Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Senin, 26 Februari 2024 | 23:57 WIB
Ilustrasi pembunuhan - Gadis Pandeglang ini dibunuh pacarnya sendiri karena dipaksa untuk menikah (Unsplash)

Namun sebelum meninggalkan korban, pelaku sempat mengambil handphone milik korban.

Diduga pelaku sengaja mengambil handphone tersebut untuk menghilangkan barang bukti.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Pandeglang guna pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara,” tutupnya.

Load More