SuaraBanten.id - Puncak kepadatan lalu lintas di Tangerang, Banten menjelang Natal dan Tahun Baru 2024 diprediksi bakal terjadi pada Sabtu, 23 Desember 2023.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang, AKP Jeany Viadiniat mengatakan, puncak kepadatan lalu lintas diprediksi terjadi esok hari.
"Seperti yang sudah kita prediksikan untuk puncak arus mudik ini akan terjadi pada tanggal 23 Desember 2023, sebelum perayaan Natal dan Tahun Baru," kata Jeany dikutip dari ANTARA, Jumat (22/12/2023).
Jeany mengungkapkan, angka kepadatan kendaraan selama masa puncak mudik hingga perayaan Natal dan Tahun Baru akan ada lalu lintas kendaraan kurang lebih sebanyak 520 ribu unit yang melintasi wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca Juga: Video Viral Pria Ngamuk Merasa Tak Puas dengan Pelayanan PSK di Tangerang Banten
"Untuk Nataru tahun ini, diprediksi jalur tol sekitar 500 ribu dan arteri di atas 20 ribu kendaraan yang berlalu lalang di sekitar wilayah hukum Polresta Tangerang," ungkapnya.
Kata dia, kepadatan volume kendaraan normalnya terjadi sampai angka 100-200 ribu, namun pada masa mudik Natal dan tahun baru ini bakal kembali terjadi lonjakan.
Karena itu, Jeany mengaku bakal berupaya lebih awal memitigasi terjadinya kepadatan arus lalu lintas di wilayah hukumnya tersebut.
"Untuk volume kendaraan masuk dan keluar dari maupun ke Kabupaten Tangerang. Baik itu jalur arteri maupun tol jumlahnya tidak akan berbeda dari Nataru tahun 2022 lalu," paparnya.
Jeany juga menyebut telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalulintas untuk mengendalikan kedaraan yang masuk jalur Kabupaten Tangerang, baik di Tol maupun Arteri.
Baca Juga: Truk Tangki Pertamina Terguling di Jembatan Goyang Lidah Pandeglang
Untuk menangani kepadatan, Jeany juga bakal berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai operator dan pengelola jalan Tol, Jasa Marga serta Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang.
Berita Terkait
-
Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya