SuaraBanten.id - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Cilegon mengusulkan Paraturan Daerah atau Perda penataan kabel listrik, Telkom dan provider. Hal tersebut diungkapkan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Rahmatulloh.
Rahmatulloh mengungkapkan, usulan perda tersebut muncul lantaran banyak keluhan warga hususnya di Kecamatan Purwakarta yang termasuk daerah pemilihannya. Ia menyebut penataan kabel juga termasuk dalam visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon terpilih, Robinsar - Fajar Hadi Prabowo (Robinsar-Fajar).
"Tapi saya kira di semua wilayah cilegon keluhannya sama karena semerawutnya instalasi kabel listrik telkom dan provider," ungkap mantan Ketua Bapemperda DPRD Cilegon itu.
Untuk mewujudkan usulan perda tersebut, Rahmatulloh berencana memanggil Organisasi Perangkat Daerah atau OPD terkait untuk membahas soal penertibannya.
"Mungkin setelah pelantikan wali kota yang baru karena dalam visi misi beliau juga rasanya sama akan menertibkan dan merapihkan soal keluhan itu," papar Wakil Ketua Komisi III DPRD Cilegon itu.
Rahmatulloh juga menjelaskan soal apa saja yang bakal di atur dalam perda yang diusulkan Bapemperda DPRD Cilegon tersebut. Nantinya, perda tersebut bakal mengatur kerjasama dengan PLN, Telkom dan provider agar menertibkan dan merapihkan kabel-kabel milik mereka.
"Pada perda tersebut nanti akan diatur PLN, Telkom dan provider menertibkan dan merapihkan kabel-kabel yang ada di jalan. Termasuk sanksi yang akan dikeluarkan jika tidak menertibkan dan merapihkan," jelasnya.
Ia berharap usulannya terkait perda penataan kabel listrik, telkom dan provider yang akan dikomunikasikan dengan dinas terkait bisa dibahas dan menjadi langkah sinergitas antara DPRD Cilegon dengan Pemkot Cilegon.
Ia berharap perda tersebut ke depan dapat dibahas dan disahkan untuk mewujudkan kenyamanan dan keamanan serta keindahan tata kota yang berada di ujung barat Pulau Jawa itu.
Baca Juga: Warga Keluhkan Kerusakan JLS Cilegon: Benernya Pas Mau Lebaran, Abis Itu Ancur Lagi
"Kalau bisa diseluruh wilayah Kota Cilegon kita gak mau menunda program ini, supaya masyrakat bisa senang. Jangan dibedakan tatakota di kota dan wilayah-wilayah lain ini kebiasaan buruk jika ada diskriminasi dan pembedaan karena sumber APBD dimulai dari masyrakat," pungkas anggota DPRD Cilegon tiga periode itu.
Berita Terkait
-
Warga Keluhkan Kerusakan JLS Cilegon: Benernya Pas Mau Lebaran, Abis Itu Ancur Lagi
-
Program 100 Hari Robinsar-Fajar, Fokus Pada Enam Sektor Prioritas Ini
-
Sejumlah Lahan Pasar di Cilegon Belum Kantongi Sertifikat, Salah Satunya Pasar Kranggot
-
DPRD Cilegon Umumkan Akhir Masa Jabatan Helldy Agustian
-
Robinsar-Fajar Dilantik 6 Februari 2025, Sekda Cilegon Minta OPD Minimalisir Kegiatan Seremonial
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati
-
Rahasia Suku Badui Jaga Hutan Lindung 3.100 Hektare Agar Banten Tak Diterjang Bencana
-
Siapkan Ruang Khusus Disabilitas, Layanan Perbankan BRI Cilegon Lebih Personal dan Bermartabat
-
Penghijauan Berbasis Edukasi dan Komunitas, Menanam Pohon Bukan Sekadar Seremoni
-
Melipir ke Bayah Lebak! Surga Pantai dan Lobster Murah untuk Libur Akhir Tahun Keluarga