SuaraBanten.id - Kondisi akses jalan menuju Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) tepatnya jalan Sumur-Ujung Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten selama puluhan tahun dalam kondisi rusak parah.
Diketahui, jalan Sumur-Ujung Jaya yang menjadi akses menuju Taman Nasional Ujung Kulon sepanjang 24 kilometer rata-rata berupa tanah dan bebatuan hingga menyulitkan pengendara melintas di jalan tersebut.
Kondisi jalan berupa bebatuan dan tanah itu juga terdapat banyak lubang-lubang yang semakin memperparah jalan tersebut, terlebih ketika hujan. Kondisi saat ini, dari puluhan kilometer jalan hanya sebagian jalan yang sudah mengalami pengecoran.
Kondisi tersebut memprihatinkan lantaran dari Desa Tamanjaya hingga Desa Ujung Jaya Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang terdapat dermaga-dermaga kecil yang bisa mengantarkan wisatawan ke sejumlah objek wisata.
Sejumlah objek wisata di dekat Taman Nasional Ujung Kulon di antaranya, Pulau Badul, Pulau Handeuleum, Pulau Peucang dan Pulau Panaitan.
Salah satu warga Desa Cipining, Kecamatan Sumur, Latif mengatakan, akses jalan di daerahnya tak pernah sekali pun tersentuh perbaikan dari pemerintah selama dirinya tinggal dan hidup selama hampir 50 tahun.
Menurutnya, perbaikan jalan yang pernah ada selalu dilakukan secara swadaya masyarakat dan hanya sekadar untuk menambal lubang-lubang di jalanan agar tidak terlalu parah saat dilintasi oleh kendaraan.
"Jalannya ancur, enggak dibangun-bangun dari zaman saya lahir sekarang sudah 50 tahun, mungkin dari zaman Belanda belum pernah sama sekali ada pembangunan. Paling warga aja yang gotong royong, itu juga cuma nambal-nambal doang semampunya," kata Latif, Rabu (1/11/2023).
Hal senada turut diungkapkan Deden, warga Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur yang mengaatakan mimpi dari kebanyakan masyarakat yang tinggal di daerahnya adalah bisa merasakan akses jalan yang bagus.
Baca Juga: Guru Olahraga yang Rekam Video Mesum dengan Siswi di Carenang Serang Dipecat
Pasalnya, lanjut Deden, kondisi jalan yang rusak dirasa membuat masyarakat sulit melakukan aktivitas maupun saat membutuhkan pelayanan kesehatan ke puskesmas setempat.
"Pengennya cepat diperbaiki, pengen ngerasain jalan bagus. (Jalan rusak) mempersulit aktivitas masyarakat ke pasar, ke pusat pemerintahan, ke puskesmas. Pernah dulu ada orang sini mau melahirkan, naik losbak mau ke puskesmas, tapi berhubung jalan ancur, mobil enggak bisa buru-buru sampai itu melahirkan di jalan," ungkap Deden.
Sementara itu, pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) pun memastikan ruas jalan Sumur - Ujung Jaya yang merupakan akses menuju Taman Nasional Ujung Kulon akan dibangun menggunakan sistem betonisasi di tahun 2024 dengan biaya anggaran mencapai Rp90 miliar.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengaku, saat ini pihaknya sedang melakukan perencanaan pembangunan ruas jalan akses menuju Taman Nasional Ujung Kulon pasca status kewenangannya diambil alih menjadi jalan provinsi sejak Februari 2023.
"Tahun depan, tahun 2024 akan mulai kita bangun. Harapan kita Februari (2024) sudah mulai pengerjaan, tapi kita lihat nanti karena kita masih posisi perencanaan dan survei-survei harga (material)," kata Arlan saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (1/11/2023).
Disampaikan Arlan, sepanjang 15 kilometer dari total 24 kilometer ruas jalan akses menuju Taman Nasional Ujung Kulon dari Pasar Sumur hingga Desa Ujung Jaya mengalami rusak parah.
Untuk itu, ia mengaku, dalam proses pembangunan ruas jalan yang akan dilaksanakan di tahun 2024, pihaknya hanya akan memperbaiki ruas-ruas jalan yang rusak tersebut dengan menggunakan betonisasi.
"Ruas jalannya itu sepanjang 24 kilometer, tapi yang rusaknya itu hanya 15 kilometer. Jadi yang akan kita bangun itu sekitar 15 kilometer. Karena sistem drainase mungkin tidak optimal untuk kontruksi jalan di sana, maka kita pilih menggunakan beton," ungkapnya.
Arlan menegaskan, proses pembangunan betonisasi ruas jalan akses menuju Taman Nasional Ujung Kulon ditargetkan rampung pada Desember 2024 mendatang.
"Desember 2024 selesai, karena lokasinya di sana jauh, material juga terbatas, itu jadi pertimbangan kita. Ya harapan kita secepatnya dikerjakan," kata Arlan.
Diketahui, Pemprov Banten mengambil alih status kewenangan 13 jalan yang sebelumnya merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Di mana, dari 13 ruas jalan tersebut, salah satunya adalah ruas jalan menuju Taman Nasional Ujung Kulon.
"Itu merupakan kebijakan Pj Gubernur Banten dalam rangka meningkatkan infrastruktur penunjang kawasan pariwisata TNUK dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.
Kontributor: Yandi Sofian
Berita Terkait
-
Pascakebakaran dan Cemari Sungai, Gudang Pestisida di Tangsel Akhirnya Disegel
-
Produksi Migas Digenjot, SKK Migas Siapkan 100 Sumur Eksplorasi di 2026
-
Dari 45.000 Sumur Rakyat, Baru 1 UMKM yang Berhasil Produksi Minyak
-
Panen Raya Perdana Padi Varietas PS-08 Bakal Digelar di Kabupaten Pandeglang
-
Pertigaan Sumur Mati Rumah Belanda
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Tragedi di Pantai Daplangu Pandeglang: Dua Santri Terseret Ombak, Satu Hilang
-
Harga Cabai Rawit di Pasar Blok F Makin Pedas, Stok Minyak Goreng Langka Jelang Ramadhan
-
Kolaborasi Polda Banten dan SPSI Cegah Kekerasan di Tempat Kerja
-
Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, eks Kadis LH Tangsel Dihukum 7 Tahun Penjara
-
Tangis Pilu Menjemput Pahlawan Udara: Jenazah Capt. Enggon Erawan Korban KKB Tiba di Ciputat