SuaraBanten.id - Sejumlah warga Kampung Lebak Waringin, Desa Sigedong, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten menolak wacana pembuatan Tempat Pemrosesan Akhir atau TPA Sampah di wilayah tersebut.
Ketua RT 05, Kismi Suwirto mengatakan, sejak awal muncul wacana pembuatan TPA Sampah tersebut ia telah menolak. Penolakan tersebut karena ia mengkhawatirkan bau dan dampat penyakit yang ditimbulkan TPA.
Warga bahkan membuat petisi untuk menolak pembuatan TPA Sampah itu kepada Kepala Desa Sigedong. Sejauh ini protes belum dilayangkan langsung ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang.
"Benar itu protes di mana-mana udah, rencana (protes ke DLH) udah tapi belum," kata Kismi dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Kata dia, sekitar 70 persen warga kampung Lebak Waringin menolak pembuatan TPA tersebut. Ia dan warga sekitar menolak karena tidak ada komunikasi yang baik dari pihak desa kepada warga setempat.
"Jangan di sini (pembuatan TPA) gitu doang. Pertama dampak dari bau terus kedua lingkungan kita aja ini udah nggak bersih dicampur gitu makin nggak bersih," imbuhnya.
Hal serupa juga disampaikan warga lainnya bernama Amar, ia menyebut warga menolak sejak ada sosialisasi dari Pemkab Serang saat sebelum bulan puasa lalu.
Warga sekitar kemudian membuat petisi berisi tandatangan sekitar 100 orang warga yang menolak pembangunan TPA ke kepala desa. Namun, petisi itu tidak dikirim ke Bupati atau Kecamatan oleh kepala desa.
Amar mengkhawatirkan bau serta ancaman penyakit dari TPA tersebut bila dibuat di wilayah tempat tinggalnya.
"Selain bau nanti juga untuk ke depan anak cucu kita mengundang penyakit lah kalau sampah mah gitu," ujarnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Serang, Prauri mengatakan, ada kekeliruan pemahaman warga mengenai TPA.
Prauri mengungkapkan, TPA bukan tempat menumpuk sampah melainkan akan ada pengolahan sampah menjadi nilai ekonomi seperti pupuk, bahan bakar dan lain lain.
Terkait penolakan tersebut, pihaknya mengaku akan terus melakukan sosialisasi agar warga paham mengenai TPA dan tidak salah memahaminya lagi.
"Agar masyarakat paham aja dulu, (akan terus melakukan) sosialisasi. Kalau jadi bahan bakar kan bisa jadi uang punya nilai ekonomi," kata Prauri.
Terkait ganti rugi lahan, Prauri mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan pemilik lahan yang akan dijadikan TPA.
Berita Terkait
-
Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat
-
Festival Tabuh Bedug Digelar di Teluknaga, Gubernur Banten Dorong Jadi Event Nasional
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
Kurangi Limbah Deterjen, Binatu di Tangsel Gunakan Ekoenzim Buatan Sendiri
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Gunung Lokal Terbaik 2026 dan Harganya
-
Intip Harta Kekayaan Dadan Hindayana yang Capai Rp9 Miliar
-
Empat Penagih Utang Ditangkap, Polisi Buru 6 DPO Pembacok Personel Brimob di Taktakan
-
Nekat Cegat Mobil Polisi, 11 Oknum Debt Collector Keroyok Anggota Brimob Hingga Luka Parah
-
Pj Sekda Cilegon: Jadikan Pancasila Fondasi Persatuan dan Perdamaian