SuaraBanten.id - Menyusul Surat Keputusan (SK) pemberhentian pasangan Bupati Lebak dan Wakil Bupati Lebak periode 2020-2024 Iti Octavia Jayabay-Ade Sumardi, PJ Gubernur Banten, Al Muktabar kini masih menunggu arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Pemprov Banten menunggu arahan soal pejabat eselon II yang ditunjuk sebagai Penjabat atau Pj Bupati Lebak yang akan menggantikan Iti Octavia Jayabaya.
Diketahui, Iti Octavia Jayabay dan Ade Sumardi sudah mengajukan pengunduran diri sejak Mei 2023 karena ikut mencalonkan diri sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024 mendatang.
Sementar, sesuai aturan kepala daerah yang ikut sebagai calon anggota DPRD kabupaten/kota/provinsi, DPR RI dan DPD RI harus mengundurkan diri sebelum pengumuman daftar calon tetap (DCT) yang akan diumukan pada 4 November 2023 mendatang.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, sesuai mekanisme penunjukkan Pj Bupati atau Walikota dilakukan oleh Kemendagri.
“Mekanismenya (penunjukkan Pj kepala daerah) biasanya langsung dari pusat,” kata Muktabar dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis(2/11/2023).
Jika Kemendagri belum menunjuk Pj Bupati Lebak hingga penetapan DCT oleh KPU Kabupaten Lebak, Pj Gubernur Banten bakal merangkap jabatan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Lebak.
“Plh dari gubernur bisa saja. Apalagi dengan waktu yang sangat sempit tinggal (beberapa hari lagi atau tepatnya) tanggal 4 November DCT (ditetapkan),” katanya.
“Tapi siapa saja yang ditunjuk (Kemendagri jadi Pj Bupati Lebak), kalau Plh yah saya siap,” ujarnya.
Baca Juga: Video Mesum Guru Olahraga dengan Siswi di Carenang Viral, Diduga Direkam Sang Guru
Tag
Berita Terkait
-
Rempugan, Tradisi Perempuan Lebak Menjaga Warisan Pangan Leluhur
-
Baru Beroperasi 11 Hari, Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak Dibongkar
-
Jenazah ABK Arupadhatu 1 Dimakamkan, 7 Korban Masih Hilang
-
Jasad ABK Surakman Ditemukan, Keluarga Tak Kuasa Menahan Tangis di Rumah Duka
-
Lagi, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pesisir Pantai Mukomuko Bengkulu
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor
-
BRI Kokoh Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia, Nilai Merek Tembus USD6,9 Miliar
-
HUT ke-500 Kabupaten Serang, Yanti Mustati Soroti Keberpihakan Pendidikan dan Rakyat
-
Niat Main Futsal Berujung Maut, Polisi Buru Rombongan Pelajar Pembawa Sajam di Tangsel
-
Tunggakan Pajak Mobil Mewah di Banten Capai Rp100 Miliar, Mayoritas di Tangerang Raya