SuaraBanten.id - Camat dan lurah di Kota Tangerang, Banten diminta untuk memahami aturan pertanahan yang berlaku untuk mencegah kemungkinan sengketa tanah terjadi di masyarakat.
Wakil Wai Kota Tangerang Sachrudin di hadapan para lurah dan camat meminta meraka untuk bisa menjembatani hingga memberi pengertian jika terjadi sengketa tanah.
Hal tersebut diungkapkan Sachrudin pada puluhan camat dan lurah yang mengikuti Diklat Pertanahan puluhan Pejabat Struktural di lingkungan Pemkot Tangerang
"Para Camat, Lurah harus paham masalah pertanahan, agar apabila terjadi konflik sengketa bisa menjembatani maupun memberikan pengertian kepada masyarakat," kata Sachrudin di Tangerang Super Blok (TSB), Modernland Kota Tangerang, Senin (6/11/2023).
Menurut Sachrudin, permasalahan pertanahan merupakan isu yang selalu muncul dan selalu aktual dari masa ke masa, tak terkecuali di Kota Tangerang yang kerap terjadi permasalahan sengketa tanah maupun mafia tanah.
"Penting bagi kita sebagai pemerintah memahami secara profesional dalam mengelola, merencanakan, dan mengawasi aset-aset pertanahan di Kota Tangerang," ungkap politisi Partai Golkar itu.
"Pahami, pelajari tehniknya dalam permasalahan tanah, agar kita bisa mengedukasi masyarakat agar terhindar dari mafia tanah maupun sengketa," papar Ketua DPD Golkar Kota Tangerang itu.
Diketahui, diklat pertanahan itu dilaksanakan selama tiga hari ke depan untuk puluhan lurah dan camat.
Sachrudin berharap diklat pertanahan itu bermanfaat dalam mendukung pekerjaan serta mendukung visi misi pembangunan Kota Tangerang.
Baca Juga: Bahlil Lahadalia Ngaku Salah Soal Penundaan Pemilu, Jadi Tameng Pak Lurah?
"Jadikan diklat ini sebagai momentum untuk meningkatkan kompetensi dalam bidang pertanahan, hukumnya, pengukuran, tata ruang, dan manajemen aset," ujar Sachrudin.
Berita Terkait
-
Viral! Lurah Didorong ke Parit Usai Ribut dengan Warga soal Polisi Tidur di Medan
-
Taqy Malik Akui Tak Jalani Kewajiban Sebagai Pembeli Lahan: Saya Gak Sanggup Bayar
-
Ikuti Putusan Pengadilan, Taqy Malik Akhirnya Serahkan 7 Kavling ke Pemiliknya
-
Sherel Thalib Dukung Taqy Malik di Kasus Sengketa Tanah, Netizen Minta Jangan Playing Victim
-
Belum Lunas Bayar Tanah untuk Bangun Masjid, Ini Gurita Bisnis Taqy Malik
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Daster Naik Kelas: Kisah Findmeera Ubah Pakaian Rumah Jadi Simbol Pemberdayaan Wanita
-
Belajar dari Buronan, Residivis Jadi 'Koki' Sabu di Apartemen Cisauk Tangerang
-
Terungkap! Modus Licik Pembuangan Limbah Medis di Serang
-
Teror Misterius di BSD, Mobil Parkir Jadi Sasaran Penembak Jitu Airsoft Gun
-
Petani Lebak Tersenyum Lebar, Harga Cengkeh Rp100 Ribu Per Kilogram