Terungkapnya dugaan penggelembungan suara di 7 TPS Kelurahan Kemanisan itu usai sejumlah saksi protes hasil C1 plano di tingkat KPPS yang tak wajar. Sehingga penghitungan suara di 7 TPS itu pun sempat dilakukan penghitungan suara ulang di tingkat PPK.
Seperti pada C1 plano di TPS 01 Keluraha Kemanisan, perolehan suara caleg DPRD Kota Serang dari Partai Golkar Hj Ade Suminar mencapai 229 suara. Namun setelah dilakukan penghitungan suara ulang di tingkat PPK, diketahui suara milik Hj Ade Suminar hanya mencapai 130 suara atau menggelembung hampir 100 suara.
Disampaikan Fierly, pihaknya menduga ada faktor kesengajaan yang dilakukan petugas KPPS di 7 TPS Kelurahan Kemanisan untuk memenangkan salah satu caleg dengan modus membacakan surat suara untuk caleg tertentu meski coblosan di surat suara tercoblos caleg lain saat proses penghitungan suara di TPS.
"Kalau cuma satu dua, bisa kita maklumi sebagai ketidakcermatan, karena kelelahan. Tapi kalau jumlahnya puluhan? Jadi semua anggota KPPS bisa terduga pelaku. Tapi dari informasi pas penghitungan suara, itu hampir semua TPS yang membacakan surat suara itu ketua KPPSnya," ungkap Fierly.
"Modusnya, surat suara dibacakan oknum KPPS itu untuk caleg tertentu. Contoh, coblosan surat suara untuk partai nanas, dibacakan oleh oknum KPPS ini jadi partai rambutan, dan itu terus berulang," imbuhnya.
Diakui Fierly, kasus dugaan penggelembungan suara milik caleg DPRD Kota Serang dari Partai Golkar itu sudah diregister ke dalam tindak pidana pemilu sejak Rabu (28/2/2024) lalu.
Untuk itu, kata Fierly, pihak-pihak yanv terbukti terlibat dalam proses penggelembungan suara milik caleg DPRD Kota Serang dari Partai Golkar itu bisa dikenakan sanksi pidana sesuai pasal 532 Undang-undang nomor 7 tahun 2017.
"Ancamannya paling lama penjara 4 tahun dan denda paling banyak Rp48 juta. Nanti akan kami proses. Yang jelas, pihak-pihak yang kami anggap tau dan terlibat akan dipanggil," tandasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
-
Polda Banten Belum Kantongi Hasil Uji Lab Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang
-
Sejarah Banten, Arti Hingga Asal Usul di Baliknya, Cek Selengkapnya di Sini
-
Israel Invasi Suriah! 9 Tewas, Dunia Diminta Bertindak
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
Terkini
-
KUR BRI Dukung Suryani, Kartini Modern yang Jadi Pejuang Ekonomi Melalui Usaha Kelontong
-
Ratusan Buruh Demo Pabrik Sepatu Gegara THR Tak Sesuai, Disnaker Lebak Panggil Manajemen
-
Kunjungan Wisatawan ke Serang Selama Libur Lebaran Capai 261.295 Orang, Terbanyak ke Pantai Anyer
-
Anak Sungai Cisadane di Teluknaga Tangerang Dipenuhi Sampah
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Jadi Langkah Gelap Ruang Jiwa untuk Memperluas Jangkauan Pasar