SuaraBanten.id - Sebanyak 12.911 Alat Peraga Kampanye (APK) dipasang tidak sesuai dengan ketentuan selama dua pekan terakhir pengawasan atau sejak kampanye pemilu 2024 mendatang dimulai sejak 28 November lalu.
Belasan ribu APK melanggar aturan itu ditemukan Bawaslu Provinsi Banten. Bawaslu juga melakukan pencegahan dan pelanggaran kampanye.
"Kami juga melakukan pencegahan pelanggaran kampanye sebanyak 1.185 pencegahan selama berlangsungnya kampanye," kata Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal dikutip dari ANTARA, Rabu (20/12/2023).
Menurutnya, pemasangan APK yang tidak sesuai ketentuan itu berada di Kota Serang sebanyak 890 APK, Tangerang 8.485 APK, Kabupaten Serang 3.350 APK dan Kabupaten Pandeglang sebanyak 186 APK.
Menurutnya, beberapa langkah pencegahan pelanggaran Pemilu yang disampaikan Bawaslu Banten diantaranya menyampaikan himbauan tertulis kepada peserta pemilu untuk melakukan penurunan (mandiri) terhadap APK yang melanggar SK KPU nomer 217 tahun 2023 tentang penetapan titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye untuk pemilu 2024.
Kemudian melakukan rapat koordinasi pengawasan kampanye dengan mengundang pengurus parpol, Dinas Perhubungan, Kesbangpol, Satpol PP, dan DPMPTSP untuk melakukan sosialisasi, pembahasan pemasangan dan penertiban APK yang melanggar.
Sedangkan metode kampanye di Provinsi Banten dilaksanakan dengan metode pemasangan APK, pembagian bahan kampanye (BK), pertemuan tatap muka, pertemuan terbatas dan kampanye dengan metode kegiatan lain.
"Semua tidak luput dari pengawasan yang di lakukan oleh pengawas pemilu pada semua tingkatannya.
Pengawasan dengan mengedepankan strategi pencegahan menjadikan pengawas kampanye pemilu dapat di laksanakan lebih efektif untuk pencapaian asas pemilu yang jujur dan adil," kata Ali Faisal.
Bawaslu Banten juga meminta partisipasi masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pemilu dan melaporkan kepada Bawaslu jika ada pelanggaran kampanye atau menyalahi ketentuan dari penyelenggara pemilu hingga jenjang terkecil.
Baca Juga: Tiga Polisi Gadungan Diringkus, Pura-pura Pinjam Motor Lalu Bawa Kabur
"Termasuk juga ikut mengawasi penyelenggara pemilu agar tetap netral dan profesional serta tidak berafiliasi dengan parpol manapun atau peserta yang ikut pemilu. Karena secara berjenjang pengawas pemilu di Banten ada 33 ribu orang," pungkas Ali Faisal. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tiga Polisi Gadungan Diringkus, Pura-pura Pinjam Motor Lalu Bawa Kabur
-
Tol Serang-Panimbang Diprediksi Melonjak di Arus Natal dan Tahun Baru
-
Tertimpa Tembok Siswa SD Tewas di Belakang Unpam
-
Titik Delay System dan Bufferzone Pelabuhan Merak Jelang Arus Natal dan Tahun 2024, Cek Disini!
-
Ratu Tatu Chasanah di Hadapan Kepala Sekolah di Serang: Jangan Lakukan Pungutan Liar!
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
-
Pemkot Tangsel Terjunkan Satgas Percepatan MBG untuk Berantas SPPG Bandel
-
41 SPPG di Kota Tangsel Kena Suspend, Dari Menu MBG Tak Layak Konsumsi hingga Manipulasi Harga
-
Nasib Guru Ngaji, Marbot dan Pemandi Jenazah di Serang: Insentif Tertahan Sejak 2025
-
Lawan Hoaks! Siswa MA Al-IAnah Cilegon Diminta Jadi Garda Terdepan di Media Sosial