SuaraBanten.id - Tim gabungan Polresta Serang Kota berhasil menangkap kembali Agus (30), tersangka pembunuhan anak kandung di Ciomas, Serang, Banten usai melakukan pencarian selama 4 hari sejak kabur dari Rutan Polresta Serang Kota pada Kamis (25/7/2024) lalu.
Ps Kasi Humas Polresta Serang Kota, Ipda Raden Muhammad Maulani mengatakan, tersangka pembunuh anak kandung itu ditangkap saat hendak memasuki Kampung Wangun, Desa Batu Kuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten pada Minggu (28/7/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.
Sebelum tertangkap, tersangka Agus sempat bersembunyi dan menginap di saung-saung di dalam hutan di Gunung Prakarsa untuk menghindari kejaran petugas.
"Kami berhasil mengamankan kembali pelaku yang melarikan diri yang terjadi pada Kamis (25/7/2024). Alhamdulillah pelaku kini sudah berada di ruang tahanan," kata Raden, Senin (29/7/2024) dini hari.
Pencarian tersangka yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Serang Kota yang selama kurang lebih 68 jam melakukan pencarian hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.
"Sedang turun, memang anggota kita nyanggong (mengintai) di sana (Gunung Prakarsa), dan dia sedang turun, jadi dia turun dari Gunung Prakarsa mau menuju Kampung Wangun Atas," sambungnya.
Kata Raden, tersangka Agus sengaja memilih jalur-jalur hutan yang jarang dilewati warga agar pelariannya tidak mudah diketahui, sehingga hal itu turut menjadi kendala para petugas menemukan keberadaannya.
Namun, saat disinggung terkait tujuan yang akan ditempuh oleh tersangka Agus, Raden menyebut hal itu masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku melarikan diri itu tidak berbaur, artinya tidak ke tempat-tempat ramai. Jadi dia basicnya biasa di kampung, jadi dia menghindari kerumunan orang dan tidak berbaur dengan masyarakat, dan dia (selama pelarian) tinggal di saung-saung kosong di hutan," terangnya.
Baca Juga: Tersangka Pembunuh Anak Kandung di Ciomas Kabur dari Rutan Mapolresta Serang Kota
"Untuk masalah tujuan itu masih dalam investigasi, cuma diamankan di daerah Batu Kuwung. Jarak Gunung Prakarsa ke perkampungan itu sekitar 5 kilometer," imbuh Raden.
Diketahui, tersangka Agus melarikan diri dari Rutan Polresta Serang Kota usai petugas jaga diduga teledor lantaran tak mengunci pintu sel usai melakukan bersih-bersih ruangan pada Kamis (25/7/2024) sekitar pukul 06.20 WIB.
Agus ditetapkan tersangka usai nekat membunuh anak kandungnya sendiri yang masih berusia 3 tahun dengan cara menggorok leher dengan sebilah golok di kediamannya di Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten pada Selasa (18/6/2024) lalu.
Sebelum ditangkap pada Rabu (19/6/2024) malam, saat itu tersangka Agus pun sempat melarikan diri dan bersembunyi di sebuah kebun milik warga di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, Banten.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Tersangka Pembunuh Anak Kandung di Ciomas Kabur dari Rutan Mapolresta Serang Kota
-
Pria Nekat Tusuk Ibu dan Anak di Serang, Motif Dendam Pinjaman Uang
-
Penampakan Tumpukan Sampah di Desa Lontar, DLH Serang Malah Mengeluh Soal TPSA
-
Sampah Menggunung di Sungai Lontar, Tatu Minta Masyarakat Bertanggung Jawab
-
Biduan Kapal Feri Tewas Berselimut Sarung di Kontrakan, Diduga Jadi Korban Pembuhuhan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
5 Poin Penting Kasus Dugaan Asusila Brigadir HA Polres Cilegon dengan Mahasiswi
-
Zona Industri Cikande Hijau Kembali: Satgas Nyatakan 22 Pabrik Bebas Radioaktif 100 Persen
-
Curanmor Marak! Ini Tips Kapolres Tangerang Agar Motor Anda Aman
-
Sudah Beristri, Oknum Polisi Polres Cilegon Kepergok Mesum dengan Mahasiswi hingga Dipatsus
-
Ratusan Juta Pajak Kendaraan Nunggak, Mobil Para ASN di Serang Kena Stiker Belum Bayar Pajak