SuaraBanten.id - Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan atau DKP Kota Tangerang kembali membuka layanan kastrasi kucing gratis. Layanan tersebut dilaksanakan di UPTD Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Tangerang.
Diketahui, kastrasi merupakan prosedur penghilangan testis pada kucing jantan. Hal tersebut dilakukan masyarakat khususnya pemilik kucing jantan agar kucing mereka tidak memiliki keinginan dan kemampuan berkembang biak secara sembarangan, dan menimbulkan penyakit.
Kepala DKP Kota Tangerang Muhdorun mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk menekan angka overpopulasi kucing liar serta demi kepentingan kesehatan kucing. Layanan kastrasi kucing ini juga dilakukan hanya untuk warga Kota Tangerang.
"Kami kembali membuka layanan kastrasi kucing jenis jantan domestic secara gratis. Di mana kuotanya sangat terbatas, yakni hanya lima ekor kucing khusus warga Kota Tangerang, dan pelaksanaannya di UPTD Puskeswan Kota Tangerang," katanya, Senin (15/7/2024).
Kata dia, pendaftaran bisa dilakukan dengan mengisi formulir melalui link https://s.id/KastrasiGratisJULI. Dikhususkan satu KTP Kota Tangerang untuk satu ekor anabul yang berusia tujuh bulan, dalam keadaan sehat dan tidak sedang dalam pengobatan.
Adapun Syarat Kastrasi Kucing Gratis, sebagai berikut:
- Pemilik wajib KTP/SUKET Domisili Kota Tangerang
- Satu Hewan 1 KTP/Suket Domisili Kota Tangerang
- Usia hewan minimal 7 Bulan
- Hewan tidak dalam kondisi sakit atau sedang dalam pengobatan
- Datang tepat waktu sesuai anjuran yang di berikan (bagi yang terpilih)
- Membawa hewan menggunakan petcargo atau keranjang khusus hewan (tidak menggunakan kardus, kotak lainya) (bagi yang terpilih)
- Harap mengisi form sesuai dengan arahan
- Nomor wajib aktif dengan WA
- Bagi peserta terpilih akan di umumkan pada Instagram dkp.tangerangkota pada H-1 pelaksanaan
- Bagi peserta terpilih diberikan waktu sebelum jam 15.00 untuk mengkonfirmasi melalui WA Puskeswan
"Nantinya kami akan pilih lima ekor anabul yang beruntung, dan diumumkan pada esok hari Selasa (16/7/2024) pukul 14.00 WIB. Pengumuman akan diumumkan melalui Instagram kami @dkp.tangerangkota," kata Muhdorun.
Pelaksanaan kastrasi kucing jantan domestik pada Rabu (17/7/2024) pukul 13.00 WIB hingga selesai. Untuk itu, ayo manfaatkan kesempatan terbatas ini dengan segera melakukan pendaftaran secepatnya.
Baca Juga: Andra Soni Panaskan Relawan di Kota Tangerang, Wahidin Halim Ikut Turun Tangan
Berita Terkait
-
Andra Soni Panaskan Relawan di Kota Tangerang, Wahidin Halim Ikut Turun Tangan
-
Bursa Kerja Keliling Hadirkan Ribuan Lowongan Kerja di Stadion Benteng
-
Mandi Tanpa Pengawasan, Dua Anak Hanyut dan Tewas di Kali Sepatan
-
Polisi Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu di Tangerang, Dikemas Dalam Bungkus Teh Cina
-
Kampung Lentera di Tangerang Buat Handuk Bekas Jadi Pot Berkualitas
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Melipir ke Cipanas Lebak! Ini 3 Hidden Gem Wisata Alam untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Pemkot Tangsel Mampu Benahi Permasalahan Sampah, Pengamat: Ancaman Pidana Lingkungan Masih Prematur
-
Awalnya Dikira Keguguran, IRT di Serang Ternyata Tewas dengan Luka Tusuk Misterius
-
Rencana Malam Tahun Baru di Banten? Simak Daftar Wilayah yang Terancam Angin Kencang
-
Warga Banten Wajib Tahu! Ada Aturan Ketat Rayakan Malam Tahun Baru: Langgar Siap-Siap Dibubarkan