SuaraBanten.id - Umat muslim hingga hari ini telah menjalani puasa ke-18 bulan ramadhan 1446H/2025. Dalam tulisan ini SuaraBanten.id menyuguhkan Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni melalui Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten.
Bagi pengguna jasa pelayaran Pelabuhan Merak yang hendak menyeberang dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatra tampaknya perlu mengetahui tarif penyeberangan Merak-Bakauheni pada 18 Maret 2025.
Ketika sudah mengetahui tarif penyeberangan Merak-Bakauheni, tentu mereka akan lebih siap menjalani perjalanan pulang ke kampung halaman melalui Pelabuhan Merak.
Karena, ketika para pemudik mengetahui tarif penyeberangan Merak-Bakauheni, tentunya akan bisa memperkirakan ongkos yang harus dikeluarkan.
Tarif penyeberangan Merak-Bakauheni tersebut bisa diketahui melalui website yang disiapkan PT ASDP (https://www.ferizy.com/).
Diketahui, jarak tempuh penyeberangan Merak-Bakauheni berkisar 2-3 jam dengan jarak tempuh 30,6 kilometer. Untuk jam operasi, Pelabuhan Merak beroperasi 24 jam setiap hari.
Berikut Daftar Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni di Pelabuhan Merak terbaru, sebagai berikut:
Pejalan Kaki
- Dewasa (6 tahun ke atas): dari Rp 21.600 menjadi Rp 22.700.
- Bayi (di bawah 2 tahun): dari Rp 1.750 menjadi Rp 1.800.
Kendaraan
Baca Juga: Polda Banten Terapkan 'Delay System' Pada Arus Mudik Lebaran 2025 di Pelabuhan Merak
- Golongan I (sepeda): dari Rp 25.100 menjadi Rp 26.500.
- Golongan II (gerobak dorong dan sepeda motor dibawah 500cc): dari Rp 58.550 menjadi Rp 62.100.
- Golongan III (kendaraan roda tiga dan sepeda motor diatas 500cc): dari Rp 126.350 menjadi Rp 133.000.
- Golongan IVA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 5 meter): dari Rp 457.700 menjadi Rp 481.800,
- Golongan IVB (mobil pick up atau kendaraan barang kurang dari 5 meter): dari Rp 425.250 menjadi Rp 447.800,
- Golongan VA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 7 meter): dari Rp 916.250 menjadi Rp 963.800,
- Golongan VB (kendaraan pengangkut barang kurang dari 7 meter): dari Rp 792.750 menjadi Rp 835.300,
- Golongan VIA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 10 meter): dari Rp 1.516.500 menjadi Rp 1.594.800,
- Golongan VIB (kendaraan angkut barang kurang dari 10 meter): dari Rp 1.220.000 menjadi Rp 1.285.200,
- Golongan VII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 12 meter): dari Rp 1.761.500 menjadi Rp 1.860.400,
- Golongan VIII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 16 meter): dari Rp 2.320.500 menjadi Rp 2.452.400,
- Golongan IX (kendaraan di atas 16 meter): dari Rp 3.546.500 menjadi Rp 3.755.000.
Cara Pesan tiket online Pelabuhan Merak
Sementara, untuk menyeberang ke Pulau Sumatra para pemudik harus membeli tiket online Pelabuhan Merak melalui aplikasi Ferizy atau melalu website resmi yang disiapkan PT angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP), ferizy.com.
Berikut cara memesan tiket online Pelabuhan Merak yang dikutip dari laman ferizy.com:
- Pertama, Buka website www.ferizy.com atau download aplikasinya di Google Play/App Store.
- Login atau daftar akun sesuai dengan facebook atau email Anda
- Pilih jadwal dan asal tujuan, jenis layanan, jenis golongan kendaraan atau penumpang.
- Pastikan isi jenis golongan kendaraan dengan benar.
- Klik 'Pesan' kemudian cari jadwal.
- Isi data pemesan dan seluruh penumpang sesuai kartu identitas. Diharap diisi secara benar dan lengkap untuk keperluan hak asuransi.
- Selanjutnya, klik 'Lanjutkan'
Konfirmasi pesanan, pastikan seluruh data yang diisi sudah benar;
- Setelah itu, klik 'Lanjutkan Pembayaran'.
- Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM, Mobile/Internet Banking, Dompet Digital, Alfamart, Indomaret, Agen BRIlink, Agen Finpay (Delima), Yomart Group, Kantor Pos, dan Pegadaian.
Pilih pembayaran yang tersedia, lalu klik 'Lanjut';
- Lakukan pembayaran sesuai kode pembayaran.
- Setelah pembayaran selesai, e-ticket akan dikirim ke alamat e-mail anda yang digunakan.
Untuk diketahui, kapal yang beroperasi di Pelabuhan Merak terdiri atas Kapal yang dikelola PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak dan kapal yang dikelola swasta.
Tag
Berita Terkait
-
Polda Banten Terapkan 'Delay System' Pada Arus Mudik Lebaran 2025 di Pelabuhan Merak
-
Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni 8 Maret 2025, Cek Update Tarif Terbaru!
-
Heboh Hiu Tutul Mengambang di Dermaga 1 Pelabuhan Merak
-
Buka Posko Kejaksaan RI di Pelabuhan Merak, Kajati Banten Klaim Bakal Maksimalkan Penegakan Hukum
-
Penumpang Pelabuhan Merak Pada Arus Nataru Turun 20 Persen, Menhub Tetap Antisipasi Lonjakan
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
Terkini
-
Laba Rp41,2 Triliun dan Aset Tembus Rp2.100 Triliun, BRI Mantap Lanjutkan Strategi Buyback Saham
-
Viral, Pegawai Puskesmas di Kota Serang Asyik Senam saat Pasien Antri Pelayanan
-
Lantik 269 Pejabat Baru, Wali Kota Serang Minta ASN Rajin Turun ke Masyarakat
-
14.000 Lebih Pengunjung Padati FLOII Expo 2025: Bukti Potensi Besar Industri Tanaman Hias Indonesia
-
Cengkeh Terkontaminasi Radioaktif? Begini Penjelasan Lengkap Pemerintah Soal Kasus Lampung Selatan