SuaraBanten.id - Puncak kepadatan lalu lintas di Tangerang, Banten menjelang Natal dan Tahun Baru 2024 diprediksi bakal terjadi pada Sabtu, 23 Desember 2023.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang, AKP Jeany Viadiniat mengatakan, puncak kepadatan lalu lintas diprediksi terjadi esok hari.
"Seperti yang sudah kita prediksikan untuk puncak arus mudik ini akan terjadi pada tanggal 23 Desember 2023, sebelum perayaan Natal dan Tahun Baru," kata Jeany dikutip dari ANTARA, Jumat (22/12/2023).
Jeany mengungkapkan, angka kepadatan kendaraan selama masa puncak mudik hingga perayaan Natal dan Tahun Baru akan ada lalu lintas kendaraan kurang lebih sebanyak 520 ribu unit yang melintasi wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
"Untuk Nataru tahun ini, diprediksi jalur tol sekitar 500 ribu dan arteri di atas 20 ribu kendaraan yang berlalu lalang di sekitar wilayah hukum Polresta Tangerang," ungkapnya.
Kata dia, kepadatan volume kendaraan normalnya terjadi sampai angka 100-200 ribu, namun pada masa mudik Natal dan tahun baru ini bakal kembali terjadi lonjakan.
Karena itu, Jeany mengaku bakal berupaya lebih awal memitigasi terjadinya kepadatan arus lalu lintas di wilayah hukumnya tersebut.
"Untuk volume kendaraan masuk dan keluar dari maupun ke Kabupaten Tangerang. Baik itu jalur arteri maupun tol jumlahnya tidak akan berbeda dari Nataru tahun 2022 lalu," paparnya.
Jeany juga menyebut telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalulintas untuk mengendalikan kedaraan yang masuk jalur Kabupaten Tangerang, baik di Tol maupun Arteri.
Baca Juga: Video Viral Pria Ngamuk Merasa Tak Puas dengan Pelayanan PSK di Tangerang Banten
Untuk menangani kepadatan, Jeany juga bakal berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai operator dan pengelola jalan Tol, Jasa Marga serta Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang.
"Semua pihak akan melakukan rekayasa lalulintas diantaranya, buka tutup, contra flow maupun pengalihan arus ke jalur-jalur alternatif," tuturnya.
Sementara, ada dua titik rawan yang sudah dipetakan selama Natal dan Tahun Baru. Pertama untuk jalur 'troble spot' atau rawan kecelakaan ada empat titik yakni, simpang Balaraja Barat, Pasar Gembong, Kedaton dan Pasar Cikupa.
Kemudian, jalur 'black spot' terdapat satu titik rawan. Yaitu, terdapat pada Tol Tangerang-Merak KM22 wilayah Kawedanan," terangnya.
"Mengenai personel dari Satlantas 35 orang dan gabungan dengan lainnya, kurang lebih 120 personel," kata Jeany. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Video Viral Pria Ngamuk Merasa Tak Puas dengan Pelayanan PSK di Tangerang Banten
-
Gembong R Sumedi Sebut Ada Migrasi Pemilih Prabowo ke Anies Baswedan Karena Alasan Ini
-
Teriakan 'Anies Presiden' Warnai Kedatangan Anies Baswedan ke Serang Banten
-
Anies Baswedan Jadikan UMKM Program Nasional, Singgung Soal Perizinan
-
Desak-desakan Saat Anies Baswedan Tiba di Serang, 4 Warga Kecopetan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Kangen Teman Lama? Ini 7 Spot Bukber Paling Hits di Tangerang Buat Reuni Alumni
-
Lawan Preman di Ciputat, Pedagang Ditusuk di Depan Kantor Wali Kota Tangsel
-
Arus Mudik Lebaran 2026, BUMN dan Swasta Sinergi di 4 Pelabuhan Tersibuk
-
Pelarian Berakhir di Gudang! Bareskrim Ringkus Boy, Bandar DPO Jaringan Koko Erwin
-
Catat Jadwalnya! Daftar Ruas Tol Jakarta yang Batasi Angkutan Barang Selama Lebaran