SuaraBanten.id - Petugas gabungan Polres Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Disperindag Kota Cilegon menemukan kecurangan pada penjualan minyak goreng dengan merek Minyakita kemasan botol di Pasar Blok F Cilegon, Selasa (11/3/2025).
Temuan takaran Minyakkita tersebut diketahui saat Polisi dan Disperindag Kota Cilegon sedang melakukan Inspeksi Pendadak (sidak) Pasar Blok F, Ciwaduk, Kota Cilegon, Banten.
Kecurangan itu diketahui berupa adanya selisih isi minyak goreng bermerek Minyakita hingga ratusan mililiter.
"Hasil pengukuran ada selisih sampai dengan seperempat, 250 ml sedangkan wajarnya 15 ml. Ini temuan buat kami dari kepolisian dan Disperindag Cilegon dan akan kita tindaklanjuti," kata Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara.
Baca Juga: HUT ke-11 Suara.com, Wali Kota Cilegon: Semoga Selalu Memberikan Informasi Terpercaya
Kata Kemas, temuan soal selisih ukuran minyak goreng pada merek Minyakita itu rupanya telah banyak ditemukan di lapangan.
Kemas menduga, kecurangan takaran Minyakita itu terjadi saat minyak berada di tingkat pengecer sebelum dijual ke konsumen.
"Soal selisih ini banyak ditemukan di lapangan. Jadi memang antara agen dan pengecer itu berbeda-beda," jelasnya.
"Jadi dari agen ke pengecer itu sudah normal, tapi di pengecer dikurangi kembali itu masih kita dalami. Kita juga akan menyelidiki soal ini," ujarnya.
Dalam kesemptan yang sama, Kepala Disperindag Kota Cilegon, Andriyanti menginstruksikan para pedagang yang masih memiliki Minyakita dalam kemasan botol menghentikan sementara penjualannya.
Baca Juga: Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni 8 Maret 2025, Cek Update Tarif Terbaru!
Menurutnya, kemasan Minyakita botol memang sangat rawan dengan tindak kecurangan dibanding kemasan pouch yang tidak dapat direkondisi atau dikemas ulang.
"Setelah ini, saya akan perintahkan Kepala UPT untuk menstop, untuk tidak menjual barang itu dulu sampai nanti kita laporkan kepada Disperindag Provinsi," ungkapnya.
"Setelah ini kami juga langsung berkoordinasi dengan Disperindag Provinsi Banten untuk penindakannya," ujarnya melanjukan penjelasannya.
Disperindag Cilegon juga bakal melakukan penelusuran terkait tindak kecurangan pada Minyakita kemasan botol agar tidak semakin merugikan masyarakat.
"Kami akan telusuri pedagang mendapatkan barang dari agen yang mana, kami sudah berkoordinasi dengan pedagangnya minta agennya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mendag Beberkan Kondisi Stok MinyaKita Setelah Peredarannya Banyak Ditarik
-
Harga Minyakita Melonjak? Kemendag Ambil Tindakan Tegas Jelang Lebaran
-
MinyaKita Disunat Bikin Prabowo Marah, Pemerintah ke Pelaku: Masuk Penjara dan Neraka Ancamannya
-
Prabowo Marah Tahu MinyaKita Disunat, Produsen Nakal Bakal Dihukum Tegas
-
Polda Banten Ungkap Manipulasi 13 Ton Takaran Minyakita di Rajeg Tangerang
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
- Kirim Surat ke Perusahaan Ferrari Hingga Lamborghini, Firdaus Oiwobo Ditertawakan: Begini Sarjana?
Pilihan
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Maarten Paes Gabung Timnas Indonesia, FC Dallas: Garuda Memanggil!
Terkini
-
Pemasok Sianida untuk Tambang Emas Ilegal di Lebak Ditangkap Polisi
-
Satgas Pangan Serang Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Diduga Tak Netral, Ratu Tatu Chasanah Dilaporkan ke Bawaslu Banten
-
Wagub Dimyati Rehab Rumah Mak Arpah, Nenek Usia 100 Tahun di Tangerang
-
59 Sekolah di Serang Rusak Berat, Perbaikan Diusulkan Tahun Ini