SuaraBanten.id - SuaraBanten.id- Kelanjutan kasus korupsi Pasar Grogol, Kota Cilegon, Banten kini masih menunggu putusan dari Pengadilan Tinggi atau PT Banten.
Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon mengajukan perlawanan imbas dikabulkannya eksepsi 3 terdakwa pada Senin (23/10/2023) lalu.
Kasie Intel Kejari Cilegon, Febi Gumilang mengatakan, pihaknya masih menunggu putusan dari Pengadilan Tinggi Banten pasca mengajukan perlawanan pada 24 Oktober lalu.
Febi mengaku belum mengetahui kapan putusan atas banding yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Cilegon akan keluar.
“Untuk putusan kami juga masih memantau dan menunggu juga,” kata Febi dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu (15/11/2023).
Febi mengungkapkan, jika perlawanan Kejari diterima, persidangan kasus korupsi Pasar Grogol akan kembali digelar dan langsung masuk kepada pokok perkara.
Kata Febi, para terdakwa akan kembali ke persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi untuk pembuktian apakah ketiga terdakwa terbukti melakukan korupsi atau tidak.
“Kalau perlawanan kita diterima kita langsung sidang pembuktian dengan agenda saksi,” imbuhnya
Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Serang, Uli Purnama mengatakan, putusan sela tersebut bukan berarti ketiga terdakwa terbukti tidak bersalah, melainkan ada kekeliruan JPU dalam menyusun dakwaan.
Baca Juga: Ratusan Mantan Teroris Anggota JI dan JAD di Banten Lepas Baiat dan Ikrar Setia ke NKRI
"Dalam alasan pertimbangan majelis hakim mengatakan bahwa dakwaan tidak disusun secara cermat, teliti, terang dan lengkap," kata Uli.
"Jadi dakwaan diajukan itu tidak menguraikan unsur-unsur tindak pidana yang dihubungkan dengan perbuatan terdakwa yang melanggar peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.
Karena itu, hal tersebut berarti putusan mengacu pada syarat formil dakwaan JPU yang belum baik dan bukan berdasarkan pembuktian apakah ketiga terdakwa tidak melakukan korupsi sebab persidangan belum masuk pokok perkara.
"Untuk sekarang itu bukan putusan sela tapi putusan yang sifatnya mengakhiri proses pemeriksaan perkara untuk saat ini sampai nanti menunggu upaya hukum yang diajukan JPU," papar Uli.
"Kita sekarang tunggu upaya apa yang akan dilakukan jaksa. Apakah jaksa akan melakukan perlawanan," ungkapnya.
Sebelumnya, mantan Asisten Daerah (Asda) II Kota Cilegon, Tubagus Dikrie Maulawardhana yang menjadi terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan Pasar Grogol, Kota Cilegon dibebaskan dari dakwaannya oleh majelis hakim melalui putusan sela, Senin (23/10/2023) lalu.
Berita Terkait
-
Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin
-
Istri Ungkap Gus Yaqut Tak Pernah Cerita Kasus Haji ke Keluarga: Biar Sama Lawyer Saja
-
Lebaran Pilu di Penjara, Istri Gus Yaqut Curhat Kondisi Suaminya: Sakit Rasanya...
-
Noel Ebenezer Curhat ke Istri Ingin Cepat-Cepat Divonis
-
Rocky Gerung Sebut Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Wabup vs Bapperida, Kebijakan TPA Bojong Menteng Serang Terpecah Belah?
-
Satu Tahun Zakiyah-Najib, Fraksi Demokrat Kritik Lambannya OPD dan Sengkarut Sampah di Serang
-
Wali Kota Cilegon: Idul Adha 1447 H Momentum Perkuat Kepedulian Sosial
-
Sapi Kurban Presiden RI Berbobot 1,1 Ton Disalurkan untuk Warga Cilegon
-
Pertahankan Opini WTP, Pemkot Cilegon Catat Peningkatan Tata Kelola Keuangan