SuaraBanten.id - Seorang pria beranama Johari (25) tega menghabisi nyawa ayah kandung sendiri di Bonghas Tonggoh, Desa Sukaraja, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Ayah kandung pelaku bernama Rasim (55) tewas setelah sebelumnya meregang nyawa akibat dihantam dengan batu olah anaknya sendiri lantaran kesal tidak dibelikan rokok.
Kapolsek Pulosari, Iptu Aap Ahmad Sapei mengatakan, dugaan sementara pelaku tega menghabisi nyawa ayahnya karena kesal tidak dibelikan rokok.
Kata dia, pelaku sebelumnya meminta sang ibu untuk dibelikan sebungkus rokok di warung dekat rumahnya.
Namun, karena tidak memiliki uang, ia tak menuruti permintaan anaknya.
Kesal lantaran kemauannya tidak dituruti, pelaku melempari ibunya menggunakan sebongkah batu. Pelaku yang diduga masih kesal itu juga melampiaskan amarahnya kepada sang ayah hingga meninggal dunia.
"Awalnya pelaku meminta rokok pada orangtuanya namun karena sang ibu hanya memiliki uang Rp10 sehingga tidak dibelikan rokok, pelaku yang marah langsung melempar sang ibu menggunakan batu, setelah datang bapaknya langsung dihajar menggunakan batu di bagian kepala," ungkap Aap dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Menurut Aap, dugaan sementara korban meninggal dunia akibat kehilangan banyak darah karena hantaman benda tumpul di bagian kepala. Pelaku saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
"Kepalanya pecah dipukul menggunakan batu, korban meninggal akibat kehabisan darah," terangnya.
Lebih lanjut, berdasarkan catatan medis, pelaku sempat mengalami gangguan kejiwaan dan sempat dirawat di rumah sakit jiwa daerah Grogol. Pelaku dibawa pulang oleh keluarganya karena keadaannya sudah membaik.
Baca Juga: Jadi Narsum di Rakerkesda Banten, Pj Wali Kota Tangerang Berbagi Ilmu Strategi Kebijakan Kesehatan
"Diduga ODGJ karena ada riwayat dirawat di Grogol tapi karena sudah pulih jadi dipulangkan, namun sekarang mungkin sedang kambuh ya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ratusan Kendaraan Dinas Pemprov Banten Nunggak Pajak, Nilainya Capai Rp1,2 Miliar
-
PPDB SMA SMK dan SKh di Banten Dibuka 19 Juni 2024, Begini Cara Daftarnya!
-
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Cikedal Pandeglang Terbakar
-
Pj Wali Kota Tangerang Komitmen Majukan Sektor Industri
-
Dua Kelompok Remaja di Lebak Tawuran, Satu Orang Luka Tusuk
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
-
Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter, BMKG Minta Warga Pesisir Selat Sunda dan Lebak Berhati-hati
-
Nestapa Taman Mangu Indah: Tiap Hujan Teror Banjir, Puluhan Warga Ramai-Ramai Jual Rumah
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026