SuaraBanten.id - Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan atau DKP Kota Tangerang kembali membuka layanan kastrasi kucing gratis. Layanan tersebut dilaksanakan di UPTD Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Tangerang.
Diketahui, kastrasi merupakan prosedur penghilangan testis pada kucing jantan. Hal tersebut dilakukan masyarakat khususnya pemilik kucing jantan agar kucing mereka tidak memiliki keinginan dan kemampuan berkembang biak secara sembarangan, dan menimbulkan penyakit.
Kepala DKP Kota Tangerang Muhdorun mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk menekan angka overpopulasi kucing liar serta demi kepentingan kesehatan kucing. Layanan kastrasi kucing ini juga dilakukan hanya untuk warga Kota Tangerang.
"Kami kembali membuka layanan kastrasi kucing jenis jantan domestic secara gratis. Di mana kuotanya sangat terbatas, yakni hanya lima ekor kucing khusus warga Kota Tangerang, dan pelaksanaannya di UPTD Puskeswan Kota Tangerang," katanya, Senin (15/7/2024).
Baca Juga: Andra Soni Panaskan Relawan di Kota Tangerang, Wahidin Halim Ikut Turun Tangan
Kata dia, pendaftaran bisa dilakukan dengan mengisi formulir melalui link https://s.id/KastrasiGratisJULI. Dikhususkan satu KTP Kota Tangerang untuk satu ekor anabul yang berusia tujuh bulan, dalam keadaan sehat dan tidak sedang dalam pengobatan.
Adapun Syarat Kastrasi Kucing Gratis, sebagai berikut:
- Pemilik wajib KTP/SUKET Domisili Kota Tangerang
- Satu Hewan 1 KTP/Suket Domisili Kota Tangerang
- Usia hewan minimal 7 Bulan
- Hewan tidak dalam kondisi sakit atau sedang dalam pengobatan
- Datang tepat waktu sesuai anjuran yang di berikan (bagi yang terpilih)
- Membawa hewan menggunakan petcargo atau keranjang khusus hewan (tidak menggunakan kardus, kotak lainya) (bagi yang terpilih)
- Harap mengisi form sesuai dengan arahan
- Nomor wajib aktif dengan WA
- Bagi peserta terpilih akan di umumkan pada Instagram dkp.tangerangkota pada H-1 pelaksanaan
- Bagi peserta terpilih diberikan waktu sebelum jam 15.00 untuk mengkonfirmasi melalui WA Puskeswan
"Nantinya kami akan pilih lima ekor anabul yang beruntung, dan diumumkan pada esok hari Selasa (16/7/2024) pukul 14.00 WIB. Pengumuman akan diumumkan melalui Instagram kami @dkp.tangerangkota," kata Muhdorun.
Pelaksanaan kastrasi kucing jantan domestik pada Rabu (17/7/2024) pukul 13.00 WIB hingga selesai. Untuk itu, ayo manfaatkan kesempatan terbatas ini dengan segera melakukan pendaftaran secepatnya.
Baca Juga: Bursa Kerja Keliling Hadirkan Ribuan Lowongan Kerja di Stadion Benteng
Berita Terkait
-
Tol Tangerang-Merak Terapkan Ganjil Genap Saat Arus Mudik Lebaran 2025
-
Polda Banten Ungkap Manipulasi 13 Ton Takaran Minyakita di Rajeg Tangerang
-
Pemain Persita Diminta Berani Pegang Bola, PSS Sleman Punya Senjata Baru?
-
Malam Ini! Link Live Streaming Persita Tangerang vs PSS Sleman
-
Banjir di Tangsel Belum Surut, Catat Nomor-nomor Penting Ini untuk Kondisi Darurat
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
PSU Sedot Dana Penanganan Bencana, Bupati Serang Berharap Bantuan BNPB
-
Pemasok Sianida untuk Tambang Emas Ilegal di Lebak Ditangkap Polisi
-
Satgas Pangan Serang Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Diduga Tak Netral, Ratu Tatu Chasanah Dilaporkan ke Bawaslu Banten
-
Wagub Dimyati Rehab Rumah Mak Arpah, Nenek Usia 100 Tahun di Tangerang