SuaraBanten.id - Tersangka kasus pembunuhan anak kandung yang masih berusia 3 tahun bernama Agus (30) warga Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang melarikan diri dari Sel Mapolresta Serang Kota pada Kamis (25/7/2024) pagi kemarin.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Agus yang merupakan tersangka pembunuh anak kandung berhasil kabur dari tahanan Mapolresta Serang Kota lantaran petugas jaga diduga tak mengunci pintu sel sekitar pukul 06.20 WIB.
Sebelum tersangka pembunuhan anak kandung itu kabur, petugas piket baru saja membersihkan lingkungan. Setelah selesai bersih-bersih, petugas mengembalikan alat pel ke dalam kamar tahanan.
Namun, petugas lupa mengunci seluruh ruangan tahanan. Agus yang mengetahui hal itu, memanfaatkan situasi dan melarikan diri. Petugas mengetahui ada tahanan kabur, setelah mendapatkan informasi dari tahanan lain.
Saat dikonfirmasi, Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim membenarkan adanya seorang tahanan yang kabur dari rutan Mapolresta Serang Kota. Menurutnya, saat ini para petugas langsung bergerak guna mencari keberadaan tersangka Agus.
"Benar mas, tentunya kita akan kejar pelakunya untuk ditangkap," ungkap Abdul Karim melalui pesan singkatnya, Jumat (26/7/2024) malam.
Atas peristiwa tersebut, diakui Abdul Karim, pihaknya akan melakukan pendalaman penyebab kaburnya tersangka pembunuhan anak kandungnya itu, termasuk mengevaluasi mekanisme penjagaan di setiap rumah tahanan Mapolresta Serang Kota.
"Kita akan lihat bagaimana bisa tahanan bisa lepas, kita evaluasi mekanisme penjagaannya," ujarnya.
Diketahui, tersangka Agus tega membunuh anak kandungnya sendiri yang masih berusia 3 tahun pada Selasa (18/6/2024) lalu di kediamannya di Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang.
Baca Juga: Pria Nekat Tusuk Ibu dan Anak di Serang, Motif Dendam Pinjaman Uang
Peristiwa nahas itu terjadi saat korban yang tengah tertidur di samping ibunya tiba-tiba digorok di bagian leher oleh tersangka Agus dengan sebilah golok.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, tersangka Agus nekat berbuat keji lantaran sedang mendalami ilmu kebatinan untuk menjadi kaya raya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Pria Nekat Tusuk Ibu dan Anak di Serang, Motif Dendam Pinjaman Uang
-
Penampakan Tumpukan Sampah di Desa Lontar, DLH Serang Malah Mengeluh Soal TPSA
-
Sampah Menggunung di Sungai Lontar, Tatu Minta Masyarakat Bertanggung Jawab
-
Biduan Kapal Feri Tewas Berselimut Sarung di Kontrakan, Diduga Jadi Korban Pembuhuhan
-
Madu Berbuah Maut! Bos Bunuh Mantan Anak Buah Demi Hindari Persaingan Bisnis
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Sentil Pedas Mitra MBG: Semangka Setipis Tisu
-
Awas Gelombang Tinggi 2,5 Meter! Polda Banten Minta Nelayan dan Warga Pesisir Puasa Melaut Dulu
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati
-
Rahasia Suku Badui Jaga Hutan Lindung 3.100 Hektare Agar Banten Tak Diterjang Bencana
-
Siapkan Ruang Khusus Disabilitas, Layanan Perbankan BRI Cilegon Lebih Personal dan Bermartabat