Ilustrasi pemungutan suara- Terdapat dugaan penggelembungan suara di Kelurahan Kemanisan, Serang, Banten. [Ist]
Diakui Fierly, kasus dugaan penggelembungan suara milik caleg DPRD Kota Serang dari Partai Golkar itu sudah diregister ke dalam tindak pidana pemilu sejak Rabu (28/2/2024) lalu.
Untuk itu, kata Fierly, pihak-pihak yanv terbukti terlibat dalam proses penggelembungan suara milik caleg DPRD Kota Serang dari Partai Golkar itu bisa dikenakan sanksi pidana sesuai pasal 532 Undang-undang nomor 7 tahun 2017.
"Ancamannya paling lama penjara 4 tahun dan denda paling banyak Rp48 juta. Nanti akan kami proses. Yang jelas, pihak-pihak yang kami anggap tau dan terlibat akan dipanggil," tandasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Info Orang Dalam, Iran Hampir Pasti Tak Ikut Piala Dunia 2026
-
Iran Terancam Mundur dari Piala Dunia 2026, FIFA Siapkan 3 Opsi Darurat
-
Serang Iran, Donald Trump 'Dirujak' Sederet Artis Hollywood Habis-habisan
-
Striker Keturunan Indonesia Makin Ganas di Eropa, PSSI Harus Segera Angkut 4 Mesin Gol Ini
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Prabowo Larang Keras ASN Cilegon Mudik Pakai Mobil Dinas: Itu Aset Negara, Bukan Milik Keluarga
-
Kejari Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Mamin Reses di DPRD Cilegon
-
Mudik 2026: Pelabuhan Ciwandan Siap Tampung 5.000 Motor, Lengkap dengan Area UMKM
-
Pamflet Orang Hilang Bergambar Bupati Lebak Beredar, Aliansi Mahasiswa Ungkap Alasannya