SuaraBanten.id - Sebanyak 60 orang yang terdiri dari penyelenggara pemilu seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), saksi partai di TPS, pengawas TPS, pelapor, PPS dan PPK di 7 TPS di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten bakal diperiksa Bawaslu Kota Serang.
Pemeriksaan puluhan orang itu berkaitan dengan dugaan penggelembungan suara caleg DPRD Kota Serang dari Partai Golkar, Ade Suminar yang sempat unggul dominan dibanding caleg lain di TPS yakni TPS 01, 02, 03, 04, 05, 06 dan 018 Kelurahan Kemanisan.
Meski demikian, saat proses penghitungan ulang di tingkat PPK pada 7 TPS tersebut, ditemukan adanya dugaan penggelembungan suara caleg DPRD Kota Serang dari Partai Golkar.
Komisioner Bawaslu Kota Serang, Fierly Mudlyat Mabruri mengatakan, proses pemeriksaan terhadap para saksi atas dugaan tindak pidana pemilu itu akan dilakukan mulai pekan ini.
Fierly mengungkapkan, ada sekitar 60 orang yang bakal menjalani proses pemeriksaan dan klarifikasi atas kasus dugaan penggelembungan suara di 7 TPS Kelurahan Kemanisan tersebut.
"Minggu ini mulai dilakukan serangkaian pemeriksaan. Ada 60 orang yang bakal dipanggil untuk mendalami kasus itu. Sebagian besar dari penyelenggara pemilu, seperti KPPS, saksi partai di TPS, pengawas TPS, pelapor, PPS dan PPK kalau dianggap perlu," kata Fierly, Selasa (5/2/2024).
Namun, Fierly mengaku belum akan memanggil Hj Suminar yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penggelembungan suara di 7 TPS tersebut karena lebih fokus terhadap orang-orang yang berada di TPS saat pemungutan suara berlangsung.
"Belum (pemanggilan caleg). Karena yang dilihat itu peristiwa di TPS seperti apa," ujarnya.
Meski demikian, Fierly menegaskan, pihaknya memiliki waktu selama 7 hari ke depan untuk menyelesaikan proses penyelidikan sebelum kasusnya dilimpahkan ke Gakkumdu untuk dilakukan penyidikan.
"Yang jelas waktunya 7 hari, setelah diregister penyelidikan kalau pidana. Nanti kita limpahlan ke polres jadi penyidikan," kata Fierly.
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya