SuaraBanten.id - Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan atau DKP Kota Tangerang kembali membuka layanan kastrasi kucing gratis. Layanan tersebut dilaksanakan di UPTD Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Tangerang.
Diketahui, kastrasi merupakan prosedur penghilangan testis pada kucing jantan. Hal tersebut dilakukan masyarakat khususnya pemilik kucing jantan agar kucing mereka tidak memiliki keinginan dan kemampuan berkembang biak secara sembarangan, dan menimbulkan penyakit.
Kepala DKP Kota Tangerang Muhdorun mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk menekan angka overpopulasi kucing liar serta demi kepentingan kesehatan kucing. Layanan kastrasi kucing ini juga dilakukan hanya untuk warga Kota Tangerang.
"Kami kembali membuka layanan kastrasi kucing jenis jantan domestic secara gratis. Di mana kuotanya sangat terbatas, yakni hanya lima ekor kucing khusus warga Kota Tangerang, dan pelaksanaannya di UPTD Puskeswan Kota Tangerang," katanya, Senin (15/7/2024).
Kata dia, pendaftaran bisa dilakukan dengan mengisi formulir melalui link https://s.id/KastrasiGratisJULI. Dikhususkan satu KTP Kota Tangerang untuk satu ekor anabul yang berusia tujuh bulan, dalam keadaan sehat dan tidak sedang dalam pengobatan.
Adapun Syarat Kastrasi Kucing Gratis, sebagai berikut:
- Pemilik wajib KTP/SUKET Domisili Kota Tangerang
- Satu Hewan 1 KTP/Suket Domisili Kota Tangerang
- Usia hewan minimal 7 Bulan
- Hewan tidak dalam kondisi sakit atau sedang dalam pengobatan
- Datang tepat waktu sesuai anjuran yang di berikan (bagi yang terpilih)
- Membawa hewan menggunakan petcargo atau keranjang khusus hewan (tidak menggunakan kardus, kotak lainya) (bagi yang terpilih)
- Harap mengisi form sesuai dengan arahan
- Nomor wajib aktif dengan WA
- Bagi peserta terpilih akan di umumkan pada Instagram dkp.tangerangkota pada H-1 pelaksanaan
- Bagi peserta terpilih diberikan waktu sebelum jam 15.00 untuk mengkonfirmasi melalui WA Puskeswan
"Nantinya kami akan pilih lima ekor anabul yang beruntung, dan diumumkan pada esok hari Selasa (16/7/2024) pukul 14.00 WIB. Pengumuman akan diumumkan melalui Instagram kami @dkp.tangerangkota," kata Muhdorun.
Pelaksanaan kastrasi kucing jantan domestik pada Rabu (17/7/2024) pukul 13.00 WIB hingga selesai. Untuk itu, ayo manfaatkan kesempatan terbatas ini dengan segera melakukan pendaftaran secepatnya.
Baca Juga: Andra Soni Panaskan Relawan di Kota Tangerang, Wahidin Halim Ikut Turun Tangan
Berita Terkait
-
Andra Soni Panaskan Relawan di Kota Tangerang, Wahidin Halim Ikut Turun Tangan
-
Bursa Kerja Keliling Hadirkan Ribuan Lowongan Kerja di Stadion Benteng
-
Mandi Tanpa Pengawasan, Dua Anak Hanyut dan Tewas di Kali Sepatan
-
Polisi Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu di Tangerang, Dikemas Dalam Bungkus Teh Cina
-
Kampung Lentera di Tangerang Buat Handuk Bekas Jadi Pot Berkualitas
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 7 Rekomendasi Tablet Murah Memori 256 GB Mulai Rp 2 Jutaan, Ada Slot SIM Card
Pilihan
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Sisi Lain Muhammad Ardiansyah: Tangguh di Bawah Mistar, Bucin ke Pacar
Terkini
-
Bus Karyawan PT Nippon Shokubai Tabrak Motor di Cilegon, 3 Orang Jadi Korban
-
Kasus Pelecehan di Mapolresta Serang Kota Mandek 5 Bulan, Kasrim Klaim 'Setiap Laporan Ditangani'
-
Kesal Bocah Masuk Mobil, Pemuda di Tangerang Tega Sundut Rokok ke Anak 9 Tahun
-
Renovasi Berujung Jeruji Besi: Warga Pandeglang Tebang Pohon di TNUK Terancam 10 Tahun Penjara
-
Ironi Tanah Jawara, Angka Kemiskinan Banten Turun, Tapi Masih di Urutan ke-8 Tertinggi se-Indonesia