Untuk itu, ia mengaku, dalam proses pembangunan ruas jalan yang akan dilaksanakan di tahun 2024, pihaknya hanya akan memperbaiki ruas-ruas jalan yang rusak tersebut dengan menggunakan betonisasi.
"Ruas jalannya itu sepanjang 24 kilometer, tapi yang rusaknya itu hanya 15 kilometer. Jadi yang akan kita bangun itu sekitar 15 kilometer. Karena sistem drainase mungkin tidak optimal untuk kontruksi jalan di sana, maka kita pilih menggunakan beton," ungkapnya.
Arlan menegaskan, proses pembangunan betonisasi ruas jalan akses menuju Taman Nasional Ujung Kulon ditargetkan rampung pada Desember 2024 mendatang.
"Desember 2024 selesai, karena lokasinya di sana jauh, material juga terbatas, itu jadi pertimbangan kita. Ya harapan kita secepatnya dikerjakan," kata Arlan.
Diketahui, Pemprov Banten mengambil alih status kewenangan 13 jalan yang sebelumnya merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Di mana, dari 13 ruas jalan tersebut, salah satunya adalah ruas jalan menuju Taman Nasional Ujung Kulon.
"Itu merupakan kebijakan Pj Gubernur Banten dalam rangka meningkatkan infrastruktur penunjang kawasan pariwisata TNUK dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.
Kontributor: Yandi Sofian
Berita Terkait
-
Membaca Sudut Pandang Pekerja Offshore di Novel Sumur Minyak Airmata
-
Escape 3 Jam dari Jakarta: Menikmati Sisi Magis Pandeglang Sambil Healing Tipis-tipis
-
Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit UNIFIL TNI yang Gugur di Lebanon
-
Diterpa Hujan dan Angin, Atap Stadion Indomilk Arena Rusak
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman