SuaraBanten.id - Jabatan Al Muktabar sebagai Sekretaris Daerah atau Sekda Provinsi Banten resmi dicopot pada Jumat (29/11/2024). Al Muktabar dicopot sebagai Sekda Banten usai dilantik sebagai Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Pemerataan Pembangunan Kementrian Sekretariat Negara (Mensesneg).
Berdasarkan informasi, Al Muktabar baru saja dilantik bersama 24 pejabat baru lainnya di lingkungan Kementrian Sekretariat Negara di Gedung Krida Bhakti, Jakarta, Jumat (29/11/2024) kemarin.
Seperti diketahui, selain menjabat sebagai Sekretaris Daerah Sekda Banten, Al Muktabar pun diberi tugas sebagai Penjabat atau Pj Gubernur Banten sejak 12 Mei 2022 lalu.
Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten, Agus Mintono mengatakan, saat ini Al Muktabar masih menjabat sebagai Pj Gubernur Banten meski telah dilantik menjadi pejabat di Mensesneg.
Namun, untuk jabatan definitif sebagai Sekda Banten dari Al Muktabar secara resmi dicopot seiring pelantikan di lingkungan Mensesneg tersebut.
"Hingga saat ini, beliau (Al Muktabar) masih sebagai Pj Gubernur Banten karena belum ada SK pemberhentian atau SK pengangkatan Pj Gubernur Banten yang baru," kata Agus.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana mengaku belum menerima SK pelantikan Al Muktabar sebagai pejabat baru di Kemensesneg.
Namun menurutnya, secara aturan jabatan definitif Al Muktabar sebagai Sekda Banten akan otomatis dicopot dikarenakan telah menerima tugas baru di tempat lain.
"Biasanya memang untuk ASN, apabila dilantik di jabatan yang baru maka secara otomatis tidak lagi menjabat di jabatan yang lama," ujar Nana.
Baca Juga: Tinjau Penanganan Banjir di Tangerang, Al Muktabar Dorong Pembuatan Turap Permanen
Karena itu, Nana menyampaikan saat ini posisi Sekda Banten definitif mengalami kekosongan usai Al Muktabar dilantik di Kemensesneg. Meski begitu, jabatan Pj Sekda Banten telah diisi oleh Usman Asshiddiqi Qohara.
"Apakah ada perubahan atau tidak, kalau tidak ada SK pemberhentian atau SK pengangkatan baru maka Pak Al Muktabar tetap menjabat sebagai Pj Gubernur Banten. Kalau posisi Pj Sekda Banten sudah diisi Pak Usman," ungkapnya.
Terpisah, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Banten Barmawi mengaku, pihaknya akan segera melakukan rapat untuk membahas posisi Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten usai dilantik di Kemensesneg.
"Nanti akan jadi pembahasan kita bersama pimpinan, tunggu aja ya nanti kabar selanjutnya," kata Barmawi.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Tinjau Penanganan Banjir di Tangerang, Al Muktabar Dorong Pembuatan Turap Permanen
-
Tekan Angka Kecelakaan di Banten, Harhubnas 2024 Digelar di Pelabuhan Merak
-
Al Muktabar Soal Banten Peringkat 5 Judi Online: Termasuk Melanggar Aturan
-
Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Kita Harus Intens Mengendalikan Inflasi
-
Al Muktabar Pastikan Pemilu di Banten Aman dan Lancar
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Stadion Belum Siap? Ternyata Ini Alasan Dewa United vs Persib Tak Boleh Dihadiri Penonton
-
5 Opsi Resort di Anyer Dengan Akses ke Pantai dan Aesthetic
-
Luka Sesar Masih Basah, Ibu di Pandeglang Terpaksa Ditandu 1 Km Lewati Jalan Rusak Parah
-
49 Siswa MTs Al-Inayah Diduga Keracunan MBG, Korban Dilarikan ke 3 Puskesmas di Cilegon
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita