SuaraBanten.id - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Cilegon memsunahkan ratusan surat suara rusak dan lebih sehari sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Cilegon 2024.
Pemusnahan surat suara rusak dan lebih itu dilakukan KPU Cilegon pada Rabu (26/11/2024) malam. Dalam pemusnahan itu hadir Ketua KPU Kota Cilegon, Pachturrahman beserta jajaranya dan Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arsy.
Pemusnahan suarat suara rusak dan lebih itu dimusnahkan pada pukul 20.30 WIB, segenap jajaran KPU Cilegon bersama Bawaslu Kota Cilegon memusnahkan surat suara dengan cara dibakar.
Surat suara rusak dan lebih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon itu dibakar di dalam tong sampah besi warna merah.
Pemusnahan ratusan surat suara itu disaksikan langsung oleh jajaran KPU, Bawaslu, TNI-Polri di Kota Cilegon hingga tokoh masyarakat sekitar
Ketua KPU Kota Cilegon, Pachturrahman mengatakan, surat suara rusak dan lebih yang dimusnahkan berjumlah 427 surat suara, yang terdiri dari 301 surat suara Pilgub dan 126 surat suara Pilwalkot.
"Surat suara yang rusak untuk Pilgub ada 196 dan surat suara untuk pemilihan wali kota jumlah 28, lalu surat suara lebih untuk pilgub ada 105 dan pemilihan wali kota ada 98 surat suara," ungkapnya.
Pachturrahman mengungkapkan, pemusnahan surat suara rusak dan lebih tersebut dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Kata dia, sebelum hari pelaksanaan pemungutan suara, surat suara rusak dan lebih harus segera dimusnahkan.
Baca Juga: Ribuan Pantarlih di Pilkada Cilegon Dilantik, KPU Wanti-wanti Jaga Integritas
"Malam ini harus segera dimusnahkan, karena sesuai DPT kita ada 330.413 surat suara dan ditambah 2,5 persen. Sisanya kita musnahkan," jelasnya.
Sampai hari ini, lanjut dia, semua logistik untuk Pilkada Cilegon telah selesai didistribusikan ke TPS seluruh Kota Cilegon.
"Semua per hari ini alhamdulillah untuk logistik Kota Cilegon sudah sampai di semua TPS dan 100 persen sudah selesai," tandasnya.
Berita Terkait
-
Ribuan Pantarlih di Pilkada Cilegon Dilantik, KPU Wanti-wanti Jaga Integritas
-
KPU Cilegon Tegaskan Seleksi PPK dan PPS Sesuai Aturan dan Transparan
-
Polisi Diminta Jemput Paksa Ketua KPPS di Serang yang Coblos Banyak Surat Suara
-
Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2024 Cilegon Digelar di Hotel Royal Krakatau Akhir Pekan Ini
-
22.794 Ribu Surat Suara di Tangerang Dibakar, Paling Banyak Surat Suara DPRD Provinsi
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Tunggakan Pajak Mobil Mewah di Banten Capai Rp100 Miliar, Mayoritas di Tangerang Raya
-
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan
-
Sembunyikan 93 Gram Sabu di Boks Motor, Pelarian DPO Narkoba di Serang Berakhir di Jeruji Besi
-
Dua Kernet Bus Ditangkap Usai Diduga Keroyok dan Tusuk Calon Penumpang di Serang
-
Musim Hujan Banten Diprediksi Mundur hingga November 2026