SuaraBanten.id - SuaraBanten.id- Kelanjutan kasus korupsi Pasar Grogol, Kota Cilegon, Banten kini masih menunggu putusan dari Pengadilan Tinggi atau PT Banten.
Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon mengajukan perlawanan imbas dikabulkannya eksepsi 3 terdakwa pada Senin (23/10/2023) lalu.
Kasie Intel Kejari Cilegon, Febi Gumilang mengatakan, pihaknya masih menunggu putusan dari Pengadilan Tinggi Banten pasca mengajukan perlawanan pada 24 Oktober lalu.
Febi mengaku belum mengetahui kapan putusan atas banding yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Cilegon akan keluar.
“Untuk putusan kami juga masih memantau dan menunggu juga,” kata Febi dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu (15/11/2023).
Febi mengungkapkan, jika perlawanan Kejari diterima, persidangan kasus korupsi Pasar Grogol akan kembali digelar dan langsung masuk kepada pokok perkara.
Kata Febi, para terdakwa akan kembali ke persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi untuk pembuktian apakah ketiga terdakwa terbukti melakukan korupsi atau tidak.
“Kalau perlawanan kita diterima kita langsung sidang pembuktian dengan agenda saksi,” imbuhnya
Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Serang, Uli Purnama mengatakan, putusan sela tersebut bukan berarti ketiga terdakwa terbukti tidak bersalah, melainkan ada kekeliruan JPU dalam menyusun dakwaan.
Baca Juga: Ratusan Mantan Teroris Anggota JI dan JAD di Banten Lepas Baiat dan Ikrar Setia ke NKRI
"Dalam alasan pertimbangan majelis hakim mengatakan bahwa dakwaan tidak disusun secara cermat, teliti, terang dan lengkap," kata Uli.
"Jadi dakwaan diajukan itu tidak menguraikan unsur-unsur tindak pidana yang dihubungkan dengan perbuatan terdakwa yang melanggar peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.
Karena itu, hal tersebut berarti putusan mengacu pada syarat formil dakwaan JPU yang belum baik dan bukan berdasarkan pembuktian apakah ketiga terdakwa tidak melakukan korupsi sebab persidangan belum masuk pokok perkara.
"Untuk sekarang itu bukan putusan sela tapi putusan yang sifatnya mengakhiri proses pemeriksaan perkara untuk saat ini sampai nanti menunggu upaya hukum yang diajukan JPU," papar Uli.
"Kita sekarang tunggu upaya apa yang akan dilakukan jaksa. Apakah jaksa akan melakukan perlawanan," ungkapnya.
Sebelumnya, mantan Asisten Daerah (Asda) II Kota Cilegon, Tubagus Dikrie Maulawardhana yang menjadi terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan Pasar Grogol, Kota Cilegon dibebaskan dari dakwaannya oleh majelis hakim melalui putusan sela, Senin (23/10/2023) lalu.
Berita Terkait
-
Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas
-
Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer
-
Gunakan AI untuk Cari Kejanggalan! Eks Konsultan Nadiem Lawan Vonis 5 Tahun Lewat Kasasi
-
Jokowi Diminta Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Serahkan Keputusan ke Hakim
-
Hari ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang: Tim SAR Sisir 4.600 Mil Persegi Lewat Laut dan Udara
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel