SuaraBanten.id - Kebijakan penambahan ruang kelas, gedung sekolah baru hingga menggratiskan sekolah swasta tingkat SD dan SMP di Kota Tangerang dinilai masih menjadi solusi untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari jalur zonasi.
Seperti diketahui, lulusan SD di kota Tangerang mencapai lebih dari 31 ribu siswa, sementara hingga saat ini daya tampung SMP negeri hanya 10.800-an saja. Karena itu, dikhawatirkan akan ada konflik atas kekecewaan orang tua yang anaknya tak diterima di sekolah negeri.
Kebijakan sekolah swasta gratis, penambahan ruang kelas hingga gedung sekolah baru di Kota Tangerang disambut baik dari sejumlah calon orang tua siswa SMP.
Seperti Astri (35), warga Kecamatan Larangan ini mengaku sudah mendengar berbagai kebijakan yang dinilainya memihak pada calon orang tua siswa.
Baca Juga: Tangerang Sabet Juara Umum Cabor Pencak Silat POPDA XI Banten
"Dengan adanya kebijakan tersebut sebenarnya semakin membuka peluang anak-anak kami untuk masuk ke sekolah negeri. Tapi, sekali lagi, ini masih menunggu PPDB diberlakukan, karena saat ini prosesnya masih pra-PPDB, seperti pemberkasan dan menunggu kode PIN," ungkap Astri, Selasa (11/6/2024).
Lalu lainnya, tentang sekolah swasta gratis, dia mengaku, bila anaknya tidak bisa masuk ke SMPN 11 Kota Tangerang karena zonasi, dirinya sudah mengincar salah satu SMP swasta terdekat dari rumahnya.
"Ada dekat rumah SMP swasta, hanya saja caranya bagaimana, kami belum tahu persis. Tapi yang saya dengar, asal memiliki KK dan KTP orang tua dari Kota Tangerang, maka kebijakan itu bisa kita rasakan," ungkapnya.
Sehingga, dengan adanya kebijakan-kebijakan tersebut, diharapkan bisa menjadi solusi dan tak akan ada lagi kisruh soal PPDB di Kota Tangerang.
Hal senada juga diungkapkan pengamat kebijakan publik dari Peneliti kebijakan publik Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP) Riko Noviantoro. Menurutnya, gagasan tersebut dinilai baik, semua bisa saja jadi solusi asalkan ada syarat ataupun aturan terbuka yang menyertainya.
Baca Juga: Perolehan Medali Sementara POPDA XI Banten, Kota Tangerang Kokoh di Puncak Klasemen
"Penyediaan rombel tambahan bisa jadi solusi, begitu juga dengan bantuan di sekolah swasta. Syaratnya hal-hal di atas itu harus menjunjung tinggi transparansi, ini sesuai dengan Asas umum Pemerintah, baik sebagai aturan Undang-undang Nomor 30 tahun 2024, tentang Administrasi Pemerintahan," ungkap Riko.
Berita Terkait
-
Success Story Wali Kota Tangerang Sachrudin: Perjalanan Honorer Jadi Orang Nomor Satu di Tangerang
-
Puncak Arus Mudik Pelabuhan Merak Diprediksi H-3, Ganjil Genap dan Delaying System Diberlakukan
-
Sepupu Dimutilasi, Marcellino Taruh Tubuh Jefry ke Freezer usai Dipotong 8 Bagian Pakai Gergaji
-
Akal-akalan Kawanan Penimbun BBM Subsidi, Siapkan Plat Nomor Palsu Hingga Tangki Rahasia
-
Anggota TNI AL Penembak Bos Rental Nangis Mohon Ampun di Pengadilan Militer: Anak Saya Masih Kecil
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR