SuaraBanten.id - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Cilegon mengusulkan Paraturan Daerah atau Perda penataan kabel listrik, Telkom dan provider. Hal tersebut diungkapkan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Rahmatulloh.
Rahmatulloh mengungkapkan, usulan perda tersebut muncul lantaran banyak keluhan warga hususnya di Kecamatan Purwakarta yang termasuk daerah pemilihannya. Ia menyebut penataan kabel juga termasuk dalam visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon terpilih, Robinsar - Fajar Hadi Prabowo (Robinsar-Fajar).
"Tapi saya kira di semua wilayah cilegon keluhannya sama karena semerawutnya instalasi kabel listrik telkom dan provider," ungkap mantan Ketua Bapemperda DPRD Cilegon itu.
Untuk mewujudkan usulan perda tersebut, Rahmatulloh berencana memanggil Organisasi Perangkat Daerah atau OPD terkait untuk membahas soal penertibannya.
"Mungkin setelah pelantikan wali kota yang baru karena dalam visi misi beliau juga rasanya sama akan menertibkan dan merapihkan soal keluhan itu," papar Wakil Ketua Komisi III DPRD Cilegon itu.
Rahmatulloh juga menjelaskan soal apa saja yang bakal di atur dalam perda yang diusulkan Bapemperda DPRD Cilegon tersebut. Nantinya, perda tersebut bakal mengatur kerjasama dengan PLN, Telkom dan provider agar menertibkan dan merapihkan kabel-kabel milik mereka.
"Pada perda tersebut nanti akan diatur PLN, Telkom dan provider menertibkan dan merapihkan kabel-kabel yang ada di jalan. Termasuk sanksi yang akan dikeluarkan jika tidak menertibkan dan merapihkan," jelasnya.
Ia berharap usulannya terkait perda penataan kabel listrik, telkom dan provider yang akan dikomunikasikan dengan dinas terkait bisa dibahas dan menjadi langkah sinergitas antara DPRD Cilegon dengan Pemkot Cilegon.
Ia berharap perda tersebut ke depan dapat dibahas dan disahkan untuk mewujudkan kenyamanan dan keamanan serta keindahan tata kota yang berada di ujung barat Pulau Jawa itu.
Baca Juga: Warga Keluhkan Kerusakan JLS Cilegon: Benernya Pas Mau Lebaran, Abis Itu Ancur Lagi
"Kalau bisa diseluruh wilayah Kota Cilegon kita gak mau menunda program ini, supaya masyrakat bisa senang. Jangan dibedakan tatakota di kota dan wilayah-wilayah lain ini kebiasaan buruk jika ada diskriminasi dan pembedaan karena sumber APBD dimulai dari masyrakat," pungkas anggota DPRD Cilegon tiga periode itu.
Berita Terkait
-
Warga Keluhkan Kerusakan JLS Cilegon: Benernya Pas Mau Lebaran, Abis Itu Ancur Lagi
-
Program 100 Hari Robinsar-Fajar, Fokus Pada Enam Sektor Prioritas Ini
-
Sejumlah Lahan Pasar di Cilegon Belum Kantongi Sertifikat, Salah Satunya Pasar Kranggot
-
DPRD Cilegon Umumkan Akhir Masa Jabatan Helldy Agustian
-
Robinsar-Fajar Dilantik 6 Februari 2025, Sekda Cilegon Minta OPD Minimalisir Kegiatan Seremonial
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Ayah dan Anak di Cilegon Tewas Usai Motornya Ditubruk Mobil Honda CRV
-
Ekosistem Merchant BRI Terus Tumbuh, Transaksi QRIS Naik 76 Persen
-
Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 6 Anggotanya Terjerat Peredaran Gelap Narkoba