Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Lalu, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 67 Tahun 2023 tentang Perubahan kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.
Kemudian, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2024 tentang metode pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Pemungutan suara dalam Penyelenggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota 2024.
Dengan banyaknya aturan yang diterapkan dalam proses seleksi PPK maupun PPS, hal ini tidak mungkin adanya praktik-praktik seperti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Terlebih dalam setiap tahapan seleksi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon selalu mengawasi.
Berita Terkait
-
Aksi Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis Lakban Mulut: Pers Dibungkam!
-
Akses Jalan Menuju Wisata 'Negeri di Atas Awan' Lebak Longsor
-
Kesal Tak Dibelikan Rokok, Pria di Pandeglang Hantam Ayah Kandung dengan Batu Hingga Tewas
-
Jadi Narsum di Rakerkesda Banten, Pj Wali Kota Tangerang Berbagi Ilmu Strategi Kebijakan Kesehatan
-
Dipimpin Helldy Agustian, Pemkot Cilegon Raih Penghargaan Kancah Nasional dari ANRI
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
BRI Bangun Tiga Posko Logistik BRI Peduli untuk Korban Gempa NTT
-
Mau Mutasi Kendaraan Luar Banten? Ada Diskon Pajak Hingga 40 Persen Mulai 18 Agustus
-
Nekat Kabur Ketika Hendak Dibawa ke Rutan, Begini Nasib Tahanan Pencurian di PN Serang