SuaraBanten.id - Seorang pria bernama Saeful Rohman (32) tega menghantam ayah tirinya, Ferry Sunandar (32) menggunakan balok hingga tewas di Lingkungan Ciawi, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, Sabtu (12/8/2023) sore.
Bukan tanpa alasan, sang anak menghantam ayah tiri menggunakan balok lantaran terbakar api cemburu. Penyebabnya, sang ayah tiri kedapatan selingkuh dengan istri pelaku.
Cinta segitiga alias hubungan terlarang ayah tiri dan istri pelaku bahkan sudah berjalan selama 4 tahun terakhir tanpa diketahui.
"Motifnya asmara cinta segitiga. Jadi istri pelaku punya asmara dengan si korban ini selama 4 tahun," kata Kapolsek Serang Kompol Tedy Heru Murtian, Sabtu (12/8/2023) malam.
"Ini posisinya pelaku dan korban itu ayah tiri sama anak tiri. Mungkin karena masalah ekonomi, istri pelaku sering dikasih duit sama korban jadi cinta," imbuhnya.
Sebelum peritiwa pemukulan pelaku menggunakan balok hingga tewas, pelaku yang emosi sempat mengusir korban dari rumah usai ketauan selingkuh dengan istri pelaku.
Namun, setelah 2 hari pergi dari rumah, korban kembali muncul untuk mengambil handphone yang dibelinya dan sudah diberikan kepada istri pelaku.
"Dua hari ga keliatan tiba-tiba nongol ke rumah karena korban ada yang nagih handphone, ternyata handphonenya itu dikasih ke istri pelaku, mau diambil sama korban itu handphonenya," papar Tedy.
Kemunculan korban sempat membuat pelaku naik pitam, keduanya sempat terlibat adu mulut hingga membuat korban pun menantang pelaku berkelahi sambil mengambil sebuah balok.
Baca Juga: Suami Istri di Serang Tewas Mengapung di Sungai, Diduga Karena Cekcok Soal Ekonomi
Pelaku yang tersulut emosi langsung mengambil sebuah balok untuk melayani tantangan dari korban. Pelaku seketika menghantamkan balok yang dipegangnya ke kepala korban hingga terkapar tak berdaya.
"Spontan dipukul (pelaku) menggunakan balok itu kejadiannya tadi sore (Sabtu) setelah Ashar. Awalnya si korban ini lari ke belakang (rumah) ngambil balok dan nantangin si pelaku. Nah si pelaku juga spontan ngambil balok, dihantamlah (kepala korban) pakai balok," ujar Tedy.
Tak berselang lama, pelaku berhasil diringkus petugas kepolisian usai menerima laporan dari masyarakat adanya dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap ayah tirinya tersebut.
"Sudah kita tangkap, kita proses lebih lanjut ke penyelidikan. Dan kita kenakan pasal yang disangkakan kepada pelaku pasal 351 ayat 3," tandas Tedy.
Kontributor: Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
BPBD Banten Imbau Masyarakat Waspada Fenomena El Nino, Petani Dimnta Percepat Panen
-
Projo Banten Usung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024: Kita Punya Penilaian Sendiri...
-
Bak Pinang Dibelah Dua, Warga Banten Ini Sampai Dikira Ganjar Pranowo
-
Selamat Jalan Selamanya, Mantan Wakil Ketua DPRD Banten Jayeng Rana Meninggal Dunia
-
Maju Jadi Capres 2024, Ganjar Pranowo Temui ulama Banten Abuya Muhtadi
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Bukan Cuma Lebak, Ini 7 Daerah dengan Kawasan Kumuh Terluas di Banten!
-
Mengurai Benang Kusut Kawasan Kumuh Banten Selatan, Lebak Jadi Fokus Utama Andra Soni dan Dimyati
-
BRI Group Raih 3 Penghargaan Prestisius dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Investasi di Banten Peringkat 5 Nasional, Tembus Rp60,7 Triliun, Serap 110 Ribu Tenaga Kerja
-
QLola by BRI Dorong Transformasi Digital Korporasi dan Universal Banking