SuaraBanten.id - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Cilegon memsunahkan ratusan surat suara rusak dan lebih sehari sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Cilegon 2024.
Pemusnahan surat suara rusak dan lebih itu dilakukan KPU Cilegon pada Rabu (26/11/2024) malam. Dalam pemusnahan itu hadir Ketua KPU Kota Cilegon, Pachturrahman beserta jajaranya dan Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arsy.
Pemusnahan suarat suara rusak dan lebih itu dimusnahkan pada pukul 20.30 WIB, segenap jajaran KPU Cilegon bersama Bawaslu Kota Cilegon memusnahkan surat suara dengan cara dibakar.
Surat suara rusak dan lebih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon itu dibakar di dalam tong sampah besi warna merah.
Pemusnahan ratusan surat suara itu disaksikan langsung oleh jajaran KPU, Bawaslu, TNI-Polri di Kota Cilegon hingga tokoh masyarakat sekitar
Ketua KPU Kota Cilegon, Pachturrahman mengatakan, surat suara rusak dan lebih yang dimusnahkan berjumlah 427 surat suara, yang terdiri dari 301 surat suara Pilgub dan 126 surat suara Pilwalkot.
"Surat suara yang rusak untuk Pilgub ada 196 dan surat suara untuk pemilihan wali kota jumlah 28, lalu surat suara lebih untuk pilgub ada 105 dan pemilihan wali kota ada 98 surat suara," ungkapnya.
Pachturrahman mengungkapkan, pemusnahan surat suara rusak dan lebih tersebut dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Kata dia, sebelum hari pelaksanaan pemungutan suara, surat suara rusak dan lebih harus segera dimusnahkan.
Baca Juga: Ribuan Pantarlih di Pilkada Cilegon Dilantik, KPU Wanti-wanti Jaga Integritas
"Malam ini harus segera dimusnahkan, karena sesuai DPT kita ada 330.413 surat suara dan ditambah 2,5 persen. Sisanya kita musnahkan," jelasnya.
Sampai hari ini, lanjut dia, semua logistik untuk Pilkada Cilegon telah selesai didistribusikan ke TPS seluruh Kota Cilegon.
"Semua per hari ini alhamdulillah untuk logistik Kota Cilegon sudah sampai di semua TPS dan 100 persen sudah selesai," tandasnya.
Berita Terkait
-
Ribuan Pantarlih di Pilkada Cilegon Dilantik, KPU Wanti-wanti Jaga Integritas
-
KPU Cilegon Tegaskan Seleksi PPK dan PPS Sesuai Aturan dan Transparan
-
Polisi Diminta Jemput Paksa Ketua KPPS di Serang yang Coblos Banyak Surat Suara
-
Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2024 Cilegon Digelar di Hotel Royal Krakatau Akhir Pekan Ini
-
22.794 Ribu Surat Suara di Tangerang Dibakar, Paling Banyak Surat Suara DPRD Provinsi
Terpopuler
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Dua Siswa Mundur dari Sekolah Rakyat Yogyakarta, Alasannya jadi Sorotan
Pilihan
-
3 Pemain Kunci Persis Solo Kalahkan Persija Jakarta di Manahan
-
Teks Sambutan Malam Tirakatan 17 Agustus Lengkap Disertai Doa Inspiratif
-
BCA Diakusisi Jadi BUMN? Isu BLBI Kembali Mengguncang Keluarga Hartono!
-
Di Bawah Atap Oranye : Jejak Pendidikan TK YRPU dari Zaman Kolonial di Lombok.
-
Dari Tarkam ke Timnas Indonesia U-17: Dimas Adi Anak Guru yang Cetak Gol Ciamik ke Gawang Uzbek
Terkini
-
Istri Bos Pabrik Narkoba Serang Minta Ampun ke Presiden Prabowo Meski Vonis Belum Final
-
Vonis Mati Suami, Istri Pemilik Pabrik PCC Serang Minta Amnesti Presiden!
-
Keripik Rumahan Tembus Bandara & Sarinah: Perjalanan Enih Bersama Rumah BUMN BRI
-
Bos Pabrik Pil PCC Divonis Mati, Istri dan Anak Dihukum Puluhan Tahun
-
Ketukan Palu Hakim Vonis Mati Terdakwa Mutilasi Serang, Keluarga Korban Puas