SuaraBanten.id - Provinsi Banten menjadi salah satu provinsi yang rawan politik uang pada Pemilu 2024 mendatang. Hal tersebut diungkapkan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Provinsi Banten.
Bawaslu Banten merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 mendatang. Provinsi yang kini dipimpin Pj Gubernur Banten Al Muktabar itu kini menduduki urutan ke empat nasional.
Sementara provinsi yang menempati tiga besar di urutan pertama Provinsi Maluku Utara, kemudian Provinsi Lampung di urutan kedua, dan urutan ketiga Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Komisioner Bawaslu Provinsi Banten Kordiv Pencegahan Ajat Munajat mengatakan, IKP ini disusun berdasarkan Pemilu 2019 dan Pilkada yang diselenggarakan sebelum Pemilu 2024.
“Acuan (IKP) ini dari berbagai pelanggaran yang ada di provinsi dan kabupaten/kota. Di mana dalam hal kerawanan politik uang, Banten menduduki urutan ke empat secara nasional,” kata Ajat saat konfrensi pers di Sekretariat Bawaslu Provinsi Banten, Ciceri, Kota Serang, Jumat (27/10/2023).
Ajat mengungkapkan, dari IKP kerawanan politik uang terdapat dua kabupaten/kota yang mempunyai kerawanan yang paling tinggi.
“Kota Serang dan Kabupaten Pandeglang jadi daerah yang mempunyai kerawanan politik uang tertinggi di Banten,” ungkapnya.
Menurut Ajat, IKP yang dirilis merupakan bagian dari manajemen risiko dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
“Kita juga berharap partisipasi masyarakat dalam pengawasan dapat ditingkatkan,” ujarnya.
Baca Juga: Mahasiswa Tidak Mampu di Kota Tangerang Dapat Bantuan Rp6 Juta Pertahun, Ini Syaratnya
Berita Terkait
-
Kemarau Bongkar Jejak Permukiman yang Tenggelam di Bendungan Karian
-
Operasi Besar-besaran! Banten Tutup 32 Tambang Ilegal
-
Biang Kerok Sinyal Lumpuh! Maling BTS Bikin Operator Rugi Rp60 M, Barang Dikirim ke Thailand
-
Krisis Air Bersih! Warga Cilegon Jalan Kaki Demi Setetes Air
-
Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli
-
Sambut Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Dukung Pendidikan Lewat Program Ini Sekolahku
-
Modus Pengiriman Paket Ekspres, Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja di Tangerang
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti