SuaraBanten.id - Camat dan lurah di Kota Tangerang, Banten diminta untuk memahami aturan pertanahan yang berlaku untuk mencegah kemungkinan sengketa tanah terjadi di masyarakat.
Wakil Wai Kota Tangerang Sachrudin di hadapan para lurah dan camat meminta meraka untuk bisa menjembatani hingga memberi pengertian jika terjadi sengketa tanah.
Hal tersebut diungkapkan Sachrudin pada puluhan camat dan lurah yang mengikuti Diklat Pertanahan puluhan Pejabat Struktural di lingkungan Pemkot Tangerang
"Para Camat, Lurah harus paham masalah pertanahan, agar apabila terjadi konflik sengketa bisa menjembatani maupun memberikan pengertian kepada masyarakat," kata Sachrudin di Tangerang Super Blok (TSB), Modernland Kota Tangerang, Senin (6/11/2023).
Baca Juga: Bahlil Lahadalia Ngaku Salah Soal Penundaan Pemilu, Jadi Tameng Pak Lurah?
Menurut Sachrudin, permasalahan pertanahan merupakan isu yang selalu muncul dan selalu aktual dari masa ke masa, tak terkecuali di Kota Tangerang yang kerap terjadi permasalahan sengketa tanah maupun mafia tanah.
"Penting bagi kita sebagai pemerintah memahami secara profesional dalam mengelola, merencanakan, dan mengawasi aset-aset pertanahan di Kota Tangerang," ungkap politisi Partai Golkar itu.
"Pahami, pelajari tehniknya dalam permasalahan tanah, agar kita bisa mengedukasi masyarakat agar terhindar dari mafia tanah maupun sengketa," papar Ketua DPD Golkar Kota Tangerang itu.
Diketahui, diklat pertanahan itu dilaksanakan selama tiga hari ke depan untuk puluhan lurah dan camat.
Sachrudin berharap diklat pertanahan itu bermanfaat dalam mendukung pekerjaan serta mendukung visi misi pembangunan Kota Tangerang.
"Jadikan diklat ini sebagai momentum untuk meningkatkan kompetensi dalam bidang pertanahan, hukumnya, pengukuran, tata ruang, dan manajemen aset," ujar Sachrudin.
Berita Terkait
-
Pj Gubernur Jakarta Mutasi Ratusan Camat-Lurah, Ada Kepentingan Politik Pilkada?
-
Belum Sebulan jadi Pj Gubernur, Teguh Bongkar Ratusan Posisi Setingkat Camat-Lurah: Bukan Faktor Like & Dislike
-
Bupati Konsel Ungkap Alasan Pencopotan Camat Baito: Bukan Soal Guru Honorer, Tapi...
-
Masih Belum Dibayar, Anak Mat Solar Tagih Ganti Rugi Tanah yang Dijadikan Jalan Tol
-
Anak Mat Solar Tagih Pembayaran Ganti Rugi Tanah yang Dijadikan Jalan Tol: Pemerintah, Bayar Dong!
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten