SuaraBanten.id - Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan atau DKP Kota Tangerang kembali membuka layanan kastrasi kucing gratis. Layanan tersebut dilaksanakan di UPTD Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Tangerang.
Diketahui, kastrasi merupakan prosedur penghilangan testis pada kucing jantan. Hal tersebut dilakukan masyarakat khususnya pemilik kucing jantan agar kucing mereka tidak memiliki keinginan dan kemampuan berkembang biak secara sembarangan, dan menimbulkan penyakit.
Kepala DKP Kota Tangerang Muhdorun mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk menekan angka overpopulasi kucing liar serta demi kepentingan kesehatan kucing. Layanan kastrasi kucing ini juga dilakukan hanya untuk warga Kota Tangerang.
"Kami kembali membuka layanan kastrasi kucing jenis jantan domestic secara gratis. Di mana kuotanya sangat terbatas, yakni hanya lima ekor kucing khusus warga Kota Tangerang, dan pelaksanaannya di UPTD Puskeswan Kota Tangerang," katanya, Senin (15/7/2024).
Kata dia, pendaftaran bisa dilakukan dengan mengisi formulir melalui link https://s.id/KastrasiGratisJULI. Dikhususkan satu KTP Kota Tangerang untuk satu ekor anabul yang berusia tujuh bulan, dalam keadaan sehat dan tidak sedang dalam pengobatan.
Adapun Syarat Kastrasi Kucing Gratis, sebagai berikut:
- Pemilik wajib KTP/SUKET Domisili Kota Tangerang
- Satu Hewan 1 KTP/Suket Domisili Kota Tangerang
- Usia hewan minimal 7 Bulan
- Hewan tidak dalam kondisi sakit atau sedang dalam pengobatan
- Datang tepat waktu sesuai anjuran yang di berikan (bagi yang terpilih)
- Membawa hewan menggunakan petcargo atau keranjang khusus hewan (tidak menggunakan kardus, kotak lainya) (bagi yang terpilih)
- Harap mengisi form sesuai dengan arahan
- Nomor wajib aktif dengan WA
- Bagi peserta terpilih akan di umumkan pada Instagram dkp.tangerangkota pada H-1 pelaksanaan
- Bagi peserta terpilih diberikan waktu sebelum jam 15.00 untuk mengkonfirmasi melalui WA Puskeswan
"Nantinya kami akan pilih lima ekor anabul yang beruntung, dan diumumkan pada esok hari Selasa (16/7/2024) pukul 14.00 WIB. Pengumuman akan diumumkan melalui Instagram kami @dkp.tangerangkota," kata Muhdorun.
Pelaksanaan kastrasi kucing jantan domestik pada Rabu (17/7/2024) pukul 13.00 WIB hingga selesai. Untuk itu, ayo manfaatkan kesempatan terbatas ini dengan segera melakukan pendaftaran secepatnya.
Baca Juga: Andra Soni Panaskan Relawan di Kota Tangerang, Wahidin Halim Ikut Turun Tangan
Berita Terkait
-
Andra Soni Panaskan Relawan di Kota Tangerang, Wahidin Halim Ikut Turun Tangan
-
Bursa Kerja Keliling Hadirkan Ribuan Lowongan Kerja di Stadion Benteng
-
Mandi Tanpa Pengawasan, Dua Anak Hanyut dan Tewas di Kali Sepatan
-
Polisi Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu di Tangerang, Dikemas Dalam Bungkus Teh Cina
-
Kampung Lentera di Tangerang Buat Handuk Bekas Jadi Pot Berkualitas
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Cetak Rekor MURI: BRI KKB National Expo 2026 Digelar Berbarengan di 131 Lokasi
-
Pelajar 15 Tahun di Serang Tewas Terlindas Truk Usai Gagal Menyalip dari Kiri
-
Pemuda Betawi Pimpin PCNU Kota Tangerang, Sejak Kecil Ditempa di Pesantren
-
Sikat Pemodal Kakap, Kementerian ESDM Usut Tuntas Rantai Bisnis Emas Ilegal Rp846 Miliar