SuaraBanten.id - Jelang libur Natal dan Tahun Baru 2024, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak mengantisipasi praktek "getok" wisatawan.
Disbudpar mengimbau semua pengelola wisata di Kabupaten Lebak, Banten untuk membuat daftar menu dan harga.
Hal tersebut perlu dilakukan agar wisatawan yang berkunjung tidak merasa dirugikan dengan tarif yang terlalu mahal.
Kepala Disbudpar Lebak, Imam Rismahayadin mengatakan, jika imbauan adanya daftar menu dan harga tersebut dilakukan, semua wisatawan yang berkunjung ke objek wisata tidak merasa dirugikan.
"Imbauan ini untuk mengantisipasi wisatawan dirugikan jika berkunjung ke objek wisata yang berada di Kabupaten Lebak," kata Imam dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (19/12/2023).
Ia kini tengah bekerja sama dengan pengelola wisata yang ada di Kabupaten Lebak agar semuanya bisa memasang daftar menu dan harganya
"Kita sedang bekerja dengan pegiat wisata untuk membuat daftar menu dan harga, dan sebagainya. Karena kita melakukan edukasi juga ya," kata Imam.
Kata dia, saat terjadi liburan akhir tahun akan ada ribuan wisatawan yang datang, karena sering kali ada wisatawan yang merasa dirugikan salah satunya harga makanan atau oleh-oleh.
"Jadi daftar tersebut, kita buat agar wisatawan bisa mengetahui harganya. Selain itu para pedagang juga tidak merugikan pengunjung yang datang, sehingga tidak ada lagi yang merasa dirugikan," ucapnya.
Baca Juga: Anies Baswedan Sambangi Banten Pekan Ini, Cek Agenda yang Bakal Dilakukan Disini!
Diketahui, jika Kabupaten Lebak memiliki puluhan destinasi wisata berupa pantai dan juga tempat wisata buatan, yang pastinya akan banyak dikunjungi oleh wisatawan menjelang Natal dan malam Tahun Baru.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Sambangi Banten Pekan Ini, Cek Agenda yang Bakal Dilakukan Disini!
-
Banten Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang, Warga Diminta Waspada!
-
Postingan Iti Octavia Jayabaya Joget Gemoy Digeruduk Pendukung Anies Baswedan: Hampura Beda Pilihan
-
Momen Muhyani Si Pengembala Kambing Sujud Syukur Terima Surat Penghentian Penuntutan
-
Kontrakan Pedagang Kopi Keliling di Tangerang Digeledah Densus 88, Terlibat Terorisme?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur
-
Jangan Sekadar Formalitas! Wali Kota Cilegon Tegaskan Musrenbang Harus Berdampak
-
Jelang Munas, HIPMI Banten Usung Ade Jona Prasetyo Jadi Ketum
-
Niat Jual Motor Curian via COD, Dua Pengamen Malah 'Terciduk' Polisi di Parkiran Minimarket
-
Oknum Jaksa Banten: Di Indonesia Gak Ada Uang, Orang Tak Bersalah Bisa Jadi Bersalah