SuaraBanten.id - Jelang libur Natal dan Tahun Baru 2024, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak mengantisipasi praktek "getok" wisatawan.
Disbudpar mengimbau semua pengelola wisata di Kabupaten Lebak, Banten untuk membuat daftar menu dan harga.
Hal tersebut perlu dilakukan agar wisatawan yang berkunjung tidak merasa dirugikan dengan tarif yang terlalu mahal.
Kepala Disbudpar Lebak, Imam Rismahayadin mengatakan, jika imbauan adanya daftar menu dan harga tersebut dilakukan, semua wisatawan yang berkunjung ke objek wisata tidak merasa dirugikan.
"Imbauan ini untuk mengantisipasi wisatawan dirugikan jika berkunjung ke objek wisata yang berada di Kabupaten Lebak," kata Imam dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (19/12/2023).
Ia kini tengah bekerja sama dengan pengelola wisata yang ada di Kabupaten Lebak agar semuanya bisa memasang daftar menu dan harganya
"Kita sedang bekerja dengan pegiat wisata untuk membuat daftar menu dan harga, dan sebagainya. Karena kita melakukan edukasi juga ya," kata Imam.
Kata dia, saat terjadi liburan akhir tahun akan ada ribuan wisatawan yang datang, karena sering kali ada wisatawan yang merasa dirugikan salah satunya harga makanan atau oleh-oleh.
"Jadi daftar tersebut, kita buat agar wisatawan bisa mengetahui harganya. Selain itu para pedagang juga tidak merugikan pengunjung yang datang, sehingga tidak ada lagi yang merasa dirugikan," ucapnya.
Baca Juga: Anies Baswedan Sambangi Banten Pekan Ini, Cek Agenda yang Bakal Dilakukan Disini!
Diketahui, jika Kabupaten Lebak memiliki puluhan destinasi wisata berupa pantai dan juga tempat wisata buatan, yang pastinya akan banyak dikunjungi oleh wisatawan menjelang Natal dan malam Tahun Baru.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Sambangi Banten Pekan Ini, Cek Agenda yang Bakal Dilakukan Disini!
-
Banten Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang, Warga Diminta Waspada!
-
Postingan Iti Octavia Jayabaya Joget Gemoy Digeruduk Pendukung Anies Baswedan: Hampura Beda Pilihan
-
Momen Muhyani Si Pengembala Kambing Sujud Syukur Terima Surat Penghentian Penuntutan
-
Kontrakan Pedagang Kopi Keliling di Tangerang Digeledah Densus 88, Terlibat Terorisme?
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel
-
Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang