SuaraBanten.id - Puluhan warga Warga Lingkungan Ciberko, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber mengeluhkan upah yang diberikan oleh PT Sentra Karya Mandiri (SKM), sebuah perusahaan konstruksi yang berdomisili di lingkungan mereka.
Keluhan warga sekaligus buruh terkait keberadaan dan kebijakan PT SKM itu diungkapkan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Cilegon.
"Kami merasa selama ini tidak ada standar pengupahan yang jelas dari perusahaan. Apalagi seperti saya yang hanya berstatus sebagai buruh harian lepas, hanya diupah Rp93 ribu sehari," ungkap Amri Maksum, salah seorang buruh PT SKM dikutip dari Bantennews.co.id (Jarigan SuaraBanten.id).
"Kalau dengan uang makan totalnya sekitar Rp125 ribu sehari, jauh dari standar UMK Cilegon," imbuhnya dihadapan anggota Komisi IV DPRD Cilegon dan perwakilan PT SKM.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Cilegon Erik Airlangga yang mendengar keluhan tersebut mengaku prihatin dan menyarankan manajemen PT SKM untuk menjalin komunikasi yang baik dengan warga dan tokoh-tokoh masyarakat setempat.
"Kita memang belum tahu persis berapa standar upah yang diberlakukan karena tadi tidak disampaikan. Tapi yang saya sesalkan, mengapa Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) tidak memiliki data kaitan dengan upah murah ini," kata politisi Partai Golkar itu.
"Nah kalau untuk hal itu saja mereka tidak punya datanya, lalu darimana datanya Pemerintah Kota Cilegon menyampaikan bahwa angka pengangguran itu menurun, dasarnya apa?," ujar Erik.
Menyikapi keluhan buruh sekaligus warga setempat, Direktur PT SKM Agung Permadi menolak berkomentar banyak.
"Ya nanti kita bicarakan saja di level Disnaker, dimediasi. (Soal upah rendah-red) cukup atau tidaknya kan kita punya kategori (status kerja buruh), dan selama ini sudah berjalan sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Saya tidak hafal angkanya, nanti kita bahas lagi di level mediasi bersama Disnaker," katanya kepada awak media.
Baca Juga: Ketua Dewan Sebut Pemkot Serang Lamban Tangani Penyegelan SDN Kuranji
Selain persoalan upah rendah dan peluang kerja, warga setempat juga menyoal limbah dan polusi atas adanya aktivitas perusahaan di sekitar pemukiman warga.
Berita Terkait
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
Aksi Buang Sampah Warnai Protes di Kantor Wali Kota Tangsel
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!
-
Tuntut Kenaikan Upah 2026, Massa Buruh dari Jakarta dan Jabar Padati Kawasan Monas
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini
-
Pemkot Cilegon Didesak Bentuk Tim Khusus Penanganan Banjir