SuaraBanten.id - Tersangka kasus pembunuhan anak kandung yang masih berusia 3 tahun bernama Agus (30) warga Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang melarikan diri dari Sel Mapolresta Serang Kota pada Kamis (25/7/2024) pagi kemarin.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Agus yang merupakan tersangka pembunuh anak kandung berhasil kabur dari tahanan Mapolresta Serang Kota lantaran petugas jaga diduga tak mengunci pintu sel sekitar pukul 06.20 WIB.
Sebelum tersangka pembunuhan anak kandung itu kabur, petugas piket baru saja membersihkan lingkungan. Setelah selesai bersih-bersih, petugas mengembalikan alat pel ke dalam kamar tahanan.
Namun, petugas lupa mengunci seluruh ruangan tahanan. Agus yang mengetahui hal itu, memanfaatkan situasi dan melarikan diri. Petugas mengetahui ada tahanan kabur, setelah mendapatkan informasi dari tahanan lain.
Saat dikonfirmasi, Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim membenarkan adanya seorang tahanan yang kabur dari rutan Mapolresta Serang Kota. Menurutnya, saat ini para petugas langsung bergerak guna mencari keberadaan tersangka Agus.
"Benar mas, tentunya kita akan kejar pelakunya untuk ditangkap," ungkap Abdul Karim melalui pesan singkatnya, Jumat (26/7/2024) malam.
Atas peristiwa tersebut, diakui Abdul Karim, pihaknya akan melakukan pendalaman penyebab kaburnya tersangka pembunuhan anak kandungnya itu, termasuk mengevaluasi mekanisme penjagaan di setiap rumah tahanan Mapolresta Serang Kota.
"Kita akan lihat bagaimana bisa tahanan bisa lepas, kita evaluasi mekanisme penjagaannya," ujarnya.
Diketahui, tersangka Agus tega membunuh anak kandungnya sendiri yang masih berusia 3 tahun pada Selasa (18/6/2024) lalu di kediamannya di Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang.
Baca Juga: Pria Nekat Tusuk Ibu dan Anak di Serang, Motif Dendam Pinjaman Uang
Peristiwa nahas itu terjadi saat korban yang tengah tertidur di samping ibunya tiba-tiba digorok di bagian leher oleh tersangka Agus dengan sebilah golok.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, tersangka Agus nekat berbuat keji lantaran sedang mendalami ilmu kebatinan untuk menjadi kaya raya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Pria Nekat Tusuk Ibu dan Anak di Serang, Motif Dendam Pinjaman Uang
-
Penampakan Tumpukan Sampah di Desa Lontar, DLH Serang Malah Mengeluh Soal TPSA
-
Sampah Menggunung di Sungai Lontar, Tatu Minta Masyarakat Bertanggung Jawab
-
Biduan Kapal Feri Tewas Berselimut Sarung di Kontrakan, Diduga Jadi Korban Pembuhuhan
-
Madu Berbuah Maut! Bos Bunuh Mantan Anak Buah Demi Hindari Persaingan Bisnis
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Skandal PMI Ilegal: Nur Afni Terjebak di Arab Saudi, 5 Poin Penting Ini Ungkap Jaringan Gelap
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan UMKM Batam Melalui Kolaborasi dan Qlola
-
Polisi Sebut Bahar bin Smith Ikut Lakukan Pemukulan dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Banser
-
Lansia 80 Tahun Meninggal Tertimpa Rumah Roboh Saat Shalat Maghrib di Serang
-
DPRD Banten Desak Penelusuran Mendalam Dugaan Kebocoran Tangki PT Vopak