"Telah diduga adanya intervensi PW Pergunu Provinsi Banten dalam memperkeruh suasana Konfercab serta adanya keterlibatan pihak-pihak yang ingin merusak marwah pergunu," ujarnya.
Intervensi PW Pergunu Provinsi Banten dalam memperkeruh konfercab Pergunu Kota Tangerang telah mencoreng nama baik pergunu serta upaya PW Pergunu memiliki agenda terselebung dan politis dengan menempatkan secara instan tanpa prosedur yang sesuai PD-PRT dan PO Pergunu dalam proses konfercab berlangsung.
Selain keterlibatan PW Pergunu Provinsi Banten dalam memperkeruh suasana Konfercab Pergunu Kota Tangerang, Yana juga menduga adanya keterlibatan salah satu pengurus PP Pergunu yang berasal dari Provinsi Banten.
"Pengurus Banom PCNU Kota Tangerang serta salah satu pengurus Inti PCNU Kabupaten Tangerang, patut diduga ikut mengintervensi kericuhan konfercab pergunu Kota Tangerang," urainya.
Menurut Yana, pada poin nomor 6 terkait SK PAC terdapat pemalsuan tanda tangan dilakukan PW Banten yang berarti masuk dalam pasal pemalsuan tanda tangan.
"Maka saya melihat bahwa adanya pemalsuan tandatangan itu sudah masuk dalam ranah hukum yang masuk pada pasal dalam KUHP," jelasnya.
Sementara Ketua Panitia Konfercab, Muhammad Romli mengatakan, ada beberapa cacatan selama kegiatan konfercab Pergunu Kota Tangerang berlangsung. Karenaya, PC Pergunu Kota Tangerang perlu menyatakan sikap atas tindakan yang dilakukan PW Pergunu Provinsi Banten yang telah menyalahi PD-PRT serta PO Pergunu.
"Kami meminta agar PP Pergunu memberikan sanksi tegas kepada PW Pergunu Provinsi Banten,
berupa pergantian kepengurusan. Memberikan sanksi pemecatan kepada salah satu pengurus PP pergunu yang ikut mengintervensi jalannya konfercab dengan dikeluarkan SK PAC tanpa prosedur dan menyalahi PO pergunu," terang Romli.
"Kami juga berharap PP pergunu bijak dalam menyikapi persoalan ini agar tidak menimbulkan preseden buruk dikemudian hari demi pergunu dan keberkahan dari para muassis Nahdlatul Ulama," imbuhnya.
Baca Juga: Urai Kemacetan Periuk, Jalur Alternatif di Jalan Sangego Bakal Dibangun
Diketahui, agenda tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Umum PP Pergunu, Aris Adi Leksono, Ketua PW Pergunu Provinsi Banten, Humaedi beserta jajaran, Pengurus PC Pergunu Kota Tangerang beserta PAC Pergunu se-Kota Tangerang, Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, dan anggota DPRD Provinsi Banten Syahroni.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Urai Kemacetan Periuk, Jalur Alternatif di Jalan Sangego Bakal Dibangun
-
Projo Kota Tangerang Dorong Kepemipinan Prabowo-Gibran Melanjutkan Program Jokowi
-
Pendukung Sachrudin-Maryono dan Projo Tangerang Road Show 13 Kecamatan
-
Pemuda dan APDESI Tangerang Desak Polisi Tetapkan Said Didu Sebagai Tersangka
-
Ada Layanan Kastrasi Kucing Gratis di Kota Tangerang, Catat Syaratnya!
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Menko Airlangga: Tidak Ada Negara yang Bisa Tumbuh Konsisten di 5 Persen
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
Terkini
-
Kawal 'Pajak Alat Berat' di Banten, Dede Rohana Bayar Duluan, Dorong Pengusaha Lain Ikut Patuh!
-
BRI Konsisten Apresiasi Paskibraka Nasional Lewat CSR Selama 15 Tahun
-
Pengeroyokan Jurnalis: Polisi Tangkap 2 Sekuriti PT Genesis, Propam Selidiki Keterlibatan Oknum
-
Ada Beking Oknum Aparat? PWI Cilegon Desak Kapolda Baru Sikat Pelaku Pengeroyokan 8 Wartawan
-
Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan di Serang