SuaraBanten.id - Tim gabungan Polresta Serang Kota berhasil menangkap kembali Agus (30), tersangka pembunuhan anak kandung di Ciomas, Serang, Banten usai melakukan pencarian selama 4 hari sejak kabur dari Rutan Polresta Serang Kota pada Kamis (25/7/2024) lalu.
Ps Kasi Humas Polresta Serang Kota, Ipda Raden Muhammad Maulani mengatakan, tersangka pembunuh anak kandung itu ditangkap saat hendak memasuki Kampung Wangun, Desa Batu Kuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten pada Minggu (28/7/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.
Sebelum tertangkap, tersangka Agus sempat bersembunyi dan menginap di saung-saung di dalam hutan di Gunung Prakarsa untuk menghindari kejaran petugas.
"Kami berhasil mengamankan kembali pelaku yang melarikan diri yang terjadi pada Kamis (25/7/2024). Alhamdulillah pelaku kini sudah berada di ruang tahanan," kata Raden, Senin (29/7/2024) dini hari.
Pencarian tersangka yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Serang Kota yang selama kurang lebih 68 jam melakukan pencarian hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.
"Sedang turun, memang anggota kita nyanggong (mengintai) di sana (Gunung Prakarsa), dan dia sedang turun, jadi dia turun dari Gunung Prakarsa mau menuju Kampung Wangun Atas," sambungnya.
Kata Raden, tersangka Agus sengaja memilih jalur-jalur hutan yang jarang dilewati warga agar pelariannya tidak mudah diketahui, sehingga hal itu turut menjadi kendala para petugas menemukan keberadaannya.
Namun, saat disinggung terkait tujuan yang akan ditempuh oleh tersangka Agus, Raden menyebut hal itu masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku melarikan diri itu tidak berbaur, artinya tidak ke tempat-tempat ramai. Jadi dia basicnya biasa di kampung, jadi dia menghindari kerumunan orang dan tidak berbaur dengan masyarakat, dan dia (selama pelarian) tinggal di saung-saung kosong di hutan," terangnya.
Baca Juga: Tersangka Pembunuh Anak Kandung di Ciomas Kabur dari Rutan Mapolresta Serang Kota
"Untuk masalah tujuan itu masih dalam investigasi, cuma diamankan di daerah Batu Kuwung. Jarak Gunung Prakarsa ke perkampungan itu sekitar 5 kilometer," imbuh Raden.
Diketahui, tersangka Agus melarikan diri dari Rutan Polresta Serang Kota usai petugas jaga diduga teledor lantaran tak mengunci pintu sel usai melakukan bersih-bersih ruangan pada Kamis (25/7/2024) sekitar pukul 06.20 WIB.
Agus ditetapkan tersangka usai nekat membunuh anak kandungnya sendiri yang masih berusia 3 tahun dengan cara menggorok leher dengan sebilah golok di kediamannya di Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten pada Selasa (18/6/2024) lalu.
Sebelum ditangkap pada Rabu (19/6/2024) malam, saat itu tersangka Agus pun sempat melarikan diri dan bersembunyi di sebuah kebun milik warga di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, Banten.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Tersangka Pembunuh Anak Kandung di Ciomas Kabur dari Rutan Mapolresta Serang Kota
-
Pria Nekat Tusuk Ibu dan Anak di Serang, Motif Dendam Pinjaman Uang
-
Penampakan Tumpukan Sampah di Desa Lontar, DLH Serang Malah Mengeluh Soal TPSA
-
Sampah Menggunung di Sungai Lontar, Tatu Minta Masyarakat Bertanggung Jawab
-
Biduan Kapal Feri Tewas Berselimut Sarung di Kontrakan, Diduga Jadi Korban Pembuhuhan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Alih Fungsi Kali Ciputat Jadi Bintaro Xchange Mall Diduga Cacat Hukum dan Salah Gunakan Wewenang
-
Lahan SPBU BP-AKR Rawabuntu Makan Badan Jalan? Dishub Tangsel Lakukan Assesment Ulang
-
Khianati Kepercayaan Majikan, Baby Sitter Asal Lampung Nekat Bawa Kabur Balita 1,5 Tahun ke Sumatera
-
MoU dengan Bank Banten, Pemkot Siapkan Sistem Keuangan RSUD Cilegon Lebih Modern
-
Satgas MBG Cilegon Ungkap Hasil Lab, Dua Sampel Positif Terpapar Bakteri