SuaraBanten.id - Kasus perundungan atau bullying di SMA Binus Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) belakangan ini menjadi sorotan banyak pihak.
Kali ini, Polres Tangerang Selatan memberikan update soal kasus tersebut. Ada 4 orang yang jadi tersangka oleh pihak kepolisian.
Sementara 8 Anak Berhadapan Hukum (ABH) yang diduga terlibat aksi pengeroyokan dan perundungan yang diduga melibatkan siswa SMA Binus Serpong.
Peristiwa tersebut terjadi di warung belakang sekolah pada tanggal 2 dan 13 Februari lalu. 12 terduga pelaku itu akan dikenakan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 UU RI no 35 tahun 2014 atas perubahan kedua UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 170 KUHP.
Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi menjelaskan motif awal kronologi dugaan aksi perundungan yang diduga melibatkan anak selebriti, VR, itu.
Belasan anak pelaku itu diduga melakukan kekerasan secara bergantian kepada anak korban (17) dengan dalih tradisi yang tidak tertulis sebagai tahapan untuk bergabung kedalam suatu kelompok.
“Kemudian pada 12 Februari, anak korban menceritakan kepada sang kakak terkait peristiwa yang terjadi pada tanggal 2,” jelas AKP Alvino dikutip dari Bantennews -jaringan Suara.com.
Keesokan harinya yakni pada tanggal 13 Februari, lanjut Alvino, para terduga anak pelaku mengetahui bahwa anak korban menceritakan kejadian tersebut kepada saudaranya. Lantas para terduga anak pelaku merasa tidak terima sehingga terjadi kembali aksi kekerasan.
Hasil visum ditemukan beberapa luka pada anak korban, didapati luka lecet di leher, memar serta luka bekas sundutan rokok. Anak korban juga mengalami rasa ketakutan dan kecemasan berdasarkan pemeriksaan psikologis yang dilakukan.
Baca Juga: Kasus Perundungan di Tangsel Telah Terjadi Dua Kali, Ini Penjelasan Polisi
Berdasarkan gelar perkara pada (29/2/2024) lalu, setelah menemukan bukti yang cukup, penyidik menaikan status saksi menjadi tersangka.
Sedangkan Anak saksi menjadi ABH. Polres Tangsel turut menjabarkna inisial para tersangka, diantaranya E (18), R (18), J (18), dan G (19). Sementara itu 8 insial ABH tidak disebutkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel
-
Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang