SuaraBanten.id - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Cilegon memsunahkan ratusan surat suara rusak dan lebih sehari sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Cilegon 2024.
Pemusnahan surat suara rusak dan lebih itu dilakukan KPU Cilegon pada Rabu (26/11/2024) malam. Dalam pemusnahan itu hadir Ketua KPU Kota Cilegon, Pachturrahman beserta jajaranya dan Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arsy.
Pemusnahan suarat suara rusak dan lebih itu dimusnahkan pada pukul 20.30 WIB, segenap jajaran KPU Cilegon bersama Bawaslu Kota Cilegon memusnahkan surat suara dengan cara dibakar.
Surat suara rusak dan lebih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon itu dibakar di dalam tong sampah besi warna merah.
Pemusnahan ratusan surat suara itu disaksikan langsung oleh jajaran KPU, Bawaslu, TNI-Polri di Kota Cilegon hingga tokoh masyarakat sekitar
Ketua KPU Kota Cilegon, Pachturrahman mengatakan, surat suara rusak dan lebih yang dimusnahkan berjumlah 427 surat suara, yang terdiri dari 301 surat suara Pilgub dan 126 surat suara Pilwalkot.
"Surat suara yang rusak untuk Pilgub ada 196 dan surat suara untuk pemilihan wali kota jumlah 28, lalu surat suara lebih untuk pilgub ada 105 dan pemilihan wali kota ada 98 surat suara," ungkapnya.
Pachturrahman mengungkapkan, pemusnahan surat suara rusak dan lebih tersebut dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Kata dia, sebelum hari pelaksanaan pemungutan suara, surat suara rusak dan lebih harus segera dimusnahkan.
Baca Juga: Ribuan Pantarlih di Pilkada Cilegon Dilantik, KPU Wanti-wanti Jaga Integritas
"Malam ini harus segera dimusnahkan, karena sesuai DPT kita ada 330.413 surat suara dan ditambah 2,5 persen. Sisanya kita musnahkan," jelasnya.
Sampai hari ini, lanjut dia, semua logistik untuk Pilkada Cilegon telah selesai didistribusikan ke TPS seluruh Kota Cilegon.
"Semua per hari ini alhamdulillah untuk logistik Kota Cilegon sudah sampai di semua TPS dan 100 persen sudah selesai," tandasnya.
Berita Terkait
-
Ribuan Pantarlih di Pilkada Cilegon Dilantik, KPU Wanti-wanti Jaga Integritas
-
KPU Cilegon Tegaskan Seleksi PPK dan PPS Sesuai Aturan dan Transparan
-
Polisi Diminta Jemput Paksa Ketua KPPS di Serang yang Coblos Banyak Surat Suara
-
Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2024 Cilegon Digelar di Hotel Royal Krakatau Akhir Pekan Ini
-
22.794 Ribu Surat Suara di Tangerang Dibakar, Paling Banyak Surat Suara DPRD Provinsi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Melipir ke Cipanas Lebak! Ini 3 Hidden Gem Wisata Alam untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Pemkot Tangsel Mampu Benahi Permasalahan Sampah, Pengamat: Ancaman Pidana Lingkungan Masih Prematur
-
Awalnya Dikira Keguguran, IRT di Serang Ternyata Tewas dengan Luka Tusuk Misterius
-
Rencana Malam Tahun Baru di Banten? Simak Daftar Wilayah yang Terancam Angin Kencang
-
Warga Banten Wajib Tahu! Ada Aturan Ketat Rayakan Malam Tahun Baru: Langgar Siap-Siap Dibubarkan