SuaraBanten.id - Sebanyak 3 calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Serang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Serang, Banten beserta ratusan simpatisan kompak menyatakan sikap untuk beralih dukungan ke paslon 02 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran), Selasa (23/1/2023) sore.
Seperti diketahui, PPP merupkan partai pengusung paslon 03 Ganjar Pranowo - Mahfud MD (Ganjar-Mahfud). Mereka menyatakan dukungannya di Posko Relawan Santri Milenial Banten, Walantaka, Kota Serang, Banten.
Ketiga caleg dari PPP itu yakni, Tuti Alawiyah caleg DPRD Kabupaten Serang, Rokib caleg DPRD Kabupaten Serang dan Tamami Muhriji caleg DPRD Kabupaten Serang.
"Kami Tuti Alawiyah caleg PPP DPRD Kabupaten Serang dapil 1 nomor urut 2, kami Haji Rokib caleg DPRD Kabupaten Serang dapil 2 nomor urut 4, kami Tamami Muhriji caleg DPRD Kabupaten Serang dapil 4 nomor urut 2 dan para kader PPP dan relawan," kata ketiga caleg membacakan pernyataan bersama-sama.
Baca Juga: Tergiur Upah Besar dan Sabu Gratis, Satpam di Serang Jadi Pengedar Narkoba
"kami siap masing-masing dapil di Kabupaten Serang Banten siap mendukung Santri Milenial Banten, bersumpah untuk bersama-sama memilih dan memenangkan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo-Gibran, deklarasi dukungan ini kami sampaikan atas dasar hati nurani dan tidak ada paksaan dari pihak manapun," kata ketiga caleg diikuti oleh ratusan relawan.
Salah satu caleg DPRD Kabupaten Serang dari PPP, Tuti Alawiyah mengungkap alasannya mengalihkan dukungan dari Ganjar-Mahfud ke Prabowo-Gibran lantaran mengikuti hati nurani sebagai pendukung sejati Prabowo sejak Pemilu 2014 lalu.
"Yang jelas ini panggilan hati nurani, dan juga visi misi Prabowo-Gibran itu pembangunan berkelanjutan, itu saja alasannya. Perlu diketahui saya ini sebelumnya kader Golkar dari tahun 2014 itu saya dukung Prabowo, kemudian saya di (pemilu) 2019 juga dukung Prabowo, artinya saya konsisten dukung Prabowo," kata Tuti.
Tuti mengaku, keputusannya mendukung Prabowo-Gibran belum diketahui oleh para pengurus PPP, sehingga dirinya pun siap menerima konsekuensi pemecatan lantaran berbeda dengan kebijakan partai yang mengusung Ganjar-Mahfud.
"Siap, inshaallah siap (nerima konsekuensi), kita ikutin aja dulu mekanismenya (kalau harus dipecat)," ujarnya.
Baca Juga: Siswa SDN Kepuh Dipulangkan Karena Terganggu Bau Gas Kimia di Cilegon
Hal senada turut disampaikan caleg DPRD Kabupaten Serang dari PPP lainnya, Tamami Muhriji yang mengaku merupakan pendukung militan Prabowo sejak Pemilu 2014 lalu.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tergiur Upah Besar dan Sabu Gratis, Satpam di Serang Jadi Pengedar Narkoba
-
Siswa SDN Kepuh Dipulangkan Karena Terganggu Bau Gas Kimia di Cilegon
-
Siswa MTs Dikeroyok Pelajar SMP di Cikande Serang, Dibacok Hingga Luka-luka dan Trauma
-
Mau Belanja Kebutuhan Harian ke MR DIY di Cilegon, Catat Lokasinya
-
20 Daftar Lokasi Kantor Pos Indonesia di Tangerang Banten, Lengkap dengan Jam Operasi
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten