SuaraBanten.id - Camat dan lurah di Kota Tangerang, Banten diminta untuk memahami aturan pertanahan yang berlaku untuk mencegah kemungkinan sengketa tanah terjadi di masyarakat.
Wakil Wai Kota Tangerang Sachrudin di hadapan para lurah dan camat meminta meraka untuk bisa menjembatani hingga memberi pengertian jika terjadi sengketa tanah.
Hal tersebut diungkapkan Sachrudin pada puluhan camat dan lurah yang mengikuti Diklat Pertanahan puluhan Pejabat Struktural di lingkungan Pemkot Tangerang
"Para Camat, Lurah harus paham masalah pertanahan, agar apabila terjadi konflik sengketa bisa menjembatani maupun memberikan pengertian kepada masyarakat," kata Sachrudin di Tangerang Super Blok (TSB), Modernland Kota Tangerang, Senin (6/11/2023).
Menurut Sachrudin, permasalahan pertanahan merupakan isu yang selalu muncul dan selalu aktual dari masa ke masa, tak terkecuali di Kota Tangerang yang kerap terjadi permasalahan sengketa tanah maupun mafia tanah.
"Penting bagi kita sebagai pemerintah memahami secara profesional dalam mengelola, merencanakan, dan mengawasi aset-aset pertanahan di Kota Tangerang," ungkap politisi Partai Golkar itu.
"Pahami, pelajari tehniknya dalam permasalahan tanah, agar kita bisa mengedukasi masyarakat agar terhindar dari mafia tanah maupun sengketa," papar Ketua DPD Golkar Kota Tangerang itu.
Diketahui, diklat pertanahan itu dilaksanakan selama tiga hari ke depan untuk puluhan lurah dan camat.
Sachrudin berharap diklat pertanahan itu bermanfaat dalam mendukung pekerjaan serta mendukung visi misi pembangunan Kota Tangerang.
Baca Juga: Bahlil Lahadalia Ngaku Salah Soal Penundaan Pemilu, Jadi Tameng Pak Lurah?
"Jadikan diklat ini sebagai momentum untuk meningkatkan kompetensi dalam bidang pertanahan, hukumnya, pengukuran, tata ruang, dan manajemen aset," ujar Sachrudin.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Soroti Polisi Terlalu Cepat Masuk ke Sengketa Tanah: Rawan Kriminalisasi Warga
-
Sengketa Lahan di TB Simatupang, BPN Jaksel Didesak Segera Blokir 44 Sertifikat SHM
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Pramono Anung Peringatkan Keras Lurah dan Camat: Tak Ada Toleransi untuk Pungli!
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Awas Lubang Maut! Polresta Tangerang Petakan 4 Titik Jalur Mudik Paling Rawan Kecelakaan
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Gegara Kematian Badak Jawa, Pegiat Satwa Resmi Layangkan Somasi ke Kemenhut dan BTNUK
-
Kangen Teman Lama? Ini 5 Tempat Bukber 'Paling Asyik' di Lebak untuk Reuni Alumni
-
Kabar Gembira! Tol Rangkasbitung-Cileles Gratis 12-25 Maret, Ini Syaratnya