SuaraBanten.id - Seorang pria bernama Saeful Rohman (32) tega menghantam ayah tirinya, Ferry Sunandar (32) menggunakan balok hingga tewas di Lingkungan Ciawi, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, Sabtu (12/8/2023) sore.
Bukan tanpa alasan, sang anak menghantam ayah tiri menggunakan balok lantaran terbakar api cemburu. Penyebabnya, sang ayah tiri kedapatan selingkuh dengan istri pelaku.
Cinta segitiga alias hubungan terlarang ayah tiri dan istri pelaku bahkan sudah berjalan selama 4 tahun terakhir tanpa diketahui.
"Motifnya asmara cinta segitiga. Jadi istri pelaku punya asmara dengan si korban ini selama 4 tahun," kata Kapolsek Serang Kompol Tedy Heru Murtian, Sabtu (12/8/2023) malam.
"Ini posisinya pelaku dan korban itu ayah tiri sama anak tiri. Mungkin karena masalah ekonomi, istri pelaku sering dikasih duit sama korban jadi cinta," imbuhnya.
Sebelum peritiwa pemukulan pelaku menggunakan balok hingga tewas, pelaku yang emosi sempat mengusir korban dari rumah usai ketauan selingkuh dengan istri pelaku.
Namun, setelah 2 hari pergi dari rumah, korban kembali muncul untuk mengambil handphone yang dibelinya dan sudah diberikan kepada istri pelaku.
"Dua hari ga keliatan tiba-tiba nongol ke rumah karena korban ada yang nagih handphone, ternyata handphonenya itu dikasih ke istri pelaku, mau diambil sama korban itu handphonenya," papar Tedy.
Kemunculan korban sempat membuat pelaku naik pitam, keduanya sempat terlibat adu mulut hingga membuat korban pun menantang pelaku berkelahi sambil mengambil sebuah balok.
Baca Juga: Suami Istri di Serang Tewas Mengapung di Sungai, Diduga Karena Cekcok Soal Ekonomi
Pelaku yang tersulut emosi langsung mengambil sebuah balok untuk melayani tantangan dari korban. Pelaku seketika menghantamkan balok yang dipegangnya ke kepala korban hingga terkapar tak berdaya.
"Spontan dipukul (pelaku) menggunakan balok itu kejadiannya tadi sore (Sabtu) setelah Ashar. Awalnya si korban ini lari ke belakang (rumah) ngambil balok dan nantangin si pelaku. Nah si pelaku juga spontan ngambil balok, dihantamlah (kepala korban) pakai balok," ujar Tedy.
Tak berselang lama, pelaku berhasil diringkus petugas kepolisian usai menerima laporan dari masyarakat adanya dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap ayah tirinya tersebut.
"Sudah kita tangkap, kita proses lebih lanjut ke penyelidikan. Dan kita kenakan pasal yang disangkakan kepada pelaku pasal 351 ayat 3," tandas Tedy.
Kontributor: Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
BPBD Banten Imbau Masyarakat Waspada Fenomena El Nino, Petani Dimnta Percepat Panen
-
Projo Banten Usung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024: Kita Punya Penilaian Sendiri...
-
Bak Pinang Dibelah Dua, Warga Banten Ini Sampai Dikira Ganjar Pranowo
-
Selamat Jalan Selamanya, Mantan Wakil Ketua DPRD Banten Jayeng Rana Meninggal Dunia
-
Maju Jadi Capres 2024, Ganjar Pranowo Temui ulama Banten Abuya Muhtadi
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Bakar Sampah Sembarangan di Tangsel Bisa Masuk Penjara? Ini Penjelasannya
-
GMNI Tangerang Tolak Keras Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Rakyat Bukan Penonton
-
Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Kamis 8 Januari 2026
-
Jerat Kripto dan Utang Kalangan Pekerja di Balik Kasus Sadis Pembunuhan Anak Politisi PKS
-
Punya Nasab Kuat dan Peduli Umat, KH Asep Saefudin Chalim Didorong Jadi Rais 'Aam PBNU