"Telah diduga adanya intervensi PW Pergunu Provinsi Banten dalam memperkeruh suasana Konfercab serta adanya keterlibatan pihak-pihak yang ingin merusak marwah pergunu," ujarnya.
Intervensi PW Pergunu Provinsi Banten dalam memperkeruh konfercab Pergunu Kota Tangerang telah mencoreng nama baik pergunu serta upaya PW Pergunu memiliki agenda terselebung dan politis dengan menempatkan secara instan tanpa prosedur yang sesuai PD-PRT dan PO Pergunu dalam proses konfercab berlangsung.
Selain keterlibatan PW Pergunu Provinsi Banten dalam memperkeruh suasana Konfercab Pergunu Kota Tangerang, Yana juga menduga adanya keterlibatan salah satu pengurus PP Pergunu yang berasal dari Provinsi Banten.
"Pengurus Banom PCNU Kota Tangerang serta salah satu pengurus Inti PCNU Kabupaten Tangerang, patut diduga ikut mengintervensi kericuhan konfercab pergunu Kota Tangerang," urainya.
Menurut Yana, pada poin nomor 6 terkait SK PAC terdapat pemalsuan tanda tangan dilakukan PW Banten yang berarti masuk dalam pasal pemalsuan tanda tangan.
"Maka saya melihat bahwa adanya pemalsuan tandatangan itu sudah masuk dalam ranah hukum yang masuk pada pasal dalam KUHP," jelasnya.
Sementara Ketua Panitia Konfercab, Muhammad Romli mengatakan, ada beberapa cacatan selama kegiatan konfercab Pergunu Kota Tangerang berlangsung. Karenaya, PC Pergunu Kota Tangerang perlu menyatakan sikap atas tindakan yang dilakukan PW Pergunu Provinsi Banten yang telah menyalahi PD-PRT serta PO Pergunu.
"Kami meminta agar PP Pergunu memberikan sanksi tegas kepada PW Pergunu Provinsi Banten,
berupa pergantian kepengurusan. Memberikan sanksi pemecatan kepada salah satu pengurus PP pergunu yang ikut mengintervensi jalannya konfercab dengan dikeluarkan SK PAC tanpa prosedur dan menyalahi PO pergunu," terang Romli.
"Kami juga berharap PP pergunu bijak dalam menyikapi persoalan ini agar tidak menimbulkan preseden buruk dikemudian hari demi pergunu dan keberkahan dari para muassis Nahdlatul Ulama," imbuhnya.
Baca Juga: Urai Kemacetan Periuk, Jalur Alternatif di Jalan Sangego Bakal Dibangun
Diketahui, agenda tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Umum PP Pergunu, Aris Adi Leksono, Ketua PW Pergunu Provinsi Banten, Humaedi beserta jajaran, Pengurus PC Pergunu Kota Tangerang beserta PAC Pergunu se-Kota Tangerang, Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, dan anggota DPRD Provinsi Banten Syahroni.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Urai Kemacetan Periuk, Jalur Alternatif di Jalan Sangego Bakal Dibangun
-
Projo Kota Tangerang Dorong Kepemipinan Prabowo-Gibran Melanjutkan Program Jokowi
-
Pendukung Sachrudin-Maryono dan Projo Tangerang Road Show 13 Kecamatan
-
Pemuda dan APDESI Tangerang Desak Polisi Tetapkan Said Didu Sebagai Tersangka
-
Ada Layanan Kastrasi Kucing Gratis di Kota Tangerang, Catat Syaratnya!
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
Terkini
-
Patroli Siber Diperkuat! Polisi Kejar Pelaku Teror Bom Digital yang Sasar Sekolah di Tangsel
-
AgenBRILink Permudah Akses Keuangan di Kepulauan Mentawai, Tanpa Perlu ke Kantor Cabang
-
Kaur Keuangan Sikat Dana Desa Rp1 Miliar, Rekening Desa Petir Kosong Melompong, Pelaku Kini Buron
-
Pilar Ungkap Fakta Mengejutkan, Robohnya Billboard Raksasa Ciputat Akibat Pelanggaran Serius
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Korban Billboard Raksasa di Tangsel Merana, Harta Ludes Dijarah Maling