SuaraBanten.id - Sebuah video yang memperlihatkan pasangan mesum yang tengah digerebek warga di kuburan Cina di kawasan Adiyasa Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten viral di media sosial.
Salah satu media sosial yang mengunggah video pasangan mesum digerebek di kuburan Cina, Cisoka Kabupaten Tangerang itu yakni akun Instagram @abouttngid, Jumat (25/8/2023) kemarin.
Video berdurasi 28 detik itu, memperlihatkan kedua sejoli pasangan mesum itu diduga dipergoki saat tengah berbuat asusila.
Saat digerebek, keduanya ketakutan dan mencoba menutupi wajah dan kemaluannya saat direkam warga.
Menurut informasi peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 25 Agustus 2023 malam sekira pukul 21.30 WIB.
Gerak gerik pasangan tersebut sebelumnya sudah dicurigai warga sekitar lantaran masuk ke area kuburan yang gelap.
Terlebih, tempat itu memang sering kali dijadikan tempat mesum hingga warga sekitar geram dengan perlakuan mereka.
Setelah digerebek warga, permasalahan dua sejoli itu kemudian diselesaikan di Polsek Cisoka.
Sementara itu,
Baca Juga: Larangan Terdakwa Revenge Porn Pandeglang Gunakan Internet 8 Tahun Dicabut, Kok Bisa?
Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mencari identitas pasang sejoli tersebut.
"Saat ini penyidik sudah melakukan klarifikasi kepada 4 orang saksi untuk dimintai keterangan, termasuk melakukan koordinasi dengan ahli. Untuk pasangan yang terekam dalam video sedang kami cari tahu untuk identitasnya," kata Arief saat dihubungi suara.com, Minggu (27/8/2023).
Disampaikan Arief, bahwa saat ini pihaknya belum memutuskan apakah ada unsur pidana yang dilakukan oleh pasangan sejoli tersebut lantaran masih menunggu selesainya proses penyelidikan.
Di samping itu, Arief mengaku, bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan dari pihak manapun terkait dugaan asusila seperti dalam video viral tersebut.
"Nanti hasil penyelidikan dapat disimpulkan apakah ada peristiwa hukum tentang keadaan, kejadian dan perbuatan tentang video bermuatan asusila itu. Hingga saat ini belum ada pihak manapun yang membuat laporan terkait kasus tersebut," terangnya.
Ia pun menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan-segan melapor ke pihak kepolisian dan tidak nekat main hakim sendiri bila menemukan adanya dugaan tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar.
Berita Terkait
-
Plot Twist! Identitas Gerombolan Beralmamater Bersama Raffi Ahmad Cs di Bundaran HI Terbongkar
-
Viral Video! Kelakuan Anggota Dewan, Berawal Saling Hina Lalu Baku Pukul saat Sidang
-
Viral Gerombolan Turis Israel Mencuri di Lombok, Bayar Uang Damai Rp48 Juta Lalu ke Bali
-
Viral Loker Sekretaris Pribadi, Syaratnya Siap Melayani Hubungan Intim, Gajinya Bikin Kaget
-
Bak Tukang Sayur, Viral Kopdes Merah Putih Jualan Keliling Bawa Sembako di Mojokerto
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu