SuaraBanten.id - Ketua DPRD Cilegon Rizki Khairul Ichwan turut angkat bicara soal puluhan siswa SMPN 12 Cilegon yang belajar di ruang kelas tanpa meja dan kursi dari sekolah.
Rizki Khairul Ichwan memberi teguran kepada Dinas Pendidikan Kota Cilegon terkait puluhan siswa SMPN 12 Cilegon yang belajar tanpa meja dan kursi tersebut.
"Saya menegur Dindik (Dinas Pendidikan Kota Cilegon), karena itu pada 2024 baik di reguler ataupun di ABT sudah selesai semua (sudah dianggarakan mabelernya)," kata Rizki Khairul Ichwan saat dikonfirmasi awak media, Kamis (12/12/2024).
Politisi Partai Golkar itu juga mempertanyakan mengapa masih ada puluhan siswa belajar tanpa meja dan kursi dari pihak sekolah.
"Kenapa masih ada yang tidak mendapatkan fasilitas yang memadai, banyak yang mengadukan mereka ke sekolah belajar di lantai terus," ujar Rizki
Sebelumnya diberitakan, sekira dua kelas yang diisi 70 siswa siswi kelas 7 di SMPN 12 Cilegon menjalani pembelajaran dengan tanpa disertai meja dan kursi yang disediakan pihak sekolah.
Kondisi kedua ruangan kelas itu tampak berbeda dari ruang guru dan ruang kelas lainnya yang terdapat meja kursi yang tersusun rapih.
Karena tidak ada meja dan kursi dari pihak sekolah, para siswa tampak duduk di lantai menggunakan meja kecil yang dibawa dari rumah masing-masing.
Salah satu siswa kelas 7 yang enggan disebutkan namanya menyebut kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama.
Baca Juga: Puluhan Pelajar SMPN 12 Cilegon Belajar Tanpa Meja dan Kursi
"Udah lumayan lama, sejak saya masuk sini sampai sekarang," katanya saat ditemui di lokasi, Kamis (12/12/2024).
Ia mengaku sangat tidak nyaman jika harus berlama-lama belajar tanpa meja dan kursi yang seperti di ruang kelas lainnya di SMP Negeri yang terletak di Kecamatan Purwakarta tersebut. "Gak nyaman belajarnya kalau begini," ucapnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh seorang siswi kelas 7 lainnya. Ia membenarkan bahwa proses belajar tanpa meja dan kursi yang disediakan dari sekolah itu telah berlangsung sejak ia masuk ke SMPN 12 Cilegon.
"Iya, udah lama dari awal masuk sampai sekarang. Mejanya bawa dari rumah disuruh guru bawa meja belajar," ujarnya.
Sementara itu Kepala SMPN 12 Cilegon, Ibnu Sina saat dikonfirmasi di ruangannya enggan berkomentar terkait hal tersebut. Ia meminta media bertanya langsung ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon.
"Gak berani komentar, takut salah ngomong. Langsung ke dinas aja ya," katanya.
Berita Terkait
-
Puluhan Pelajar SMPN 12 Cilegon Belajar Tanpa Meja dan Kursi
-
Malam Jelang Pencoblosan, KPU Cilegon Musnahkan 427 Surat Suara Rusak
-
Angka Pengangguran Turun, Helldy Agustian Klaim Terendah Sejak Cilegon Berdiri
-
Paguyuban Warga Sunda Cilegon Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024
-
Hari Sumpah Pemuda, Pjs Wali Kota Cilegon Ajak Pemuda Berperan Aktif Dalam Pembangunan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
5 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal Terbaik yang Sedang Trend di Tahun 2026, Gaya Kamu Auto Naik Level
-
Pengangguran Masih Tinggi di Kabupaten Serang
-
BPS: 411 Ribu Warga Banten Masih Menganggur, Kualitas Lapangan Kerja Jadi Sorotan
-
Cari Cuan dari Emas Ilegal, 7 Penambang di Kabupaten Lebak Terancam Denda hingga Rp100 Miliar
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M