SuaraBanten.id - SuaraBanten.id- Sebanyak 107 mantan teroris yang dahulu targabung dalam Jamaah Islamiyyah (JI) Jamaah Ansharut Daulah (JAD) melepas baiat hingga menandatangani ikrar untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pelepasan baiat dan janji setia kepada NKRI itu dilakukan ratusan mantan teroris di Aula Dinas PUPR Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (15/11/2023).
Diketahui, 96 orang dari 107 mantan teroris itu merupakan anggota Jamaah Islamiyyah. Sementara, sisanya yakni 11 orang merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah yang datang dari 8 kota/kabupaten di Provinsi Banten.
Salah satu perwakilan peserta lepas baiat dari kelompok JI Aiman dan dari kelompok JAD Naser pun secara bersama-sama menyampaikan penyesalannya karena telah mengikuti ajaran kelompok yang sudah dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
"Saya Aiman anggota kelompok Jamaah Islamiyyah (JI) dan Naser yang saat ini masih menjadi anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dengan ini kami menyatakan penyesalan yg amat mendalam karena telah mengikuti ajaran kelompok Jemaah Islamiyyah serta Jemaah Ansharut Daulah," kata Aiman mewakili ratusan peserta lainnya.
"Kelompok ini adalah kelompok yang ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia sebagai kelompok intoleran dan radikal," kata Aiman di hadapan ratusan peserta yang melepas baiat dan ikrar setia pada NKRI.
Aiman dalam kesempatan itu mengajak ratusan mantan anggota JI dan JAD untuk meninggalkan pemahaman keliru di organisasi yang dulu mereka ikuti dan setia pada NKRI.
"Dan saat ini saya mengajak dan menghimbau kepada saudara-saudara semua untuk meninggalkan pemahaman dan kembali setia kepada NKRI," imbuhnya.
Ratusan peserta yang melepas baiat diminta untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan melakukan hormat serta mencium bendera merah putih satu persatu.
Baca Juga: Asik Mesum di Bawah Pohon Pisang, Sepasang Muda Mudi Digerebek Warga
Kemudian, seluruh peserta mengucapkan ikrar setia kepada NKRI serta mengakui Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 itu tidak bertentangan dengan syariat Islam secara bersama-sama.
Sementara itu, Direktur Pencegahan Densus 88 Anti-Teror Polri, Brigjen Pol Tubagus Ami Prindani mengatakan, proses pelepasan baiat merupakan upaya penyelesaian tindak pidana tanpa harus melakukan proses penegakan hukum.
"Karena bagaimanapun juga pada saat mereka bergabung jaringan teror itu melakukan sumpah, melakukan baiat, dan sebetulnya sudah masuk ke dalam unsur pidana," kata Tubagus Ami usai acara, Rabu (15/11/2023).
"Namun kadang-kadang mereka gabung juga hanya ikut-ikutan, hanya terpaksa atau tidak tau. Sehingga ketika beri penjelasan, mereka sadar mau kembali," imbuhnya.
Kata Ami, proses pelepasan baiat harus dilakukan agar para mantan simpatisan jaringan teroris bisa kembali ke lingkungan masyarakat dengan hak-haknya sebagai Warga Negara Indonesia.
"Maka kita barusan lakukan upaya itu (lepas baiat), supaya jelas, mereka bisa mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara. Jadi bisa diberikan bantuan sosial, bisa ikut program-program lain, kita bantu buatin KTP serta hak-hak lainnya," ujar Ami.
Tag
Berita Terkait
-
Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
-
Hari Keenam, 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dicari hingga 6.010 NM
-
Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas
-
Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer
-
Hari ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang: Tim SAR Sisir 4.600 Mil Persegi Lewat Laut dan Udara
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau: SAR Sisir Laut hingga Bengkulu dan Enggano
-
Alarm Kekeringan Menyala di Tangerang, Dua Kecamatan Masuk Status Awas
-
Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September
-
Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang
-
Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan