SuaraBanten.id - Sejumlah tokoh pemuda mendesak polisi segera menetapkan status tersangka terhadap mantan Sekretaris BUMN Periode 2005-2010, Said Didu. Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam APDESI pun menyuarakan soal banyaknya keluhan masyarakat terkait hal tersebut.
Desakan para pemuda untuk menetapkan Said Didu sebagai tersangka didasari pelaporan mereka ke Polresta Tangerang dengan nomor nomor: 361/VII/YAN. 2.4.1/2024/SPKT terkait adanya dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Salah satu tokoh pemuda di Kecamatan Kosambi, Herwin berpandangan Said Didu bukannya menyadari kesalahannya malah semakin masif memprovokasi warga melalui berbagai media sosialnya.
"Kami mendengar laporan telah memasuki tahap penyidikan, kami berharap aparat kepolisian segera menetapkan SD sebagai tersangka agar tidak lagi bisa menghasut warga," kata Herwin, Selasa (10/9/2024).
Jika terus dibiarkan, Herwin khawatir apa yang dilakukan Said Didu bisa mengganggu kondusifitas wilayah serta mengganggu proses pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang khususnya di wilayah Pantura.
Baca Juga: Punya Belasan Bungkus Sabu, Pemuda di Lebak Dibekuk Polisi
"Kami sudah lama mengharapkan wilayah kami maju dan berkembang. Kami tidak ingin gara-gara hasutan SD bisa membuat kondusifitas di masyarakat terganggu yang berujung terganggunya proses pembangunan," ujar Herwin.
Sementara itu, Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota mengaku banyak mendengar keluhan masyarakat dan tokoh pemuda terkait provokasi yang dilakukan Said Didu di media sosial.
Karenanya, ia beserta para Kepala Desa di Kabupaten Tangerang berharap aparat kepolisian menangani kasus ini dengan tegas dan sesegera mungkin.
"Selama ini kondusifitas warga telah terjaga dengan baik. Kami tidak ingin gara-gara Said Didu membuat keamanan dan ketertiban warga terganggu," paparnya.
Maskota mengaku dirinya mempertanyakan motif Said Didu membuat video tersebut. Karena selama ini dirinya belum mendengar adanya keluhan warga justru merasa senang dengan adanya pembangunan yang dilakukan oleh investor.
Baca Juga: 3 Pemuda yang Cabuli Anak di Bawah Umur Divonis 8 Tahun Penjara
"Saya ingin menanyakan kepada Said Didu. Jika dirinya berbicara memperjuangkan warga coba sebutkan warga yang mana. Jangan-jangan ini untuk kepentingan pribadinya," tegas Maskota.
Menurut Maskota, warga Pantura sangat lama berharap wilayahnya maju dan berkembang. Karena sudah puluhan tahun pembangunan di wilayah Pantura terasa stagnan karena tidak banyak investor yang mau masuk.
Kini, setelah ada investor yang mau dan berani menanamkan modal untuk membangun wilayah, Said Didu malah mencoba menghalang-halangi dan menghasut warga.
"Jangan mengaku memperjuangkan warga, apa sih kontribusi Said Didu kepada kami warga Pantura Kabupaten Tangerang, " pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kampung Melayu Barat (KMB) Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Subur Maryono mengaku keberadaan investor di wilayah Pantura khususnya PT Agung Sedayu Group (ASG) lewat mega proyeknya PIK 2 sangat membantu kemajuan wilayahnya.
Menurut Subur, selain menyerap banyak tenaga kerja, wilayah yang menjadi pengembangan termasuk di wilayahnya telah diguyur dengan berbagai program Corporate Social Responsibility (CSR).
"Alhamdulilah dengan adanya investor, maka untuk melakukan pembangunan wilayah tidak hanya mengandalkan dari dana pemerintah saja. Tetapi kami bisa mendapatkan bantuan juga dari swasta melalui program CSR," ujarnya.
Karenanya, Subur berharap kepada oknum masyarakat seperti Said Didu untuk tidak lagi memprovokasi warga untuk menggagalkan program pembangunan dengan dalih memperjuangkan warga.
Berita Terkait
-
Tragis! "Ratu Fitness" Meninggal Mendadak, Minuman Energi Jadi Tersangka?
-
2 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, DPR: Hukum Seberatnya dan Dipecat!
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
-
NIkita Mirzani Ditahan 40 Hari ke Depan, Hotman Paris: Atas Dasar Apa?
-
Deretan Bisnis Shella Saukia selain Skincare, Berani Laporkan Nikita Mirzani
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Libur Lebaran, Pantai Anyer Serang Dipadati Pengunjung
-
Jalur Wisata Pantai Anyer Padat, Polres Cilegon Berlakukan Delay System
-
Antisipasi Kepadatan Libur Lebaran, Jalur Wisata Menuju Pantai Anyer Diterapkan One Way
-
BRI Imbau: Waspada Modus Penipuan Siber Selama Lebaran 2025
-
Sinergi BRI dan Komunitas Lokal dalam Restorasi Ekosistem Laut Gili Matra