Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 31 Mei 2024 | 15:41 WIB
Nirina Zubir dan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di kantor Kementerian ATR/BPN di Jalan Sisingamangaraja, Jakarta, Rabu (29/5/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

SuaraBanten.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengklaim, bahwa pihaknya berhasil menyelamatkan aset negara yang nilainya cukup fantastis.

Menurut politisi Partai Demokrat itu, jumlah yang berhasil diselamatkan itu sebesar Rp480 miliar dari penyelesaian lahan sengketa antara PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan perusahaan swasta PT Arga Citra Kharisma (ACK) di Medan, Sumatera Utara.

Informasi itu disampaikan AHY di sela Deklarasi 14 Kota Lengkap di seluruh Indonesia dan Implementasi Sertifikat Elektronik di Tangerang, Banten.

“Nilai aset negara yang berhasil kita selamatkan dari penyelesaian masalah atau sengketa tanah di Kota Medan kali ini yang melibatkan PT KAI dan pihak swasta (PT Arga Citra Kharisma) ini sekitar Rp480 miliar,” kata AHY.

Baca Juga: Ikut Penjaringan Demokrat, Isro Mi'raj Berharap Dapat Restu AHY

Menurut Menteri ATR, banyak sekali kejadian dimana tanah diserobot, pemalsuan dokumen, digandakan sehingga pada akhirnya banyak yang menjadi korban mafia tanah. Kondisi itu tidak mengenal profesi, latar belakang, status sosial hingga ekonomi.

AHY mengaku selama menjabat sebagai Menteri ATR/BPN, telah mendengarkan langsung curhatan warga ketika mengunjungi sejumlah daerah di Indonesia, bukan hanya masyarakat kelas menengah ke bawah tetapi korban konflik pertanahan juga dialami pejabat-pejabat tinggi yang tak berdaya, ketika tanahnya telah diserobot selama belasan bahkan puluhan tahun.

“Tadi pagi misalnya, saya baru saja menyerahkan sertifikat HPL, hak pengelolaan lahan kepada PT KAI, Kereta Api Indonesia, (permasalahan) dari tahun 1982. Masalahnya di Kota Medan di sebuah lokasi yang sangat primer, strategis, sengketa sudah lama sejak 2011 sudah masuk pengadilan, maju mundur, maju mundur, nggak selesai selesai,” ucap AHY.

Namun, atas kerja keras pegawai yang ada di lapangan bukan hanya tingkat pusat, di Kanwil BPN Sumatera Utara, Kantor Pertanahan Kota Medan yang bekerja sama dengan pemerintah kota setempat termasuk juga dengan jajaran PT KAI permasalahan tersebut telah terselesaikan.

“Alhamdulillah ditemukan solusi yang terbaik, akhirnya selesai masalah itu dan negara atau kita bisa menyelamatkan atau bisa mendapatkan Rp480 miliar untuk negara dari hasil penyelesaian sengketa tanah yang sudah puluhan tahun tersebut,” jelas Menteri ATR.

Baca Juga: AHY Turun Gunung, Panaskan Mesin Partai untuk Menangkan Prabowo-Gibran Tangerang Raya

Menurutnya, berbagai upaya terobosan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN sebagai komitmen untuk memberantas kejahatan pertanahan yang dilakukan oleh para mafia tanah sehingga membawa kebaikan dan kemajuan terutama di bidang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Load More