SuaraBanten.id - Menyusul Surat Keputusan (SK) pemberhentian pasangan Bupati Lebak dan Wakil Bupati Lebak periode 2020-2024 Iti Octavia Jayabay-Ade Sumardi, PJ Gubernur Banten, Al Muktabar kini masih menunggu arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Pemprov Banten menunggu arahan soal pejabat eselon II yang ditunjuk sebagai Penjabat atau Pj Bupati Lebak yang akan menggantikan Iti Octavia Jayabaya.
Diketahui, Iti Octavia Jayabay dan Ade Sumardi sudah mengajukan pengunduran diri sejak Mei 2023 karena ikut mencalonkan diri sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024 mendatang.
Sementar, sesuai aturan kepala daerah yang ikut sebagai calon anggota DPRD kabupaten/kota/provinsi, DPR RI dan DPD RI harus mengundurkan diri sebelum pengumuman daftar calon tetap (DCT) yang akan diumukan pada 4 November 2023 mendatang.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, sesuai mekanisme penunjukkan Pj Bupati atau Walikota dilakukan oleh Kemendagri.
“Mekanismenya (penunjukkan Pj kepala daerah) biasanya langsung dari pusat,” kata Muktabar dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis(2/11/2023).
Jika Kemendagri belum menunjuk Pj Bupati Lebak hingga penetapan DCT oleh KPU Kabupaten Lebak, Pj Gubernur Banten bakal merangkap jabatan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Lebak.
“Plh dari gubernur bisa saja. Apalagi dengan waktu yang sangat sempit tinggal (beberapa hari lagi atau tepatnya) tanggal 4 November DCT (ditetapkan),” katanya.
“Tapi siapa saja yang ditunjuk (Kemendagri jadi Pj Bupati Lebak), kalau Plh yah saya siap,” ujarnya.
Baca Juga: Video Mesum Guru Olahraga dengan Siswi di Carenang Viral, Diduga Direkam Sang Guru
Tag
Berita Terkait
-
Link Pendaftaran Jawara Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk Warga Banten
-
Menhub Ungkap 5 Titik Penahan Arus di Banten Jelang Mudik Terpadat
-
Link Pendaftaran Mudik Gratis Banten 2026 dan Syarat Lengkapnya: Kuota Terbatas, Dibuka Besok
-
Khidmat Ibadah Malam Imlek di Vihara Boen San Bio Tangerang
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15 Kg Lebih dari Jakarta hingga Pamulang
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Tuding Jalan Berlubang Biang Kerok, Ini 5 Poin Penting Perjuangan Keadilan Warga Banten
-
Gali Lubang Tutup Lubang, Istri Oknum Polisi Tipu Rekanan Rp500 Juta Demi Bayar Rentenir
-
Tukang Ojek Pandeglang Gugat Pemerintah Rp100 Miliar Usai Siswa SD Tewas Akibat Jalan Berlubang
-
Tangis Haru Kedamaian: Keluarga Siswa SDN 1 Pandeglang Maafkan Tukang Ojek Tanpa Ganti Rugi
-
Tragedi Jalan Berlubang di Pandeglang, Kasus Tukang Ojek yang Penumpangnya Tewas Dihentikan