Bakal Ada Tersangka Kasus Penyerangan di Deli Serdang
-
Mengecam! Jazuli PKS Siap Cecar Panglima TNI soal Aksi Brutal Prajurit Serbu Kampung Warga di Deli Serdang
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten