SuaraBanten.id - Puluhan warga Warga Lingkungan Ciberko, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber mengeluhkan upah yang diberikan oleh PT Sentra Karya Mandiri (SKM), sebuah perusahaan konstruksi yang berdomisili di lingkungan mereka.
Keluhan warga sekaligus buruh terkait keberadaan dan kebijakan PT SKM itu diungkapkan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Cilegon.
"Kami merasa selama ini tidak ada standar pengupahan yang jelas dari perusahaan. Apalagi seperti saya yang hanya berstatus sebagai buruh harian lepas, hanya diupah Rp93 ribu sehari," ungkap Amri Maksum, salah seorang buruh PT SKM dikutip dari Bantennews.co.id (Jarigan SuaraBanten.id).
"Kalau dengan uang makan totalnya sekitar Rp125 ribu sehari, jauh dari standar UMK Cilegon," imbuhnya dihadapan anggota Komisi IV DPRD Cilegon dan perwakilan PT SKM.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Cilegon Erik Airlangga yang mendengar keluhan tersebut mengaku prihatin dan menyarankan manajemen PT SKM untuk menjalin komunikasi yang baik dengan warga dan tokoh-tokoh masyarakat setempat.
"Kita memang belum tahu persis berapa standar upah yang diberlakukan karena tadi tidak disampaikan. Tapi yang saya sesalkan, mengapa Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) tidak memiliki data kaitan dengan upah murah ini," kata politisi Partai Golkar itu.
"Nah kalau untuk hal itu saja mereka tidak punya datanya, lalu darimana datanya Pemerintah Kota Cilegon menyampaikan bahwa angka pengangguran itu menurun, dasarnya apa?," ujar Erik.
Menyikapi keluhan buruh sekaligus warga setempat, Direktur PT SKM Agung Permadi menolak berkomentar banyak.
"Ya nanti kita bicarakan saja di level Disnaker, dimediasi. (Soal upah rendah-red) cukup atau tidaknya kan kita punya kategori (status kerja buruh), dan selama ini sudah berjalan sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Saya tidak hafal angkanya, nanti kita bahas lagi di level mediasi bersama Disnaker," katanya kepada awak media.
Baca Juga: Ketua Dewan Sebut Pemkot Serang Lamban Tangani Penyegelan SDN Kuranji
Selain persoalan upah rendah dan peluang kerja, warga setempat juga menyoal limbah dan polusi atas adanya aktivitas perusahaan di sekitar pemukiman warga.
Berita Terkait
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
DPRD DKI: Raperda Sistem Pangan Solusi Food Waste Jakarta
-
Produsen Mie Sedaap PHK Massal Jelang Lebaran 2026 Demi Hindari Bayar THR
-
Bagaimana Cara Menjadi Warga Negara Inggris? Ini Syarat dan Prosedur yang Wajib Diikuti
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya
-
Tuding Jalan Berlubang Biang Kerok, Ini 5 Poin Penting Perjuangan Keadilan Warga Banten
-
Gali Lubang Tutup Lubang, Istri Oknum Polisi Tipu Rekanan Rp500 Juta Demi Bayar Rentenir
-
Tukang Ojek Pandeglang Gugat Pemerintah Rp100 Miliar Usai Siswa SD Tewas Akibat Jalan Berlubang