SuaraBanten.id - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Cilegon mengusulkan Paraturan Daerah atau Perda penataan kabel listrik, Telkom dan provider. Hal tersebut diungkapkan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Rahmatulloh.
Rahmatulloh mengungkapkan, usulan perda tersebut muncul lantaran banyak keluhan warga hususnya di Kecamatan Purwakarta yang termasuk daerah pemilihannya. Ia menyebut penataan kabel juga termasuk dalam visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon terpilih, Robinsar - Fajar Hadi Prabowo (Robinsar-Fajar).
"Tapi saya kira di semua wilayah cilegon keluhannya sama karena semerawutnya instalasi kabel listrik telkom dan provider," ungkap mantan Ketua Bapemperda DPRD Cilegon itu.
Untuk mewujudkan usulan perda tersebut, Rahmatulloh berencana memanggil Organisasi Perangkat Daerah atau OPD terkait untuk membahas soal penertibannya.
"Mungkin setelah pelantikan wali kota yang baru karena dalam visi misi beliau juga rasanya sama akan menertibkan dan merapihkan soal keluhan itu," papar Wakil Ketua Komisi III DPRD Cilegon itu.
Rahmatulloh juga menjelaskan soal apa saja yang bakal di atur dalam perda yang diusulkan Bapemperda DPRD Cilegon tersebut. Nantinya, perda tersebut bakal mengatur kerjasama dengan PLN, Telkom dan provider agar menertibkan dan merapihkan kabel-kabel milik mereka.
"Pada perda tersebut nanti akan diatur PLN, Telkom dan provider menertibkan dan merapihkan kabel-kabel yang ada di jalan. Termasuk sanksi yang akan dikeluarkan jika tidak menertibkan dan merapihkan," jelasnya.
Ia berharap usulannya terkait perda penataan kabel listrik, telkom dan provider yang akan dikomunikasikan dengan dinas terkait bisa dibahas dan menjadi langkah sinergitas antara DPRD Cilegon dengan Pemkot Cilegon.
Ia berharap perda tersebut ke depan dapat dibahas dan disahkan untuk mewujudkan kenyamanan dan keamanan serta keindahan tata kota yang berada di ujung barat Pulau Jawa itu.
Baca Juga: Warga Keluhkan Kerusakan JLS Cilegon: Benernya Pas Mau Lebaran, Abis Itu Ancur Lagi
"Kalau bisa diseluruh wilayah Kota Cilegon kita gak mau menunda program ini, supaya masyrakat bisa senang. Jangan dibedakan tatakota di kota dan wilayah-wilayah lain ini kebiasaan buruk jika ada diskriminasi dan pembedaan karena sumber APBD dimulai dari masyrakat," pungkas anggota DPRD Cilegon tiga periode itu.
Berita Terkait
-
Warga Keluhkan Kerusakan JLS Cilegon: Benernya Pas Mau Lebaran, Abis Itu Ancur Lagi
-
Program 100 Hari Robinsar-Fajar, Fokus Pada Enam Sektor Prioritas Ini
-
Sejumlah Lahan Pasar di Cilegon Belum Kantongi Sertifikat, Salah Satunya Pasar Kranggot
-
DPRD Cilegon Umumkan Akhir Masa Jabatan Helldy Agustian
-
Robinsar-Fajar Dilantik 6 Februari 2025, Sekda Cilegon Minta OPD Minimalisir Kegiatan Seremonial
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
Terkini
-
Tangsel Bakal Buang Sampah ke TPA Bangkonol Pandeglang
-
Puluhan Guru di Pandeglang Pilih Gugat Cerai Usai Jadi ASN
-
Bus Karyawan PT Nippon Shokubai Tabrak Motor di Cilegon, 3 Orang Jadi Korban
-
Kasus Pelecehan di Mapolresta Serang Kota Mandek 5 Bulan, Kasrim Klaim 'Setiap Laporan Ditangani'
-
Kesal Bocah Masuk Mobil, Pemuda di Tangerang Tega Sundut Rokok ke Anak 9 Tahun