SuaraBanten.id - Sebanyak 12.911 Alat Peraga Kampanye (APK) dipasang tidak sesuai dengan ketentuan selama dua pekan terakhir pengawasan atau sejak kampanye pemilu 2024 mendatang dimulai sejak 28 November lalu.
Belasan ribu APK melanggar aturan itu ditemukan Bawaslu Provinsi Banten. Bawaslu juga melakukan pencegahan dan pelanggaran kampanye.
"Kami juga melakukan pencegahan pelanggaran kampanye sebanyak 1.185 pencegahan selama berlangsungnya kampanye," kata Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal dikutip dari ANTARA, Rabu (20/12/2023).
Menurutnya, pemasangan APK yang tidak sesuai ketentuan itu berada di Kota Serang sebanyak 890 APK, Tangerang 8.485 APK, Kabupaten Serang 3.350 APK dan Kabupaten Pandeglang sebanyak 186 APK.
Baca Juga: Tiga Polisi Gadungan Diringkus, Pura-pura Pinjam Motor Lalu Bawa Kabur
Menurutnya, beberapa langkah pencegahan pelanggaran Pemilu yang disampaikan Bawaslu Banten diantaranya menyampaikan himbauan tertulis kepada peserta pemilu untuk melakukan penurunan (mandiri) terhadap APK yang melanggar SK KPU nomer 217 tahun 2023 tentang penetapan titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye untuk pemilu 2024.
Kemudian melakukan rapat koordinasi pengawasan kampanye dengan mengundang pengurus parpol, Dinas Perhubungan, Kesbangpol, Satpol PP, dan DPMPTSP untuk melakukan sosialisasi, pembahasan pemasangan dan penertiban APK yang melanggar.
Sedangkan metode kampanye di Provinsi Banten dilaksanakan dengan metode pemasangan APK, pembagian bahan kampanye (BK), pertemuan tatap muka, pertemuan terbatas dan kampanye dengan metode kegiatan lain.
"Semua tidak luput dari pengawasan yang di lakukan oleh pengawas pemilu pada semua tingkatannya.
Pengawasan dengan mengedepankan strategi pencegahan menjadikan pengawas kampanye pemilu dapat di laksanakan lebih efektif untuk pencapaian asas pemilu yang jujur dan adil," kata Ali Faisal.
Bawaslu Banten juga meminta partisipasi masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pemilu dan melaporkan kepada Bawaslu jika ada pelanggaran kampanye atau menyalahi ketentuan dari penyelenggara pemilu hingga jenjang terkecil.
Baca Juga: Tol Serang-Panimbang Diprediksi Melonjak di Arus Natal dan Tahun Baru
"Termasuk juga ikut mengawasi penyelenggara pemilu agar tetap netral dan profesional serta tidak berafiliasi dengan parpol manapun atau peserta yang ikut pemilu. Karena secara berjenjang pengawas pemilu di Banten ada 33 ribu orang," pungkas Ali Faisal. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tiga Polisi Gadungan Diringkus, Pura-pura Pinjam Motor Lalu Bawa Kabur
-
Tol Serang-Panimbang Diprediksi Melonjak di Arus Natal dan Tahun Baru
-
Tertimpa Tembok Siswa SD Tewas di Belakang Unpam
-
Titik Delay System dan Bufferzone Pelabuhan Merak Jelang Arus Natal dan Tahun 2024, Cek Disini!
-
Ratu Tatu Chasanah di Hadapan Kepala Sekolah di Serang: Jangan Lakukan Pungutan Liar!
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Penyelundupan Sabu 40 kg Jaringan Aceh-Banten Terungkap, Digagalkan Petuas Bea Cukai
-
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan
-
Dikenalkan Pria Oleh Denny Caknan, Ria Ricis Doakan Kariernya Melambung Terus
-
Anak di Bawah Umur Digilir Teman Ayahnya, Pemulung di Cilegon Polisikan Pelaku
-
Kadinkes Banten Ngaku 'Tak Tau Detil' Anggran Rp1,8 Miliar untuk Peresmian Dua RSUD