Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Sabtu, 26 Agustus 2023 | 14:06 WIB
SDN Kuranji yang berada di Kelurahan Kuranji, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten disegel ahli waris. [IST]

“Untuk menghindari itu kalau nanti sudah ada ketetapan hukum dari pengadilan siapa yang dibenarkan oleh pengadilan, kita terima setelah ada kekuatan hukum,” imbuhnya.

Tubagus Suherman memprediksi permasalahan aset SDN Kuranji Pemkot Serang dengan penggugat masih dimungkinkan ada perdamaian.

“Kalau sekarang ini sebetulnya masih ada mungkin perdamaian, atau mungkin mediasi, atau jika mediasi tidak ketemu kata sepakat diteruskan sidang perdatanya,” katanya.

Tubagus Suherman mengaku pihaknya tidak tahu detail soal pemasangan spanduk berisi penyegelan SDN Kuranji.

Baca Juga: Viral Pasangan Mesum Digerebek di Kuburan Cina Cisoka Tangerang Pas Lagi Ena-ena

“Tidak tahu. Guru-guru sendiri tidak ada yang tahu spanduk itu dipasangnya jam berapa, apakah malam hari, karena tiba-tiba pagi hari ada spanduk itu. Penjaganya sendiri tidak tahu. Apalagi izin kepada kami masang spanduk. Tidak ada izinnya,” ujarnya.

Load More