SuaraBanten.id - SuaraBanten.id- Sebanyak 107 mantan teroris yang dahulu targabung dalam Jamaah Islamiyyah (JI) Jamaah Ansharut Daulah (JAD) melepas baiat hingga menandatangani ikrar untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pelepasan baiat dan janji setia kepada NKRI itu dilakukan ratusan mantan teroris di Aula Dinas PUPR Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (15/11/2023).
Diketahui, 96 orang dari 107 mantan teroris itu merupakan anggota Jamaah Islamiyyah. Sementara, sisanya yakni 11 orang merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah yang datang dari 8 kota/kabupaten di Provinsi Banten.
Salah satu perwakilan peserta lepas baiat dari kelompok JI Aiman dan dari kelompok JAD Naser pun secara bersama-sama menyampaikan penyesalannya karena telah mengikuti ajaran kelompok yang sudah dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
Baca Juga: Asik Mesum di Bawah Pohon Pisang, Sepasang Muda Mudi Digerebek Warga
"Saya Aiman anggota kelompok Jamaah Islamiyyah (JI) dan Naser yang saat ini masih menjadi anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dengan ini kami menyatakan penyesalan yg amat mendalam karena telah mengikuti ajaran kelompok Jemaah Islamiyyah serta Jemaah Ansharut Daulah," kata Aiman mewakili ratusan peserta lainnya.
"Kelompok ini adalah kelompok yang ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia sebagai kelompok intoleran dan radikal," kata Aiman di hadapan ratusan peserta yang melepas baiat dan ikrar setia pada NKRI.
Aiman dalam kesempatan itu mengajak ratusan mantan anggota JI dan JAD untuk meninggalkan pemahaman keliru di organisasi yang dulu mereka ikuti dan setia pada NKRI.
"Dan saat ini saya mengajak dan menghimbau kepada saudara-saudara semua untuk meninggalkan pemahaman dan kembali setia kepada NKRI," imbuhnya.
Ratusan peserta yang melepas baiat diminta untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan melakukan hormat serta mencium bendera merah putih satu persatu.
Baca Juga: Adik Tiri Ratu Atut Chosiah Kembalikan Uang Korupsi Sodetan Cibinuangeun Sebesar Rp3,8 Miliar
Kemudian, seluruh peserta mengucapkan ikrar setia kepada NKRI serta mengakui Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 itu tidak bertentangan dengan syariat Islam secara bersama-sama.
Sementara itu, Direktur Pencegahan Densus 88 Anti-Teror Polri, Brigjen Pol Tubagus Ami Prindani mengatakan, proses pelepasan baiat merupakan upaya penyelesaian tindak pidana tanpa harus melakukan proses penegakan hukum.
"Karena bagaimanapun juga pada saat mereka bergabung jaringan teror itu melakukan sumpah, melakukan baiat, dan sebetulnya sudah masuk ke dalam unsur pidana," kata Tubagus Ami usai acara, Rabu (15/11/2023).
"Namun kadang-kadang mereka gabung juga hanya ikut-ikutan, hanya terpaksa atau tidak tau. Sehingga ketika beri penjelasan, mereka sadar mau kembali," imbuhnya.
Kata Ami, proses pelepasan baiat harus dilakukan agar para mantan simpatisan jaringan teroris bisa kembali ke lingkungan masyarakat dengan hak-haknya sebagai Warga Negara Indonesia.
"Maka kita barusan lakukan upaya itu (lepas baiat), supaya jelas, mereka bisa mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara. Jadi bisa diberikan bantuan sosial, bisa ikut program-program lain, kita bantu buatin KTP serta hak-hak lainnya," ujar Ami.
Meski begitu, Ami menegaskan, seluruh peserta lepas baiat yang hadir tidak pernah dilakukan penangkapan lantaran hanya merupakan simpatisan semata.
"Ini semua simpatisan, karena yang sudah tertangkap itu lepas baiatnya di dalam lapas. Banyak di lapas itu napiter yang sudah sadar dan langsung lepas baiat di dalam lapas," tandasnya.
Kontributor: Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Seribu Lebih Surat Suara Pilbup Bogor Nyasar di Gudang Kabupaten Serang, Begini Kata KPU
-
Oknum Polisi Ditpolairud yang Aniaya Warga Hingga Tewas Ditahan di Polda Banten
-
3 Alasan Wajib Nonton Drama Baru Lee Min Ki dan Han Ji Hyun 'Face Me'
-
4 Ide Padu Padan Gaya Daily Outfit ala Seo Ji-hye, Mudah Disontek!
-
PSI Banten Minta Kaesang Tetap Jadi Ketua Umum hingga 2029: Kami Mohon Mas Ketum Terus Jadi Imam Kami
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025
-
Publikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024, BRI Sebutkan Perlu Penguatan Daya Beli
-
Paguyuban Warga Sunda Cilegon Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024
-
Oknum Polisi Ditpolairud Polda Banten Diduga Aniaya Wanita Hingga Tewas Karena Mabuk
-
Dukung Pelaku Industri Kopi Lokal, Bank Mandiri Kembali Gelar Jakarta Coffee Week 2024