SuaraBanten.id - Sebanyak 60 orang yang terdiri dari penyelenggara pemilu seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), saksi partai di TPS, pengawas TPS, pelapor, PPS dan PPK di 7 TPS di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten bakal diperiksa Bawaslu Kota Serang.
Pemeriksaan puluhan orang itu berkaitan dengan dugaan penggelembungan suara caleg DPRD Kota Serang dari Partai Golkar, Ade Suminar yang sempat unggul dominan dibanding caleg lain di TPS yakni TPS 01, 02, 03, 04, 05, 06 dan 018 Kelurahan Kemanisan.
Meski demikian, saat proses penghitungan ulang di tingkat PPK pada 7 TPS tersebut, ditemukan adanya dugaan penggelembungan suara caleg DPRD Kota Serang dari Partai Golkar.
Komisioner Bawaslu Kota Serang, Fierly Mudlyat Mabruri mengatakan, proses pemeriksaan terhadap para saksi atas dugaan tindak pidana pemilu itu akan dilakukan mulai pekan ini.
Fierly mengungkapkan, ada sekitar 60 orang yang bakal menjalani proses pemeriksaan dan klarifikasi atas kasus dugaan penggelembungan suara di 7 TPS Kelurahan Kemanisan tersebut.
"Minggu ini mulai dilakukan serangkaian pemeriksaan. Ada 60 orang yang bakal dipanggil untuk mendalami kasus itu. Sebagian besar dari penyelenggara pemilu, seperti KPPS, saksi partai di TPS, pengawas TPS, pelapor, PPS dan PPK kalau dianggap perlu," kata Fierly, Selasa (5/2/2024).
Namun, Fierly mengaku belum akan memanggil Hj Suminar yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penggelembungan suara di 7 TPS tersebut karena lebih fokus terhadap orang-orang yang berada di TPS saat pemungutan suara berlangsung.
"Belum (pemanggilan caleg). Karena yang dilihat itu peristiwa di TPS seperti apa," ujarnya.
Meski demikian, Fierly menegaskan, pihaknya memiliki waktu selama 7 hari ke depan untuk menyelesaikan proses penyelidikan sebelum kasusnya dilimpahkan ke Gakkumdu untuk dilakukan penyidikan.
"Yang jelas waktunya 7 hari, setelah diregister penyelidikan kalau pidana. Nanti kita limpahlan ke polres jadi penyidikan," kata Fierly.
Terungkapnya dugaan penggelembungan suara di 7 TPS Kelurahan Kemanisan itu usai sejumlah saksi protes hasil C1 plano di tingkat KPPS yang tak wajar. Sehingga penghitungan suara di 7 TPS itu pun sempat dilakukan penghitungan suara ulang di tingkat PPK.
Seperti pada C1 plano di TPS 01 Keluraha Kemanisan, perolehan suara caleg DPRD Kota Serang dari Partai Golkar Hj Ade Suminar mencapai 229 suara. Namun setelah dilakukan penghitungan suara ulang di tingkat PPK, diketahui suara milik Hj Ade Suminar hanya mencapai 130 suara atau menggelembung hampir 100 suara.
Disampaikan Fierly, pihaknya menduga ada faktor kesengajaan yang dilakukan petugas KPPS di 7 TPS Kelurahan Kemanisan untuk memenangkan salah satu caleg dengan modus membacakan surat suara untuk caleg tertentu meski coblosan di surat suara tercoblos caleg lain saat proses penghitungan suara di TPS.
"Kalau cuma satu dua, bisa kita maklumi sebagai ketidakcermatan, karena kelelahan. Tapi kalau jumlahnya puluhan? Jadi semua anggota KPPS bisa terduga pelaku. Tapi dari informasi pas penghitungan suara, itu hampir semua TPS yang membacakan surat suara itu ketua KPPSnya," ungkap Fierly.
"Modusnya, surat suara dibacakan oknum KPPS itu untuk caleg tertentu. Contoh, coblosan surat suara untuk partai nanas, dibacakan oleh oknum KPPS ini jadi partai rambutan, dan itu terus berulang," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Rumah Murah Rp101 Juta Hadir di Serang, Bidik Pekerja Kawasan Industri
-
Operasi Besar-besaran! Banten Tutup 32 Tambang Ilegal
-
Biang Kerok Sinyal Lumpuh! Maling BTS Bikin Operator Rugi Rp60 M, Barang Dikirim ke Thailand
-
Krisis Air Bersih! Warga Cilegon Jalan Kaki Demi Setetes Air
-
Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli
-
Sambut Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Dukung Pendidikan Lewat Program Ini Sekolahku
-
Modus Pengiriman Paket Ekspres, Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja di Tangerang
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti