SuaraBanten.id - SuaraBanten.id- Sebanyak 107 mantan teroris yang dahulu targabung dalam Jamaah Islamiyyah (JI) Jamaah Ansharut Daulah (JAD) melepas baiat hingga menandatangani ikrar untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pelepasan baiat dan janji setia kepada NKRI itu dilakukan ratusan mantan teroris di Aula Dinas PUPR Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (15/11/2023).
Diketahui, 96 orang dari 107 mantan teroris itu merupakan anggota Jamaah Islamiyyah. Sementara, sisanya yakni 11 orang merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah yang datang dari 8 kota/kabupaten di Provinsi Banten.
Salah satu perwakilan peserta lepas baiat dari kelompok JI Aiman dan dari kelompok JAD Naser pun secara bersama-sama menyampaikan penyesalannya karena telah mengikuti ajaran kelompok yang sudah dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
"Saya Aiman anggota kelompok Jamaah Islamiyyah (JI) dan Naser yang saat ini masih menjadi anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dengan ini kami menyatakan penyesalan yg amat mendalam karena telah mengikuti ajaran kelompok Jemaah Islamiyyah serta Jemaah Ansharut Daulah," kata Aiman mewakili ratusan peserta lainnya.
"Kelompok ini adalah kelompok yang ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia sebagai kelompok intoleran dan radikal," kata Aiman di hadapan ratusan peserta yang melepas baiat dan ikrar setia pada NKRI.
Aiman dalam kesempatan itu mengajak ratusan mantan anggota JI dan JAD untuk meninggalkan pemahaman keliru di organisasi yang dulu mereka ikuti dan setia pada NKRI.
"Dan saat ini saya mengajak dan menghimbau kepada saudara-saudara semua untuk meninggalkan pemahaman dan kembali setia kepada NKRI," imbuhnya.
Ratusan peserta yang melepas baiat diminta untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan melakukan hormat serta mencium bendera merah putih satu persatu.
Baca Juga: Asik Mesum di Bawah Pohon Pisang, Sepasang Muda Mudi Digerebek Warga
Kemudian, seluruh peserta mengucapkan ikrar setia kepada NKRI serta mengakui Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 itu tidak bertentangan dengan syariat Islam secara bersama-sama.
Sementara itu, Direktur Pencegahan Densus 88 Anti-Teror Polri, Brigjen Pol Tubagus Ami Prindani mengatakan, proses pelepasan baiat merupakan upaya penyelesaian tindak pidana tanpa harus melakukan proses penegakan hukum.
"Karena bagaimanapun juga pada saat mereka bergabung jaringan teror itu melakukan sumpah, melakukan baiat, dan sebetulnya sudah masuk ke dalam unsur pidana," kata Tubagus Ami usai acara, Rabu (15/11/2023).
"Namun kadang-kadang mereka gabung juga hanya ikut-ikutan, hanya terpaksa atau tidak tau. Sehingga ketika beri penjelasan, mereka sadar mau kembali," imbuhnya.
Kata Ami, proses pelepasan baiat harus dilakukan agar para mantan simpatisan jaringan teroris bisa kembali ke lingkungan masyarakat dengan hak-haknya sebagai Warga Negara Indonesia.
"Maka kita barusan lakukan upaya itu (lepas baiat), supaya jelas, mereka bisa mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara. Jadi bisa diberikan bantuan sosial, bisa ikut program-program lain, kita bantu buatin KTP serta hak-hak lainnya," ujar Ami.
Tag
Berita Terkait
-
Han Ji Min dan Koo Kyo Hwan Berpeluang Jadi Pasangan di Film Typhoon
-
Ji Sung Jadi Mantan Bos Geng di Drama Comedy-Thriller 'The Apartment Job'
-
Rating Melejit, Pemain dan Kru My Royal Nemesis Rencanakan Trip ke Vietnam
-
Tudingan Sesat Imigrasi AS, Sebut Wasit Omar Artan Terlibat Organisasi Teroris
-
Bosch Bongkar Penyebab Dewa United Dibungkam Pelita Jaya di Game 2 Semifinal IBL 2026
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
-
Pemkot Tangsel Terjunkan Satgas Percepatan MBG untuk Berantas SPPG Bandel
-
41 SPPG di Kota Tangsel Kena Suspend, Dari Menu MBG Tak Layak Konsumsi hingga Manipulasi Harga
-
Nasib Guru Ngaji, Marbot dan Pemandi Jenazah di Serang: Insentif Tertahan Sejak 2025
-
Lawan Hoaks! Siswa MA Al-IAnah Cilegon Diminta Jadi Garda Terdepan di Media Sosial