SuaraBanten.id - Dua warga Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Banten berinisial ER (19) dan AS (20) ditangkap Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polda Banten saat membeli bahan bakar minyak atau BBM subsidi jenis biosolar di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Direktur Reserse Kriminal Khusus atau Dirreskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana mengatakan, pengungkapan kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi itu bermula saat pihaknya menerima laporan mobil yang mencurigakan melakukan pengisian biosolar secara berulang.
Saat dilakukan pemeriksaan, mobil berjenis boks Hyno Fuso bernopol B 9372 CDB yang dikendarai oleh pelaku ditemukan tangki di dalam boks kendaraan dengan daya tampung sekitar 3.000 liter BBM subsidi jenis biosolar.
"Kedua pelaku ini mengisi BBM biosolar di SPBU secara normal menggunakan barcode dari pertamina sesuai dengan kapasitas tangki sebanyak 145 liter," kata Yudhis dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (18/3/2025).
Baca Juga: Cegah Kecurangan, SPBU di Jalur Mudik Kota Tangerang Diuji Tera
"Kemudian pelaku memindahkan solar ke dalam tangki penampungan dalam boks menggunakan pompa. Setelah kosong, pelaku pindah SPBU lain untuk membeli bio solar kembali," imbuhnya menjelaskan proses pemindahan BBM ke tangki penampungan di dalam boks.
Kata Yudis, dalam menjalankan aksi pembelian Bahan Bakar Minyak subsidi jenis Bio Solar, para pelaku mengganti plat nomor kendaraan dan menggunakan barcode sesuai nomor kendaraan agar tidak diketahui oleh petugas SPBU yang bertugas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petuga kepolisian, ditemukan banyak plat nomor palsu di dalam boks kendaraan yang digunakan oleh pelaku yang digunakan untuk membeli bio solar bersubsidi.
"Saat diamankan, pelaku sudah mendapatkan bio solar sebanyak 2.520 liter hasil dari membeli di SPBU di wilayah Tangerang dan Jakarta sejak siang," ujarnya mengungkap jumlah bio solar yang berhasil dibeli pelaku.
"Kita juga temukan banyak plat nomor palsu yang diduga digunakan pelaku untuk membeli bio solar secara berulang," sambung Yudhis menjelaskan modus pelaku.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Hotel di Tangerang yang Cocok untuk Buka Puasa Bersama dengan Keluarga
Pria yang menjabat Dirreskrimsus Polda Banten itu menyebut kini masih terus bekerja untuk mengungkap adanya pihak-pihak lain yang terlibat dalam meloloskan aksi kecurangan para pelaku.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di ruang tahanan Markas Komando Polda Banten guna menjalani pemeriksaan.
Kedua pelaku dijerat pasal 55 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 6 tahun 2023.
"Ancamannya pidana paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar," pungkas Yudhis.
Diketahui, Biosolar merupakan salah satu bahan bakar minyak yang mendapat subsidi dari pemerintah. Biosolar merupakan bahan bakar alternatif yang merupakan campuran solar dengan bahan organik atau biomassa dan digunakan untuk mesin diesel.
Biosolar B35 adalah campuran minyak nabati dan solar dengan komposisi 35 persen nabati dan 65 persen solar. Biosolar B20 adalah campuran minyak nabati dan solar dengan komposisi 20 persen nabati dan 80 persen solar.
Biosolar memiliki harga yang terjangkau dan dapat membantu mengurangi polusi udara. BBM subsidi memiliki jumlah yang terbatas sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah dan hanya diperuntukkan untuk konsumen tertentu.
Harga biosolar bersubsidi Pertamina adalah Rp6.800 per liter. Harga ini berlaku sejak 1 Januari 2025. Terbaru, dua orang pria asal Lebak, Banten dibekuk lantaran melakukan penyalagunaan BBM subsidi jenis biosolar di Cikupa, Kabupetan Tangerang, Banten. Kini kedua pelaku telah mendekam di Mapolda Banten untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Pertamina Langsung Segel SPBU Nakal di Jalan Alternatif Sentul
-
Penyegelan di Sentul, Pertamina Tegas Tindak SPBU Nakal dan Utamakan Layanan Masyarakat
-
Kemendag Temukan SPBU Nakal di Bogor, Begini Modusnya
-
Awas! Modus Baru SPBU Curang, Dikendalikan Jarak Jauh Lewat HP
-
Akal-akalan Kawanan Penimbun BBM Subsidi, Siapkan Plat Nomor Palsu Hingga Tangki Rahasia
Terpopuler
- Manajer Respons Potensi Dean James hingga Joey Pelupessy Rusak Keseimbangan Timnas Indonesia
- Erick Thohir Singgung Kevin Diks dan Sandy Walsh: Saya Tidak Tahu
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur yang Lagi Pusing gegara Riau Defisit Anggaran
- Erick Thohir: Elkan Baggot, Kembali ke Timnas Indonesia
- Bocoran Harga Infinix Note 50 Pro Plus, Siap Debut pada 20 Maret
Pilihan
-
Eksklusif Kas Hartadi: Timnas Indonesia Bisa Menang Lawan Australia
-
Lahan di IKN Diperebutkan, DPRD PPU Minta Pemerintah Tidak Tutup Mata: Lindungi Rakyat!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Terbaik Jelang Lebaran 2025
-
Media Australia: Pemain Naturalisasi Ancam Patriotisme Timnas Indonesia
-
Mobil Elektrifikasi Makin Diminati, Toyota Indonesia Optimistis Ekspor 3 Juta Mobil Tahun Ini
Terkini
-
Lansia di Serang Diduga Terseret Arus Sungai Cigeplak
-
Pembatasan Truk Sumbu Tiga atau Lebih di Tol Tangerang-Merak Mulai 24 Maret 2025
-
Pelaku Penyalagunaan BMM Subsidi Beli Biosolar Pakai Puluhan Barcode dan Plat Nomor Palsu
-
Sinergi Untirta dengan Industri di Cilegon, Bangun Leadership Incubator Hingga Pemagangan
-
Panampakan Tangki Penampungan Biosolar Pelaku Penyalagunaan BBM Subsidi di Tangerang