SuaraBanten.id - Sebanyak 12.911 Alat Peraga Kampanye (APK) dipasang tidak sesuai dengan ketentuan selama dua pekan terakhir pengawasan atau sejak kampanye pemilu 2024 mendatang dimulai sejak 28 November lalu.
Belasan ribu APK melanggar aturan itu ditemukan Bawaslu Provinsi Banten. Bawaslu juga melakukan pencegahan dan pelanggaran kampanye.
"Kami juga melakukan pencegahan pelanggaran kampanye sebanyak 1.185 pencegahan selama berlangsungnya kampanye," kata Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal dikutip dari ANTARA, Rabu (20/12/2023).
Menurutnya, pemasangan APK yang tidak sesuai ketentuan itu berada di Kota Serang sebanyak 890 APK, Tangerang 8.485 APK, Kabupaten Serang 3.350 APK dan Kabupaten Pandeglang sebanyak 186 APK.
Menurutnya, beberapa langkah pencegahan pelanggaran Pemilu yang disampaikan Bawaslu Banten diantaranya menyampaikan himbauan tertulis kepada peserta pemilu untuk melakukan penurunan (mandiri) terhadap APK yang melanggar SK KPU nomer 217 tahun 2023 tentang penetapan titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye untuk pemilu 2024.
Kemudian melakukan rapat koordinasi pengawasan kampanye dengan mengundang pengurus parpol, Dinas Perhubungan, Kesbangpol, Satpol PP, dan DPMPTSP untuk melakukan sosialisasi, pembahasan pemasangan dan penertiban APK yang melanggar.
Sedangkan metode kampanye di Provinsi Banten dilaksanakan dengan metode pemasangan APK, pembagian bahan kampanye (BK), pertemuan tatap muka, pertemuan terbatas dan kampanye dengan metode kegiatan lain.
"Semua tidak luput dari pengawasan yang di lakukan oleh pengawas pemilu pada semua tingkatannya.
Pengawasan dengan mengedepankan strategi pencegahan menjadikan pengawas kampanye pemilu dapat di laksanakan lebih efektif untuk pencapaian asas pemilu yang jujur dan adil," kata Ali Faisal.
Bawaslu Banten juga meminta partisipasi masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pemilu dan melaporkan kepada Bawaslu jika ada pelanggaran kampanye atau menyalahi ketentuan dari penyelenggara pemilu hingga jenjang terkecil.
Baca Juga: Tiga Polisi Gadungan Diringkus, Pura-pura Pinjam Motor Lalu Bawa Kabur
"Termasuk juga ikut mengawasi penyelenggara pemilu agar tetap netral dan profesional serta tidak berafiliasi dengan parpol manapun atau peserta yang ikut pemilu. Karena secara berjenjang pengawas pemilu di Banten ada 33 ribu orang," pungkas Ali Faisal. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tiga Polisi Gadungan Diringkus, Pura-pura Pinjam Motor Lalu Bawa Kabur
-
Tol Serang-Panimbang Diprediksi Melonjak di Arus Natal dan Tahun Baru
-
Tertimpa Tembok Siswa SD Tewas di Belakang Unpam
-
Titik Delay System dan Bufferzone Pelabuhan Merak Jelang Arus Natal dan Tahun 2024, Cek Disini!
-
Ratu Tatu Chasanah di Hadapan Kepala Sekolah di Serang: Jangan Lakukan Pungutan Liar!
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Dompet Nggak Boncos! 4 Rekomendasi Mobil Bekas untuk Keluarga Milenial yang Wajib Dilirik
-
Transaksi Sabu Rp41 Miliar di Depan SD Tangerang Digagalkan, 27 Kg Barang Bukti Disita
-
4 Surga Wisata Alam di Lebak dan Pandeglang yang Wajib Masuk 'Bucket List' Kamu
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 113 Kurikulum Merdeka
-
BRI Soroti Besarnya Potensi Fintech Indonesia di Forum WEF Davos 2026