SuaraBanten.id - Seorang pria bernama Saeful Rohman (32) tega menghantam ayah tirinya, Ferry Sunandar (32) menggunakan balok hingga tewas di Lingkungan Ciawi, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, Sabtu (12/8/2023) sore.
Bukan tanpa alasan, sang anak menghantam ayah tiri menggunakan balok lantaran terbakar api cemburu. Penyebabnya, sang ayah tiri kedapatan selingkuh dengan istri pelaku.
Cinta segitiga alias hubungan terlarang ayah tiri dan istri pelaku bahkan sudah berjalan selama 4 tahun terakhir tanpa diketahui.
"Motifnya asmara cinta segitiga. Jadi istri pelaku punya asmara dengan si korban ini selama 4 tahun," kata Kapolsek Serang Kompol Tedy Heru Murtian, Sabtu (12/8/2023) malam.
"Ini posisinya pelaku dan korban itu ayah tiri sama anak tiri. Mungkin karena masalah ekonomi, istri pelaku sering dikasih duit sama korban jadi cinta," imbuhnya.
Sebelum peritiwa pemukulan pelaku menggunakan balok hingga tewas, pelaku yang emosi sempat mengusir korban dari rumah usai ketauan selingkuh dengan istri pelaku.
Namun, setelah 2 hari pergi dari rumah, korban kembali muncul untuk mengambil handphone yang dibelinya dan sudah diberikan kepada istri pelaku.
"Dua hari ga keliatan tiba-tiba nongol ke rumah karena korban ada yang nagih handphone, ternyata handphonenya itu dikasih ke istri pelaku, mau diambil sama korban itu handphonenya," papar Tedy.
Kemunculan korban sempat membuat pelaku naik pitam, keduanya sempat terlibat adu mulut hingga membuat korban pun menantang pelaku berkelahi sambil mengambil sebuah balok.
Baca Juga: Suami Istri di Serang Tewas Mengapung di Sungai, Diduga Karena Cekcok Soal Ekonomi
Pelaku yang tersulut emosi langsung mengambil sebuah balok untuk melayani tantangan dari korban. Pelaku seketika menghantamkan balok yang dipegangnya ke kepala korban hingga terkapar tak berdaya.
"Spontan dipukul (pelaku) menggunakan balok itu kejadiannya tadi sore (Sabtu) setelah Ashar. Awalnya si korban ini lari ke belakang (rumah) ngambil balok dan nantangin si pelaku. Nah si pelaku juga spontan ngambil balok, dihantamlah (kepala korban) pakai balok," ujar Tedy.
Tak berselang lama, pelaku berhasil diringkus petugas kepolisian usai menerima laporan dari masyarakat adanya dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap ayah tirinya tersebut.
"Sudah kita tangkap, kita proses lebih lanjut ke penyelidikan. Dan kita kenakan pasal yang disangkakan kepada pelaku pasal 351 ayat 3," tandas Tedy.
Kontributor: Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
BPBD Banten Imbau Masyarakat Waspada Fenomena El Nino, Petani Dimnta Percepat Panen
-
Projo Banten Usung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024: Kita Punya Penilaian Sendiri...
-
Bak Pinang Dibelah Dua, Warga Banten Ini Sampai Dikira Ganjar Pranowo
-
Selamat Jalan Selamanya, Mantan Wakil Ketua DPRD Banten Jayeng Rana Meninggal Dunia
-
Maju Jadi Capres 2024, Ganjar Pranowo Temui ulama Banten Abuya Muhtadi
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Persita Gebrak Super League! Empat Kemenangan Beruntun Bawa Pendekar Cisadane ke Peringkat 2
-
Setelah Cesium-137 Ditemukan, Iklim Investasi Banten di Ujung Tanduk?
-
BRI Dukung Indonesia Mendunia Lewat Ajang Balap Motor Bergengsi MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner DBFOODS untuk Perkuat Branding hingga Pasar Global
-
Debt Collector Jadi Tersangka, Dituduh Lawan Polisi saat Penarikan Kendaraan