SuaraBanten.id - Camat dan lurah di Kota Tangerang, Banten diminta untuk memahami aturan pertanahan yang berlaku untuk mencegah kemungkinan sengketa tanah terjadi di masyarakat.
Wakil Wai Kota Tangerang Sachrudin di hadapan para lurah dan camat meminta meraka untuk bisa menjembatani hingga memberi pengertian jika terjadi sengketa tanah.
Hal tersebut diungkapkan Sachrudin pada puluhan camat dan lurah yang mengikuti Diklat Pertanahan puluhan Pejabat Struktural di lingkungan Pemkot Tangerang
"Para Camat, Lurah harus paham masalah pertanahan, agar apabila terjadi konflik sengketa bisa menjembatani maupun memberikan pengertian kepada masyarakat," kata Sachrudin di Tangerang Super Blok (TSB), Modernland Kota Tangerang, Senin (6/11/2023).
Menurut Sachrudin, permasalahan pertanahan merupakan isu yang selalu muncul dan selalu aktual dari masa ke masa, tak terkecuali di Kota Tangerang yang kerap terjadi permasalahan sengketa tanah maupun mafia tanah.
"Penting bagi kita sebagai pemerintah memahami secara profesional dalam mengelola, merencanakan, dan mengawasi aset-aset pertanahan di Kota Tangerang," ungkap politisi Partai Golkar itu.
"Pahami, pelajari tehniknya dalam permasalahan tanah, agar kita bisa mengedukasi masyarakat agar terhindar dari mafia tanah maupun sengketa," papar Ketua DPD Golkar Kota Tangerang itu.
Diketahui, diklat pertanahan itu dilaksanakan selama tiga hari ke depan untuk puluhan lurah dan camat.
Sachrudin berharap diklat pertanahan itu bermanfaat dalam mendukung pekerjaan serta mendukung visi misi pembangunan Kota Tangerang.
Baca Juga: Bahlil Lahadalia Ngaku Salah Soal Penundaan Pemilu, Jadi Tameng Pak Lurah?
"Jadikan diklat ini sebagai momentum untuk meningkatkan kompetensi dalam bidang pertanahan, hukumnya, pengukuran, tata ruang, dan manajemen aset," ujar Sachrudin.
Berita Terkait
-
Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut
-
Kepala BPN Banjarbaru Berganti, Ombudsman Diminta Tetap Kawal Sengketa Tanah yang Viral
-
Drama Lahan Roa Malaka: Pihak S Bantah Tudingan Mafia, Singgung Status Tersangka Lawan
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon
-
Bus Langsung PIK 2 Dukuh Atas Mulai Beroperasi 3 Agustus, Gratis Selama Lima Hari Pertama
-
TPA Dengung Lebak Banten Terbakar
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Peran Danantara Dorong Ekonomi Nasional
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten