SuaraBanten.id - Menyusul Surat Keputusan (SK) pemberhentian pasangan Bupati Lebak dan Wakil Bupati Lebak periode 2020-2024 Iti Octavia Jayabay-Ade Sumardi, PJ Gubernur Banten, Al Muktabar kini masih menunggu arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Pemprov Banten menunggu arahan soal pejabat eselon II yang ditunjuk sebagai Penjabat atau Pj Bupati Lebak yang akan menggantikan Iti Octavia Jayabaya.
Diketahui, Iti Octavia Jayabay dan Ade Sumardi sudah mengajukan pengunduran diri sejak Mei 2023 karena ikut mencalonkan diri sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024 mendatang.
Sementar, sesuai aturan kepala daerah yang ikut sebagai calon anggota DPRD kabupaten/kota/provinsi, DPR RI dan DPD RI harus mengundurkan diri sebelum pengumuman daftar calon tetap (DCT) yang akan diumukan pada 4 November 2023 mendatang.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, sesuai mekanisme penunjukkan Pj Bupati atau Walikota dilakukan oleh Kemendagri.
“Mekanismenya (penunjukkan Pj kepala daerah) biasanya langsung dari pusat,” kata Muktabar dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis(2/11/2023).
Jika Kemendagri belum menunjuk Pj Bupati Lebak hingga penetapan DCT oleh KPU Kabupaten Lebak, Pj Gubernur Banten bakal merangkap jabatan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Lebak.
“Plh dari gubernur bisa saja. Apalagi dengan waktu yang sangat sempit tinggal (beberapa hari lagi atau tepatnya) tanggal 4 November DCT (ditetapkan),” katanya.
“Tapi siapa saja yang ditunjuk (Kemendagri jadi Pj Bupati Lebak), kalau Plh yah saya siap,” ujarnya.
Baca Juga: Video Mesum Guru Olahraga dengan Siswi di Carenang Viral, Diduga Direkam Sang Guru
Tag
Berita Terkait
-
Escape 3 Jam dari Jakarta: Menikmati Sisi Magis Pandeglang Sambil Healing Tipis-tipis
-
Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit UNIFIL TNI yang Gugur di Lebanon
-
Silsilah Keluarga Hasbi Jayabaya, Penerus 'Dinasti' Bupati Lebak Sindir Masa Lalu Wakilnya Eks Napi
-
Diterpa Hujan dan Angin, Atap Stadion Indomilk Arena Rusak
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman