
SuaraBanten.id - Kasus pembunuhan di Tangerang akhirnya terungkap, pelakunya adalah dua anak punk. Kini mereka ditangkap oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten.
Perlu diketahui, dua orang anak punk yang merupakan tersangka pelaku pembunuhan ini melancarkan aksinya di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Jumat kemarin.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan bahwa kedua pelaku tersebut, yakni KHA dan SA, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan itu.
"Kita lakukan penangkapan kedua pelaku ini saat bersembunyi di kontrakan temanya di Rajeg. Dan hasil pemeriksaan kita tetapkan mereka sebagai pelaku pembunuhan," katanya.
Baca Juga: Strategi Cegah Inflasi di Kabupaten Tangerang saat Ramadhan
Ia menjelaskan, dalam penanganan kasus ini, bermula dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pembunuhan dan pengeroyokan yang terjadi pada Minggu (03/03), di pinggir Jalan Raya Kukun Pasar Kemis, Kampung Batununggul Rt/Rw 05/10, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, terhadap seorang pria berinisial BS (24).
Adanya kejadian tersebut, tim Satreskrim Polresta Tangerang langsung menindaklanjuti kejadian itu dengan memeriksa beberapa saksi dan beberapa bukti yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Pada Senin 4 Maret 2024, anggota Satreskrim Polresta Tangerang bersama Polsek Pasar Kemis melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku," ujarnya.
Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan beberapa bukti petunjuk, kedua pelaku dapat berhasil diringkus oleh pihaknya.
Selanjutnya, dari pemeriksaan terhadap pelaku bahwa motif kejadian berawal atas terjadinya cekcok antara korban berinisial BS dengan pengunjung dalam acara musik.
Baca Juga: 39 Puskesmas di Tangerang Sediakan USG Gratis
"Ini berawal saat korban BS bersama pelaku KHA dan SA sedang menikmati hiburan (acara musik). Kemudian, korban terlibat cekcok dengan pengunjung lainnya. Kemudian dilerai oleh rekan KHA. Namun, pelaku malah terkena pukulan dari korban," terangnya.
Karena merasa tidak terima atas perlakuan korban, katanya, pelaku KHA pun langsung memberikan ancaman terhadap korban.
Kemudian, tak lama berselang dari acara musik selesai, pelaku kembali bertemu dengan korban dan langsung melakukan penusukan pada bagian punggung korban.
"Satu rekan pelaku KHA yaitu SA membantu dengan memukuli korban. Dari kejadian tersebut, korban BS menderita beberapa luka tusuk di bagian punggung, luka memar dan lecet. Kemudian korban meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) saat mendapatkan perawatan medis," ungkapnya.
Dari kejadian tersebut barang bukti yang berhasil diamankan satu buah pisau, dua buah cincin bentuk tengkorak & medusa, satu buah jaket jeans, satu buah kaos hitam, tiga buah celana.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP dan atau tindak pidana pengeroyokan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.
"Ancaman hukuman kurungan penjara 15 tahun penjara," kata dia. [Antara].
Berita Terkait
-
Motif Sadis Pria Tangerang Bakar Balita, Cinta Tak Direstui
-
TPA Jatiwaringin Kritis, Tersisa 6 Hektar dari 31 Hektar Lahan
-
Tragis! Balita Tewas di Tangerang Diduga Dibakar Pacar Ibunya, Polisi Kejar Satpam Bandara Soetta
-
Persis Solo Lanjutkan Tren Positif, Ong Kim Swee Soroti Catatan Clean Sheet
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Sho Yamamoto Bawa Persis Solo Jungkalkan Persita
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- 7 Produk Viva Ampuh Hilangkan Flek Hitam: Wajah Cerah, Harga Ramah Mulai Rp13 Ribuan
- Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!
- Pascal Struijk Tak Ada di Skuat Leeds United, ke Indonesia Urus Naturalisasi?
- CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025
Pilihan
-
Kenapa Carlos Pena Dipecat Persija Jakarta?
-
Monolog Paramita: Kisah Ontosoroh Modern dari Panggung Teater untuk Indonesia Masa Kini
-
Mengulik Geely Geome Xingyuan, Mobil Terlaris di China yang Bakal Tantang Wuling Binguo di Indonesia
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Pecat Carlos Pena, Ini Penggantinya
-
Wonogiri Geger! Jasad Wanita Ditemukan Dicor, Diduga Korban Pembunuhan
Terkini
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Auto Cuan di Hari Buruh
-
Apresiasi kepada Nasabah, BRI Hadirkan Hadiah Menarik di BRImo FSTVL 2024
-
Robinsar Tertibkan Aset Pemkot Cilegon, Lelang Kendaraan Dinas di Tengah Efisiensi
-
2 Kurir Sabu Diamankan di Pelabuhan Merak, 28 Paket Disita Polisi
-
Tolak Pembabatan Gunung Pinang, Ratusan Warga Kramatwatu Geruduk Kantor Perhutani