SuaraBanten.id - Fachri Mohammad Rizki atau yang akrab disapa Kang Fachri menjadi dewan termuda di daerah pemilihan (Dapil) Grogol Pulomerak dari partai Demokrat.
Diketahui, Fachri Mohammad Rizki menempati posisi ketiga perolehan suara Anggota DPRD Kota Cilegon terpilih dengan perolehan lebih dari 4.000 suara. Kang Fachri juga menjadi anggota DPRD dapil Grogol Pumomerak termuda ketimbang yang lainnya.
Perolehan suara Kang Fachri berada di bawah Robinsar dan Yamanan yang merupakan Politisi Partai Golkar.
Sementara Perolehan suara kang Fachri di dapil Grogol Pulomerak cukup signifikan, ia menempati urutan kedua setelah Robinsar.
Kini dirinya telah dilantik menjadi anggota DPRD Kota Cilegon pada Rabu 4 September 2024 di ruang Paripurna DPRD Kota Cilegon.
Usai pelantikan, kang Fachri mengucapkan rasa syukur yang tak terhingga bisa menjadi anggota DPRD Kota Cilegon dapil Grogol Pulomerak, sehingga bisa mewakili aspirasi masyarakat di wilayah tersebut.
"Alhamdulillah rasa syukur saya panjatkan kepada Tuhan yang maha esa saya bisa dilantik menjadi anggota DPRD Kota Cilegon dari dapil Grogol Pulomerak," katanya Rabu 4 September 2024.
Meski begitu, kang Fachri mengaku mengemban amanah yang cukup besar dari masyarakat Grogol Pulomerak khususnya, sehingga pada kesempatan ini dirinya akan sungguh-sungguh memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"Saya akan berjuang penuh untuk membawa aspirasi masyarakat di wilayah Grogol Pulomerak khususnya, tentu umumnya di Kota Cilegon," tuturnya.
Baca Juga: Terdakwa Korupsi Pasar Rakyat Grogol Dikrie Maulawardhana Divonis Bebas
Kang Fachri, sapaan akrabnya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh masyarakat Grogol Pulomerak yang telah mempercayai nya sehingga bisa menjadi wakil Rakyat di Kota Cilegon.
Hal yang pertama yang nanti akan ia lakukan adalah manampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di Kota Cilegon.
"Tentu hal yang akan kita lakukan ini adalah menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat terutama di Daerah Pemilihan," tuturnya.
Kang Fachri bersama 39 Anggota DPRD Kota Cilegon telah dilantik dan diambil sumpah dan siap melaksanakan tugas sesuai dengan amanat undang-undang.
Berita Terkait
-
Terdakwa Korupsi Pasar Rakyat Grogol Dikrie Maulawardhana Divonis Bebas
-
Tiga Kelurahan di Pesisir Cilegon Rawan Tsunami
-
Tragis! Bocah 5 Tahun Tewas Terlindas Bus Saat Berburu Telolet
-
Geger, Tiang PJUTS di Gerem Singkil Kota Cilegon Hilang
-
Pokja ULP Barjas Cilegon Dicecar Hakim, Terkait Kasus Korupsi Pasar Grogol
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor
-
Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
-
Organisasi Indonesia Tionghoa Ikut Tingkatkan SDM, Gandeng Lemhanas Siapkan Beasiswa Hingga S3
-
Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya