SuaraBanten.id - Sebanyak 10 orang siswa SMP di Pandeglang, Banten diamankan personel polisi Polsek Pagelaran lantaran merencanakan tawuran dan membawa senjata tajam.
Awalnya Polsek Pagelaran hanya mengamankan 3 orang siswa SMP yang merencanakan tawuran dengan siswa sekolah lain, Senin (11/12/2023).
Kapolsek Pagelaran, IPTU Dasep Dudi Rahmat mengatakan, awalnya personel Polsek Pagelaran yang tengah patroli menemukan kumpulan siswa yang sedang berkumpul di salah satu warung kopi milik warga saat jam pelajaran.
Namun, saat anggota Polsek Pagelaran menghampiri mereka, para siswa tersebut berusaha melarikan diri dan hanya berhasil mengamankan 3 orang siswa dan sepuluh motor.
Baca Juga: Istri Ganjar Pranowo Blusukan Tampung Aspirasi Pedagang Pasar Rau
“Terdapat 3 siswa SMP 1 Pagelaran yang berhasil ditangkap dan 10 sepeda motor. Pada saat dilakukan pemeriksaan pada box salah satu motor, ditemukan sebilah golok. Kemudian motor, siswa dan goloknya dibawa ke Polsek Pagelaran,” kata Dasep dikutip dari BantenNews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).
Kata Dasep, ketiga siswa ini mengaku sedang merencanakan tawuran dengan siswa SMP 1 Patia saat dimintai keterangan oleh petugas, namun rencana mereka berhasil digagalkan polisi.
"Didapatkan keterangan dari pemilik warung Andri dan 3 orang siswa SMP 1 Pagelaran yang tertangkap menyatakan para siswa SMPN 1 Pagelaran sedang membahas rencana tawuran dengan SMPN 1 Patia," katanya.
"(Tawuran) akan dilaksanakan di Kampung Rakocek, Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran dan siswa SMPN 1 Pagelaran meminta bantuan kepada siswa SMKN 9 Pagelaran,” ujarnya.
Dasep menjelaskan, setelah berhasil mengamankan 3 siswa, sekitar 7 siswa lainnya datang untuk menyerahkan diri ke Polsek Pagelaran sehingga total ada 10 orang siswa yang diamankan anggota polsek.
Baca Juga: 5 Anggota DPRD Cilegon di-PAW, Fraksi Partai Pengusung Wali Kota Cilegon Diganti Total
"Karena motor dibawa ke polsek kemudian yang kabur datang juga ke polsek sebanyak 7 orang tapi masih ada sekitar 10 siswa yang belum datang ke polsek," ungkapnya.
"Untuk yang datang, didata, dipanggil ortunya dan dibuatkan pernyataan baru setelah itu diperbolehkan pulang, sedangkan untuk pemilik motor yang didalamnya ada golok, belum datang ke kantor," jelasnya.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Pantai Carita, Ini 7 Alasan Pandeglang Jadi Destinasi Kuliner yang Tak Boleh Dilewatkan
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
5 Kolam Renang di Pandeglang Paling Rekomended, Ini Fasilitas dan Harga Tiket Masuk
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya
-
Enam Warga Padarincang yang Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Didakwa Pasal Berlapis
-
Gubernur Banten Tetapkan 19 April Jadi Libur PSU Kabupaten Serang