SuaraBanten.id - Kasus perundungan atau bullying di SMA Binus Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) belakangan ini menjadi sorotan banyak pihak.
Kali ini, Polres Tangerang Selatan memberikan update soal kasus tersebut. Ada 4 orang yang jadi tersangka oleh pihak kepolisian.
Sementara 8 Anak Berhadapan Hukum (ABH) yang diduga terlibat aksi pengeroyokan dan perundungan yang diduga melibatkan siswa SMA Binus Serpong.
Peristiwa tersebut terjadi di warung belakang sekolah pada tanggal 2 dan 13 Februari lalu. 12 terduga pelaku itu akan dikenakan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 UU RI no 35 tahun 2014 atas perubahan kedua UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 170 KUHP.
Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi menjelaskan motif awal kronologi dugaan aksi perundungan yang diduga melibatkan anak selebriti, VR, itu.
Belasan anak pelaku itu diduga melakukan kekerasan secara bergantian kepada anak korban (17) dengan dalih tradisi yang tidak tertulis sebagai tahapan untuk bergabung kedalam suatu kelompok.
“Kemudian pada 12 Februari, anak korban menceritakan kepada sang kakak terkait peristiwa yang terjadi pada tanggal 2,” jelas AKP Alvino dikutip dari Bantennews -jaringan Suara.com.
Keesokan harinya yakni pada tanggal 13 Februari, lanjut Alvino, para terduga anak pelaku mengetahui bahwa anak korban menceritakan kejadian tersebut kepada saudaranya. Lantas para terduga anak pelaku merasa tidak terima sehingga terjadi kembali aksi kekerasan.
Hasil visum ditemukan beberapa luka pada anak korban, didapati luka lecet di leher, memar serta luka bekas sundutan rokok. Anak korban juga mengalami rasa ketakutan dan kecemasan berdasarkan pemeriksaan psikologis yang dilakukan.
Baca Juga: Kasus Perundungan di Tangsel Telah Terjadi Dua Kali, Ini Penjelasan Polisi
Berdasarkan gelar perkara pada (29/2/2024) lalu, setelah menemukan bukti yang cukup, penyidik menaikan status saksi menjadi tersangka.
Sedangkan Anak saksi menjadi ABH. Polres Tangsel turut menjabarkna inisial para tersangka, diantaranya E (18), R (18), J (18), dan G (19). Sementara itu 8 insial ABH tidak disebutkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Saldo Gratis ShopeePay Datang Lagi! Klik 5 Link Ini dan Raih Rp2,5 Juta Sekarang
-
Kompresor AC vs Kulkas: 5 Perbedaan Utama dan Manfaatnya
-
CSR PIK2 dan BNI Dorong Kemandirian UMKM Teluknaga Lewat Pendampingan Bisnis
-
Program Desa BRILiaN BRI Telah Bina 4.909 Desa di Seluruh Indonesia
-
BRI Dukung Akad Massal KUR bagi 800 Ribu Debitur dan Luncurkan Kredit Program Perumahan