Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 18 Maret 2025 | 16:31 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di Serang, Banten, Selasa, (18/3/2025). [ANTARA/Desi Purnama Sari]

"Kami telah memanggil beberapa saksi, termasuk Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), yang merupakan bagian dari panitia pelaksana kegiatan," ujarnya.

Selain itu, dua orang saksi dari pihak pelapor juga telah dimintai keterangan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Serang.

"Saksi dari pihak pelapor sudah ada dua orang, sementara Kabag Kesra hadir untuk memberikan penjelasan terkait pengelolaan kegiatan ini," tambahnya.

Bawaslu berencana membahas kasus ini lebih lanjut melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam waktu dekat.

Baca Juga: Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Bawaslu

"Rencananya, jika tidak ada perubahan, pembahasan akan dilakukan sore ini," jelas Furqon.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dilaporkan ke Bawaslu Banten atas dugaan ketidaknetralan dalam menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang.

Untuk diketahui, program Safari Ramadan yang diselenggarakan Pemkab Serang diduga digunakan sebagai sarana kampanye terselubung untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 01, Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna. (ANTARA)

Load More