Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 12 Juli 2024 | 23:09 WIB
Ilustrasi hanyut atau Mandi Tanpa Pengawasan, Dua Anak Hanyut dan Tewas di Kali Sepatan. [Shutterstock]

SuaraBanten.id - Bagi orang tua diharapkan lebih waspada menjaga anaknya jika tidak ingin bernasib seperti dua bocah di Tangerang, Banten.

Pasalnya, dua bocah tersebut tengah mandi di Kali Sepatan tanpa pengawasan orang tua. Akibatnya, anak yang masih berusia 10 dan 7 tahun itu terseret arus.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang menyampaikan, bahwa kedua bocah yang hanyut itu meninggal dunia.

Peristiwa bocah tewas tersebut terjadi setelah setelah terseret arus aliran kali Pondok Jaya, di Kecamatan Sepatan, pada Jumat siang.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu di Tangerang, Dikemas Dalam Bungkus Teh Cina

Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07:20 WIB dengan korban meninggal dunia Apriansyah (10 tahun) dan Sahdu fauzan (7).

"Informasinya dua korban ini mandi di kali Pondok Jaya, lalu korban hanyut terbawa arus kali," katanya.

Ia menerangkan insiden ini terjadi setelah dua korban yang meninggal dunia itu mandi dan bermain di aliran kali. Keduanya mandi ke kali tersebut tanpa sepengetahuan serta pengawasan dari orang tua mereka.

Menurutnya, pada saat kedua bocah tersebut mandi di bantaran kali tiba-tiba hanyut terbawa arus kali, sehingga keduanya dilaporkan hilang.

Saat dilakukan evakuasi, lanjut Ujat, kedua korban ditemukan dari radius +/-100 meter dari tempat kejadian perkara (TKP), dengan kedalaman 1,7 meter.

Baca Juga: PPDB SMA di Banten Sisakan 4.683 Kursi Kosong, Ombudsman Awasi Pengisiannya

"Korban saat ini sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Atas nama Apriansyah dan Sahdu Fauzan Abdillah sudah di temukan pada pukul 14:39 WIB dalam keadaan meninggal dunia," terangnya.

Atas permintaan keluarga korban, kedua jenazah tidak dilakukan autopsi dan langsung dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) setempat. [Antara].

Load More