SuaraBanten.id - Dua orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIA Serang tewas usai tenggak miras oplosan, dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Kedua narapidana kasus narkoba itu pun tewas usai menjalani perawatan intensif di RSUD Banten.
Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat kedua korban bersama lima narapidana lain menenggak minuman soda, yang dicampur dengan dengan cairan beralkohol tinggi.
Usai menenggak miras oplosan tersebut, kedua korban pun mengalami kolaps hingga tak sadarkan diri. Kemudian petugas jaga pun sempat membawa para korban ke klinik di dalam lapas sebelum dirujuk ke RSUD Banten.
Baca Juga: Ketua Dewan Sebut Pemkot Serang Lamban Tangani Penyegelan SDN Kuranji
Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, petugas jaga sempat menerima informasi adanya para narapidana yang mengalami sakit pada Senin 27 November 2023 sekitar pukul 06.15 WiB.
Kemudian, lanjutnya, para korban sempat diberikan perawatan di klinik lapas. Namun, pada pukul 07.00 WIB, para korban pun dilarikan ke RSUD Banten lantaran kondisinya tak kunjung membaik.
"Korban atas nama Beni Yulius bin Haji Asdana, perkara narkoba dengan hukuman 5 tahun 6 bulan. Pada pukul 11.14 WIB yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter. Selanjutnya narapidana atas nama Beni Priatna bin Mistar, perkara narkoba dengan hukuman 7 tahun, dan yang bersangkutan dinyatakan meninggal pukul 15.10 WIB," ungkap Fajar dalam keterangannya, Jumat (1/12/2023).
Saat ini, disampaikan Fajar, kedua jenazah telah diserahkan ke pihak keluarga masing-masing untuk disemayamkan. Namun tidak dijelaskan pasti kapan proses penyerahan jenazah dilakukan, termasuk nasib narapidana lain yang masih dilakukan perawatan.
Baca Juga: Kades Lontar yang Korupsi Dana Desa untuk Sawer LC Hiburan Malam Divonis 5 Tahun Penjara
Sementara itu, Kapolsek Cipocok Jaya, Kompol Eddi Susanto belum mengetahui pasti insiden tersebut lantaran baru mendapat informasi adanya 2 narapidana Lapas Serang yang meninggal.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten