Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Jum'at, 27 Oktober 2023 | 19:23 WIB
Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Tangerang, banten berusaha memadamkan api yang membakar lapak barang bekas, gudang dan rumah di Cikupa, Tangerang. [ANTARA/Azmi Samsul Maarif]

SuaraBanten.id - Sebuah lapak barang bekas dan satu unit rumah seluas 900 meter persegi di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat (27/10/2023) siang sekira pukul 14.45 WIB ludes terbakar.

Kebakaran lapak barang bekas dan bangunan rumah di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten itu sempat mengakibatkan kepanikan warga setempat.

Berdasarkan pantauan di tempat kejadian perkara (TKP), tampak ratusan warga memadati lokasi kebakaran untuk membantu petugas pemadam kebakaran menangani dan memadamkan api.

Salah satu warga sekitar, Roziudin (34) mengungkapkan, awal mula kebakaran diduga karena pembakaran sampah di sekitar lokasi lapak barang bekas sehingga api mengenai barang-barang di dalamnya.

Baca Juga: Banten Rawan Politik Uang di Pemilu 2024, Ada di Urutan 4 Nasional

"Awalnya ada pembakaran sampah di ujung lokasi lapak. Namun, karena waktu itu angin kencang api pun merembet ke barang-barang yang ada di dalam lapak itu," kata Roziudin dilasir dari Antara.

Kata dia, korban api yang melalap lapak barang bekas itu begitu cepat menyebar ke seluruh lokasi. Karena hembusan angin cukup kencang, api bahkan merembet hingga membakar satu unit gudang dan rumah yang berada di sekitar.

"Api cepat merambat ke seluruh lapak begitu juga gudang dan rumah pemilik ikut terbakar. Ditambah, api semakin besar karena angin," ungkapnya.

Tak lama petugas pemadam kebakaran langsung berupaya memblokade kobaran api agar tidak merambah ke bangunan lain dan permukiman warga sekitar.

Kobaran api lapak barang bekas, gudang dan rumah itu berhasil dipadamkan selama sekira dua jam atau sekira pukul 16.25 WIB. Pemadaman lokasi kebakaran itu memerlukan enam unit mobil pemadam dan belasan petugas.

Baca Juga: Mahasiswa Tidak Mampu di Kota Tangerang Dapat Bantuan Rp6 Juta Pertahun, Ini Syaratnya

"Kita dalam hal ini mengerahkan enam unit mobil, dua di antaranya dibantu dari kawasan Industri, sisanya dari BPBD Kabupaten Tangerang," papar Danton Mako BPBD Kabupaten Tangerang Andi Lala.

Andi Lala mengungkapkan insiden kebakaran itu tidak menyebabkan korban jiwa ataupun luka. Meski demikian, pemilik lapak barang bekas dan rumah itu ditaksi mengalami kerugian gingga miliaran rupiah.

"Untuk korban jiwa nihil, hanya saja pemilik alami kerugian kisaran miliaran rupiah," ujarnya. (ANTARA)

Load More