SuaraBanten.id - Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di wilayah hukum Kota Cilegon, Banten. Kali ini diduga dilakukan oleh pria brinisial A (48).
Saat ini, A dilaporkan ke polisi dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.
Orangtua korban terpaksa melaporkan terduga pelaku ke polisi usai mendapat pengakuan dari anaknya yang menjadi korban pencabulan oleh A.
A dilaporkan karena telah melakukan aksi tak senonoh terhadap korban yang masih berusia 13 tahun pada Sabtu 21 Oktober 2023 lalu.
Baca Juga: Saling Ejek dan Menantang di Medsos, Pelajar Tawuran di Tunjung Teja Serang, Satu Luka-luka
Ibunda korban yakni RM menceritakan, dalam melancarkan aksi cabulnya, A mengiming-imingi anak gadisnya dengan uang Rp50 ribu sebagai uang tambahan jajan.
Meski korban sempat menolak, namun A memaksa korban dan melakukan aksi perbuatan cabulnya itu kepada korban hingga membuat korban berontak dan kabur dari rumahnya untuk menyelamatkan diri. Korban saat itu lari ke rumah saudaranya sambil menangis.
“Saya sebagai seorang ibu, hancur hati saya. Saya tidak ridho dunia akhirat, akan saya tetap lanjutkan ke ranah hukum,” ucap RM, dikutip dari Bantennews -jaringan Suara.com, Jumat (17/11/2023).
Padahal kata RM, ia tak pernah menganggap curiga kepada terlapor dan sudah menganggapnya sebagai bagian dari keluarga sendiri. Saat kejadian, kondisi di rumahnya sedang sepi hanya ada anak gadisnya saja.
“Terlapor enggak jauh dari rumah, jadi tahu gerak gerik ada tidaknya saya dan suami di rumah. Pas kejadian itu keadaan rumah sedang sepi, dia datang nyamperin anak saya. Padahal udah kami anggap sebagai saudara,” terangnya.
Baca Juga: Beberapa Kecamatan di Pandeglang Banten Masih Kekeringan dan Kesulitan Air Bersih
Kejadian itu telah dilaporkannya RM kepada polisi dengan Surat Laporan bernomor LP / B / 260 / X / 2023 / SPKT / Polres Cilegon / Polda Banten tanggal 22 Oktober 2023.
Masih menurut pengakuan RM, UPTD PPA DP3AP2KB Kota Cilegon juga telah melakukan visum kepada korban.
Selain itu, anaknya juga telah mendapatkan pendampingan dari Psikolog. Saat ini anaknya masih mengalami trauma akibat perbuatan tak senonoh yang diterimanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
Terkini
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Korban Digagahi Sejak SD Hingga SMA
-
Xpander Picu Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang-Merak, Dua Orang Luka-luka
-
Kasus Dugaan Korupsi Jamkrida Diselidiki Polda Banten
-
Kelebihan Bayar Lahan RSUD dan Puspemkab Tangerang Rp26 Miliar Disorot BPK
-
Ekspor Banten di Smester 1 Capai 3,6 Dolar Amerika