SuaraBanten.id - SDN Kuranji yang berada di Jalan Empat Lima, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten dikabarkan disegel oleh sekelolpok warga yang mengklaim ahli waris, Jumat (25/8/2023) kemarin.
Kabar SDN Kuranji disegel itu pun diketahui melalui spanduk yang terpasang di gerbang sekolah tersebut.
Spanduk dengan background kuning dengan tulisan berwarna merah dan hitam itu bukan hanya sebagai tanda SDN Kuranji disegel ahli waris, spanduk itu juga berisi pernyataan kontroversial.
"TANAH INI MILIK
AHLI WARIS Ahmad Bin H Samin
BERDASARKAN C NO.509 LUAS 0,407 Ha
DI BAWAH PERLINDUNGAN HUKUM
KANTOR HUKUM
SURIYANSYAH DAMANIK SH., MH," begitu bunyi kata-kata yang tertulis pada spanduk yang dipasang di gerbang SDN Kuranji itu.
Dengan tindakan tersebut, para siswa, guru, dan orang tua siswa di SDN Kuranji dibuat resah dan bingung akan nasib sekolah tersebut.
Setelah mendapat laporan soal SDN Kuranji disegel, Pemkot Serang mulai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, BPKAD Kota Serang, Satpol PP Kota Serang langsung turun ke lokasi tersebut.
Kepala Dindikbud Kota Serang Tubagus Suherman mengatakan, SDN Kuranji diklaim oleh salah satu ahli waris bahwa tanahnya belum terjadi penjualan.
Namun, Tubagus Suherman menyebut aset Pemkot Serang juga memiliki dokumen bahwa tanah SDN Kuranji sudah dijual dari pemilik tanah kepada kepala desa. Kemudian kepala desa menghibahkan tanah tersebut untuk SDN Kuranji yang kini disegel.
“Itu dokumennya ada di bagian aset, dan itu terjadinya pada tahun 1977 untuk keterangan jualnya. Hibah tanahnya tahun 1984,” katanya dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).
Baca Juga: Viral Pasangan Mesum Digerebek di Kuburan Cina Cisoka Tangerang Pas Lagi Ena-ena
Suherman bahkan menyarankan warga yang mengklaim sebagai ahli waris lahan tersebut menempuh jalur hukum bila memiliki dasar dokumen.
“Kalaupun mereka mungkin punya dasar, punya dokumen ya silakan saja. Negara kita negara hukum. Silakan saja diproses secara perdata dan kami taat hukum. Karena kami juga di bagian aset sudah ada dokumennya. Nguji dokumen itu kan adanya di pengadilan,” ujarnya.
Suherman mamastikan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) SDN Kuranji tetap berjalan normal seperti biasanya.
“Selama aset ini masih tercatat sebagai aset Pemkot Serang, KBM tetap berjalan sebagaimana mestinya, dan tidak boleh ada yang mengklaim secara individu bahwa ini milik kami, bahwa ini milik saya. Tidak bisa. Ketentuannya harus ada inkrah dari pengadilan dulu baru kami mengakui itu,” paparnya.
Kata dia, spanduk penyegelan yang dipasang warga yang mengklaim ahli waris terpaksa harus dicopot, dan dipindahkan Dindikbud Kota Serang, untuk menghindari keresahan para siswa, para guru dan orang tua siswa.
“Spanduk kita pindahkan di dalam sekolah, supaya menghindari keresahan siswa yang terganggu baik secara KBM, maupun secara psikisnya, dan guru-guru juga resah,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Normalisasi Drainase Pasar Kemis, 261 Bangunan Liar Ditertibkan
-
Al dan Mulan Jameela Sudah Coba Tahan Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Bertubi-tubi, Berakhir Gagal
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Ribuan warga Baduy ikuti tradisi Seba 2026
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Babak Baru Kasus Mayat Wanita di Serang, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Cairan Hitam
-
DPRD Tangsel Ngamuk! 11 Lapangan Padel Ilegal Nekat Beroperasi, Satpol PP Diminta Segel Secepatnya
-
Misteri Mayat Perempuan Berlumur Oli di Cipocok Jaya Serang, Wajah Tertutup Kerudung
-
Siap Mekar! Gubernur Andra Soni Terus Desak Pusat Sahkan DOB Kabupaten Cilangkahan
-
Siap-siap! Pendaftaran Beasiswa Cilegon Juare Bakal Dibuka Juli 2026