SuaraBanten.id - Para kepala sekolah dan pengawas di Kabupaten Serang, Banten diberi pemaparan soal pencegahan korupsi di lingkungan sekolah.
Agenda pemeparan pencegahan korupsi di lingkungan sekolah itu merupakan kerjasama Pemkab Serang, Banten bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri atau Kejari Serang.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mewanti-wanti para kepala sekolah (kepsek) dan pengawas di Kabupaten Serang untuk tertib terhadap aturan perundang-undangan.
"Dengan kegiatan ini, diharapkan para kepala sekolah paham dengan aturan-aturan yang ada. Misalnya tentang pungutan liar, jangan sampai dilakukan karena akan berhadapan dengan hukum," kata Tatu saat rapat koordinasi Kepala Sekolah dan Pengawas SD-SMP di Auditorium Untirta Sindangsari, Kabupaten Serang, Selasa (20/12/2023) kemarin.
Agenda yang merupakan kerjasama Pemkab Serang dan Kejari Serang itu merupakan rangkaian Peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia (Hakordia) di Kabupaten Serang, Banten.
Menurut Tatu, Pemkab Serang melalui Dindikbud harus mengutamakan pencegahan tindak pidana korupsi terhadap pendidik dan tenaga kependidikan.
Para peserta yang hadir dalam agenda tersebut diberi pemahaman tentang aturan hukum dari Kepala BKPSDM Surtaman, Kepala Inspektorat Rudi Suhartanto, serta Kepala Kejari Serang Muhammad Yusfidli Adhyaksana.
"Intinya, ada aturan-aturan juga yang harus dipatuhi dengan kerja kerja mereka. Agar mereka tidak keluar dari jalur, atau akibat ketidaktahuan melakukan kesalahan. Jangan masuk pada persoalan korupsi atau tindak pidana. Ini paling penting," ujar Ratu Tatu Chasanah.
Kata Tatu, sebagai tindak lanjut rapat koordinasi tersebut, para kepala sekolah akan menandatangani fakta integritas berkaitan kesanggupan mengikuti aturan.
Baca Juga: 27 WNA Sri Langka Diamankan dari Apartemen di Tangerang, Melanggar Aturan Ini
"Akan dituangkan hal-hal yang berkaitan kesanggupan mengikuti aturan, dan kesiapan atas sanksi yang mungkin didapat jika melakukan kesalahan," ungkap Ketua PMI Provinsi Banten itu.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejari Serang Muhammad Yusfidli Adhyaksana mengungkapkan, kegiatan ini merupakan kolaborasi Pemkab Serang dan Kejaksaan dalam rangkaian peringatan Hakordia.
"Kami diminta memberikan poin penting bagi upaya pencegahan korupsi. Dalam lingkungan tanggung jawab dan fungsi, serta kinerja para kepala sekolah," ujarnya.
Lebih lajut, Yusfidli memberikan beberapa catatan agar kepala sekolah tidak melakukan pungutan liar di sekolah. Termasuk tidak boleh melakukan hal itu melalui jalur komite sekolah.
"Kita dari Kejaksaan Negeri Serang, keinginannya upaya pencegahan ini, menjadi prioritas. Jika sampai proses hukum, itu adalah upaya terakhir," ujarnya. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
27 WNA Sri Langka Diamankan dari Apartemen di Tangerang, Melanggar Aturan Ini
-
Mahfud MD Janjikan Honor Tetap Ustaz dan Marbot Masjid di Hadapan Pimpinan Ponpes di Banten
-
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Singgung Kesiapan Mental Penanganan Bencana
-
Ratusan Pimpinan Ponpes dan Santri Milenial di Lebak Dukung Prabowo-Gibran
-
Anies Baswedan Sambangi Banten Pekan Ini, Cek Agenda yang Bakal Dilakukan Disini!
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Raih Penghargaan Indeks Tempo-IDN Financials 52, BRI Optimistis BRI Tumbuh Berkelanjutan
-
Tehyan, Simbol Akulturasi Tionghoa Benteng Diusulkan Jadi Warisan Budaya Nasional
-
4 Perusahaan Terkontaminasi Cesium-137, Apa Solusi Pemerintah?
-
Pembangunan PSEL Tangsel, Pengamat: Masyarakat Harus Sabar, Hasilnya untuk Masa Depan
-
Pesan Mengerikan 'Bawa Bom' dan Uang Tebusan di Balik Teror Sekolah Internasional Tangerang